Bukan Lagi Gelondongan, Dinkes ini Bakal Terapkan Puskesmas Berbasis e-Planning

Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bakal menerapkan penggunaan sistem elektronik planning (e-planning), yang artinya pembangunan setiap Puskesmas harus berbasis elektronik.

Di mana perencanaan pembangunan ke depan yang bersumber dari APBN harus wajib menggunakan e-planning, sehingga terintegrasi pada database Kementerian Kesehatan RI.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, Kamis (6/4/2017) mengatakan, untuk 2018 mendatang, pihaknya perencanaan pembangunan yang diusulkan ke kementerian harus sudah e-planning, bukan lagi sistem gelondongan.

Jadi, ungkapnya, anggaran yang disalurkan harus untuk pembangunan fisik, tidak lagi dalam bentuk proposal.

Dijelaskannya, pada April kemarin, ada pertemuan di Balikpapan, Kaltim untuk membahas sistim e-planning yang nantinya mulai diberlakukan pada 2018 mendatang. Semua perencanaan pembangunan fisik akan terakses di Kementerian Kesehatan dan bisa dilihat semua usulan pembangunan.

 

SUMBER


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Topik Populer


Akreditasi Puskesmas BPJS Kesehatan Dana Desa DBD Dinkes Kab Enrekang Dinkes Kab Indramayu FKM UI FKM Unand FKM Undip FKM Unhas Germas Gizi Buruk Hipertensi Imunisasi Imunisasi MR Kemenkes Kemenkes RI Kesehatan Lingkungan Kesehatan Masyarakat Kesehatan Remaja Kesehatan Reproduksi Mahasiswa Kesmas Nusantara Sehat PBL Pencerah Nusantara Pengabdian Masyarakat Penyakit Tidak Menular Penyuluhan Kesehatan PHBS Posyandu Posyandu Remaja Prodi Kesehatan Masyarakat Prodi Kesmas Promkes Promosi Kesehatan Puskesmas Puskesmas Krangkeng Seminar Kesehatan Seminar Nasional STBM STIKes Kuningan Stunting TBC Tenaga Kesehatan Tuberkulosis