Saat ini filariasis masih menjadi endemi di 241 kabupaten/ kota di Indonesia, beberapa diantaranya yaitu Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Brebes, Wonosobo, Semarang, Grobogan, Blora, Pati, dan Kabupaten Demak.
Sebanyak 41 orang warga Demak saat ini masih menderita penyakit kaki gajah. Data tersebut didapatkan dari Bp. Heri Winarno, SKM, M.Kes, Kabid Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Demak per Oktober 2017.
Hal yang menjadi faktor masih tingginya angka kesakitan akibat cacing filaria tersebut dikarenakan masih terjadi permasalahan pada perawatan bagi penderita yang belum dilakukan secara rutin sehingga pasien harus dilatih untuk melakukannya secara mandiri.
Penanganan filariasis di masyarakat juga masih cukup sulit karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pencegahan penyakit kaki gajah yang tergolong masih rendah.
Masyarakat juga masih takut dengan efek samping obat yang diberikan saat masa pengobatan, sehingga program-program untuk memunculkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan filariasis sangat dibutuhkan.
Sesuai dengan tekad pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia bebas Kaki Gajah tahun 2020 atas dasar kesepakatan global tahun 2000 yaitu “The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health Problem the year 2020”, program eliminasi filariasis dilaksanakan melalui dua pilar kegiatan yaitu pemberian obat pencegahan massal (POMP) filariasis kepada seluruh penduduk di kabupaten endemis filariasis dan kedua dengan tatalaksana kasus klinis filariasis guna mencegah dan mengurangi kecacatan.
Program eliminasi juga dilakukan melalui Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA) yang mulai dicanangkan pada tanggal 1 Oktober 2015 oleh Presiden RI dan serentak diikuti para Gubernur di Provinsi endemik filariasis, dimana setiap penduduk kabupaten/kota endemis Kaki Gajah serentak minum obat pencegahan setiap bulan Oktober selama 5 tahun berturut-turut (2015-2020).
Untuk itu, Tim Promkes melakukan kegiatan sosialisasi, “woro-woro” pelaksanaan minum obat pencegah kaki gajah massal untuk masyarakat desa di wilayah kerja Puskesmas Guntur 2 Kab Demak. Kegiatan ini mengajak masyarakat minum obat pencegah penyakit kaki gajah di pos masing-masing.