BPJS Kesehatan Pekalongan Lepas 12 Kader JKN-KIS, Ini Tugasnya!

Sebanyak 12 kader ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS mandiri atau pekerja bukan penerima upah.

BPJS Kesehatan cabang Pekalongan melepas 12 orang kader JKN-KIS ke lapangan. Sebanyak 12 kader ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS mandiri atau pekerja bukan penerima upah.

Kepala BPJS Kesejatan cabang Pekalongan, Asep Subana, mengatakan, 12 orang kader ini telah menjalani pelatihan sebelumnya dan dibekali pengetahuan terkait JKN-KIS.

“Untuk 2017, kader JKN-KIS berjumlah 12 orang. Syarat utamanya warga desa setempat, minimal lulusan SLTA dan paling penting mengetahui detail tentang JKN-KIS,” kata Asep, Rabu (26/4/2017).

Asep mengatakan, sebenarnya pihaknya membutuhkan 16 orang kader untuk tahun 2017, namun yang memenuhi kriteria hanya 12 orang.

Para kader ini nantinya bertugas mengingatkan para peserta mandiri terkait iuran.

Data peserta mandiri telah diberikan kepada kader agar memudahkan kerja mereka di lapangan.

“Sebagai pengingat iuran kepada peserta mandiri. Mereka bisa menerima pembayaran melalui Poin Paymen Online Banking (PPOB). Itu aplikasi resmi pembayaran lewat kader,” katanya.

Selain itu kader ini juga bertugas menerima pendaftaran peserta mandiri dan mensosialisasikan program JKN-KIS ini ke masyarakat.

“Yang paling penting adalah mensosialisasikan program negara ini ke masyarakat. Harapannya para kader sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan agar informasi terkait program ini sampai ke masyarakat dan para pekerja mandiri bisa bergabung sebagai peserta,” katanya.

SUMBER

Yuk Share Postingan Ini:
Amrullah Jabar
Amrullah Jabar

Editor Kesmas-ID

Articles: 100

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *