Masyarakat Desa Pepandungan menggelar Musyawarah Masyarakat Desa, 9/10. Dalam musyawarah masyarakat Desa Pepandungan, menyepakati 5 poin penting, diantaranya:
- Akan menganggarkan pembangunan jamban sehat bagi masyarakat dengan Dana Desa,
- Masyarakat tidak boleh merokok didalam rumah
- Tidak dibolehkan menawarkan rokok saat acara pesta,
- Karena di Pepandungan daerah pegunungan dan banyak terdapat anjing, dan banyak terjadi kasus Rabies, maka Kepala Desa bersama masyarakat bersepakat kembali memvaksin semua anjing,
- Bagi warga yang tidak vaksin, dan anjingnya mengigit warga lain, maka yang memiliki anjing wajib bertanggung jawab terhadap pengobatan korban gigitan.
Pihak Puskesmas sebagai fasilitator dalam kegiatan ini menyambut baik kesepakatan MMD di Pepandungan.
Ada beberapa kendala yang diutarakan Kepala Desa bahwa saat pengusulan perencanaan Desa, masyarakat hanya mengusulkan pembuatan jalan beton, kegiatan non fisik masih kurang diminati. Tentu ini menjadi PR penting dalam usaha merevolusi mental masyarakat agar lebih aktif dalam kegiatan kesehatan dalam mewujudkan Germas.