Bukan Lagi Gelondongan, Dinkes ini Bakal Terapkan Puskesmas Berbasis e-Planning

Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bakal menerapkan penggunaan sistem elektronik planning (e-planning), yang artinya pembangunan setiap Puskesmas harus berbasis elektronik.

Di mana perencanaan pembangunan ke depan yang bersumber dari APBN harus wajib menggunakan e-planning, sehingga terintegrasi pada database Kementerian Kesehatan RI.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, Kamis (6/4/2017) mengatakan, untuk 2018 mendatang, pihaknya perencanaan pembangunan yang diusulkan ke kementerian harus sudah e-planning, bukan lagi sistem gelondongan.

Jadi, ungkapnya, anggaran yang disalurkan harus untuk pembangunan fisik, tidak lagi dalam bentuk proposal.

Dijelaskannya, pada April kemarin, ada pertemuan di Balikpapan, Kaltim untuk membahas sistim e-planning yang nantinya mulai diberlakukan pada 2018 mendatang. Semua perencanaan pembangunan fisik akan terakses di Kementerian Kesehatan dan bisa dilihat semua usulan pembangunan.

 

SUMBER

Yuk Share Postingan Ini:
Putri Awaliana Mukhlis, SKM
Putri Awaliana Mukhlis, SKM

Bachelor of Public Health Grade Years 2012

Articles: 58

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *