2017, Bupati Targetkan Kendal Jadi Kabupaten Bebas BABS

Hingga Maret 2017 ini, 61.793 kepala keluarga di Kabupaten Kendal belum memiliki jamban.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kendal Winarno mengungkapkan, dari 286 desa, baru 40 desa atau kelurahan yang resmi dinyatakan Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BBABS).

“Upaya ini juga untuk mewujudkan Kabupaten Tanpa Kumuh yang salah faktornya yakni masalah akses buang air besar harus bisa,” kata Winarno, Rabu (22/03/2017).

Winarno mengatakan, untuk mewujudkan Kabupaten Kendal Bebas Buang Air Besar Sembarangan akan dimulai dari desa dan kelurahan.

“Pemkab Kendal menargetkan di tahun 2017 ini, Kabupaten Kendal menjadi Kabupaten Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BBABS). Untuk mewujudkan target ini harus kerja keras yang didukung semua pihak, baik Pemkab Kendal, pihak kecamatan, desa dan swasta,” harapnya.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab Kendal, Sri Handoyo menambahkan, Pemkab sudah membentuk Tim Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Permukiman, kecamatan, desa-kelurahan dan masyarakat.

“Target nasional bebas buang air besar sembarangan sebenarnya pada tahun 2019, tapi Bupati menginginkan tahun 2017 sudah tercapai,” ucap Sri.

Selain membentuk tim, pihaknya akan menggandeng pihak lain, pihak perbankan dengan pemberian kredit tanpa bunga untuk membangun jamban atau perusahaan melalui CSR.

Sri menambahkan, kesadaran masyarakat agar tidak buang air sembarangan juga masih kurang sebab sudah merasa nyaman buang air besar di sungai.

SUMBER

Yuk Share Postingan Ini:
Moh Rezky Ramadhan
Moh Rezky Ramadhan
Articles: 8

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *