Semakin pesatnya pertumbuhan dan perekonomian suatu daerah. Selain mendapatkan manfaat kesejahteraan dan kemajuan ekonomi, namun juga ada dampak negatif yang juga harus diwaspadai, yakni penyebaran penyakit dari luar daerah.
Hal ini, dikatakan oleh Sekda Kota Pangkalpinang ketika menghadiri kegiatan rencana penyusunan kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di Kota Pangkalpinang yang di gelar di Sun Hotel, Kamis (27/04/2017).
Dikatakan Ratmida Rencana kontijensi penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di wilayah Kota Pangkalpinang merupakan kegiatan yang penting, dalam manajemen kesehatan untuk memberikan dukungan terhadap kesiapsiagaan global menghadapi ancaman darurat kesehatan.
” Kota Pangkalpinang sebagai ibukota provinsi yang mempunyai pelabuhan udara dan laut menjadi salah satu daerah yang rentan masuknya penularan penyakit dan potensi ancaman lainnya. Sehingga perlu disikapi dengan tepat,” ujar Ratmida.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang, lanjut Ratmida di 2017 tercatat jumlah kunjungan tamu asing dan domestik tahun 2013-2015 meningkat secara signifikan dari 178.871 orang menjadi 193.258 orang.
“Peningkatan perekonomian nilai ekspor Provinsi Babel pada Desember 2016 mencapai 151,3 juta, meningkat 62,42 persen dibanding nilai ekspor sebelumnya. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama terlepas dari meningkatnya capaian perekonomian dan pariwisata bahwa ada ancaman kesehatan lainnya yang kemungkinan juga menyebar ke Bangka Belitung,” ucapnya.
Diungkapkan Ratmida dunia telah menyepakati kerangka kesiapsiagaan global menghadapi ancaman tersebut.
Dengan disahkannya Internasional Health Regulation (IHR), berdasarkan fakta bahwa kejadian kedaruratan kesehatan masyarakat tidak mengenal batas negara, artinya kejadian kedaruratan disatu wilayah menjadi ancaman wilayah lain.
Masih katanya, kejadian kedaruratan kesehatan masyarakat dapat terjadi secara importasi yaitu sumber kedaruratan berasal dari luar wilayah dan Episenter yaitu sumber kedaruratan berasal dari wilayah kerja.
“Kedua kondisi tersebut, dapat timbul dalam situasi yang tidak dapat diprediksi sehingga kemampuan pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mencegah, mendeteksi, menangani kasus sedini mungkin akan mempengaruhi sejauh mana besaran kejadian kedaruratan dan penanganan pasca kejadian tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari upaya menanggulangi kedaruratan dari importasi dan episenter.
Maka semua pihak yang mempunyai tugas dan fungsi dalam penanggulangan kedaruratan harus terlibat dan mendefinisikan tugas dan fungsinya secara spesifik.
“Dalam menyusun rencana kontijensi KKM ini perlu juga memperhitungkan dampak ikutan atau kedaruratan kedua yang mungkin terjadi. Seperti kemungkinan adanya isolasi wilayah yang memberikan dampak ekonomi, kerusuhan sosial yang memerlukan skenario tersendiri dan memerlukan keahlian, keterampilan serta sumber daya yang bersifat spesifik,” tutupnya.