Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, menepis tuduhan adanya pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di sejumlah puskesmas Kota Medan dengan modus akreditasi. Bahkan, dia menentang pemakaian terminologi pungli oleh media.
FOKUS: Pungli di Puskesmas Simalingkar
Puluhan Petugas Puskesmas Jadi Korban Pungli Akreditasi Puskesmas
Ombudsman: Kadis Kesehatan Medan Harus Dicopot, Karena Ancam Mutasi Pelapor Pungli Di Puskesmas
KPK Bilang Pungli Berkedok Akreditasi Di Puskesmas Harus Dihentikan
Kutipan yang dilakukan sejumlah kepala puskesmas, menurutnya bukan tindakan ilegal, melainkan sebuah kepantasan. Sebab tindakan itu lahir dari inisiatif kepala-kepala puskesmas yang ingin menjamu para assessor.
“Itu bukan pungli. Tepatnya kepantasan. Kita ini kan budaya timur yang terbiasa menjamu tamu. Kutipan seratus ribu itu kan untuk beli cenderamata atau oleh-oleh kepada assessor. Kan untuk jamu-menjamu ini tidak ada anggarannya, makanya dikutip. Siapa yang tidak setuju tidak dikutip. Yang dikutip hanya yang setuju. Lagian uang Rp 100 ribu itu berapa lah bagi dokter. Kecilnya itu,” tepis Akhyar saat di Kantor Walikota Medan, Selasa (25/4).
Ia juga mengatakan, staf-staf puskesmas yang melaporkan aksi pungli ini ke DPRD Medan dan Ombudsman merupakan upaya kudeta kepala puskesmas dengan cara menjelekkan citra kepala puskesmas yang sedang menjabat.
“Yang melaporkan inikan staf yang ingin mengejar jabatan. Karena ada yang membeckinginya, dia lapor kesana-sini. Beberkan ke wartawan,” katanya lagi.
Kendati demikian, Akhyar menegaskan, tidak boleh lagi ada kutipan di puskesmas. Semua pungutan sudah dihentikan. Hal ini bahkan sudah perintah dari Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita Nasution.
“Sekarang sudah dihentikan. Sudah diperintahkan kepala dinas kesehatan agar tidak lagi ada pungutan. Kalau masih ada, itu jadi urusan saya,” tandasnya.
Akhyar memastikan, proses akreditasi puskesmas di Medan harus berjalan dengan lancar. Tidak boleh gara-gara pungutan apapun, proses akreditasi tercemar. Dia menegaskan, untuk akreditasi puskesmas, Pemko Medan telah menganggarkan biaya dari APBD Medan. Namun dia tak menghafal berapa nominalnya.
“Kita sudah anggarkan semua dari APBD. Semua, biaya akreditasi ditanggung biaya APBD Pemko Medan. Jadi tak boleh ada kutipan-kutipan,” timpalnya.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Medan, Marulitua Tarigan mengatakan, untuk akreditasi puskesmas telah dianggarkan dana APBD sebesar Rp 4 Miliar. Belum lagi ada dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 14 M dan dana non fisik dari Kementerian Kesehatan senilai Rp 1,6 M.
“Sudah ada dananya kok. Tapi aneh, kenapa masih mengutip dari staf-staf pegawai,” katanya.
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, juga meminta walikota agar tidak hanya menghentikan pungli tersebut, namun uang yang sudah dikutip sebelumnya juga harus dikembalikan ke pegawai-pegawai.
“Kutipan apapun itu ilegal. Tidak benar. Saya minta Pak Walikota untuk menghentikannya dan uang yang telah dikutip harus dipulangkan,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan akan menindak praktik pungutan liar di instansi pemerintahan. Dia berjanji akan menindaklanjuti semua aduan masyarakat terkait dengan pungli.
“Pungli bukan hanya masalah nominal. Yang kecil-kecil jadi urusan saya,” ujar Jokowi
Menurutnya, praktik pungli sangat meresahkan meski terkadang nominalnya tidak terlalu besar. Selama ini Jokowi banyak mendapat aduan tentang praktek pungli di berbagai instansi. Dia menyebutkan aparatur negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Adanya pungli menjengkelkan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, belasan staf Puskesmas Simalingkar, Medan, menyambangi Gedung DPRD Medan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (11/4).
Para tenaga medis ini mengadukan pungutan liar yang marak di puskesmas. Empat puskesmas terindikasi melakukan pungutan liar kepada staf-stafnya atas nama akreditasi. Keempat balai kesehatan itu antara lain, Puskesmas Medan Johor, Puskesmas Simalingkar, Puskesmas Medan Area dan Puskesmas Padang Bulan Selayang.
Kedatangan mereka disambut sejumlah Anggota DPRD Medan diantaranya, Hendrik Sitompul, Ustaz Yusuf, Marissa Marpaung, Asmui dan Maruli Tua Tarigan.
Maruli Tua sendiri mengakui, sesuai hasil investigasi timnya di lapangan, memang benar ada pungutan liar ini. Karena itu dia menegaskan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita Nasution, dan para kepala puskesmas yang terindikasi melakukan pungli.
“Akan kami panggil segera Kepala Dinkes Medan dan para kepala puskesmas. Masakan dana untuk akreditasi ada tapi staf pegawai puskesmas dikutipi uang. Yang benar saja,” katanya.
Maruli menduga pungli ini bermula dari gagal paham memaknai program Kementerian Kesehatan yang menargetkan 6000-an puskesmas harus terakreditas di 2019. Tak terkecuali Medan dan Sumut. Di Medan baru 2 yang terakreditas dari 39 puskesmas di Medan. Sementara tahun ini, Dinas Kesehatan Kota Medan menargetkan 20 puskesmas harus terakreditas.
Sayangnya, target ini menurut sejumlah tenaga medis di Puskesmas telampau muluk. Bahkan terkesan dipaksakan. Pasalnya, hampir 90 persen kondisi sarana dan prasarana kesehatan di puskesmas belum memenuhi standar minimal.
“Banyak puskesmas tidak memadai untuk diajukan akreditasi tahun ini tapi kok bisa lolos?” kata salah satu dokter puskesmas yang dipungli.