Dua unit ruangan khusus tempat merokok yang dibangun di komplek RSUD Aceh Tamiang oleh salah satu dinas, dianggap hanya membuang-buang anggaran saja. Pasalnya, sejak dibangun beberapa tahun silam, hingga kini ruangan tersebut belum juga difungsikan.
Salah seorang tenaga medis RSUD setempat, Selasa (4/7/2016) kepada GoAceh merasa heran atas didirikannya bangunan yang menurut penilaiannya sebagai proyek salah kaprah alias mubazir.”Itu proyek salah kaprah yang dibangun tanpa melalui proses analisis yang berkaitan dengan program peningkatan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, secara medis merokok itu tidak dibenarkan dan sangat berdampak tidak baik pada kesehatan.
“Tapi herannya, kenapa malah dibangun gedung khusus perokok yang berlokasi di rumah sakit,” ujarnya. Pantauan GoAceh, satu dari dua unit gedung tempat merokok tersebut didirikan persis di samping kantin rumah sakit. Sayangnya, para perokok lebih memilih merokok di kantin seraya menikmati segelas kopi ketimbang di ruangan khusus yang telah disediakan. Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis saat dikonfirmasi menyebutkan, akan segera memfungsikan dua unit bangunan tersebut. “Saya tidak tahu kenapa dulu bangunan itu bisa didirikan di situ. Tapi kita telah merencanakan akan memanfaatkannya untuk kepentingan rumah sakit,” ujar Ibnu Azis di ruang kerjanya. “Yang satu untuk kantor koperasi RSU dan satunya lagi yang disamping kantin akan kita manfaatkan untuk pos Satpam,” sambungnya.
Sumber goaceh.co