Walau pembangunan Puskesmas Muara Badak sudah rampung 100 persen sejak akhir 2016 lalu. Hingga kini Puskesmas yang memiliki fasilitas dan meubeler standar rumah sakit tersebut, belum juga bisa beroperasi. Hal ini dikarenakan kendala fasilitas jalan yang belum dibebaskan.
“Puskesmas tersebut sangat megah dan berstandar rumah sakit. Namun dikarenakan belum adanya pembebasan jalan untuk masuk menuju Puskesmas, maka puskesmas yang megah tersebut belum juga bisa dioperasikan. Padahal, keberadaan Puskesmas tersebut sangat diharapkan masyarakat setempat,”ungkap anggota DPRD Kukar, Buherah kepada Koran Kaltim, Jumat (12/5).
Dalam waktu dekat ini DPRD melalui komisi IV, berencana mengundang pihak terkait untuk menindak lanjuti persoalan tersebut. Agar akses keluar masuk ke Puskesmas, bisa segera diatasi.
Ia mengatakan sebelum melakukan pembangunan fasilitas umum, harusnya Pemkab juga memperhitungkan fasilitas pendukungnya seperti akses jalan. “Kita mengharapkan, pembangunan seperti ini jangan lagi terjadi. Seketika ingin membangun, perencanaan harus matang dari akses jalan dan lokasi pembangunan jarus segera dibebaskan semua. Sehingga, seketika bangunan selesai langsung bisa digunakan. Apalagi yang dibangun buat fasilitas umum, wajib bagi instansi terkait benar-benar matang perencanaanya,”pungkasnya.
Sumber korankaltim.com