Dari Jumlah Ideal 57, Jember Cuma Miliki 6 Tenaga Kesehatan Masyarakat

Sesuai dengan Permenkes No. 75/2014, seharusnya jumlah tenaga kesehatan masyarakat 57 orang, tapi Jember baru ada 6, sehingga perlu dibuka formasi lowongan.

Bupati Jember Faida mengatakan daerahnya masih kekurangan tenaga medis, bahkan jumlah tenaga kesehatan yang ada tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014.

Dari evaluasi terkini, di Jember masih butuh tenaga kesehatan sehingga perlu dibuka formasi lowongan untuk tenaga kesehatan, katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu.

Menurut dia, pembukaan pendaftaran lowongan tenaga kesehatan itu akan digelar secara terbuka, transparan, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu, panitianya harus independen, seperti yang pernah dilakukan pada saat lelang jabatan beberapa waktu lalu.

Proses lelang jabatan kemarin akan dijadikan acuan untuk rekrutmen tenaga kesehatan di Jember, baik non-PNS maupun PNS. Adanya formasi PNS dan non-PNS nantinya akan disesuaikan dengan anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten

Ia menekankan bahwa panitia rekrutmen harus benar-benar independen, tidak ada pungli, tidak ada kolusi, dan semua berkesempatan yang sama dalam karier di Jember.

Hasil pendataan, lanjut dia, kebutuhan tenaga kesehatan di Jember masih relatif cukup banyak. Apabila harus mengacu pada standar Permenkes No. 75/2014, pemkab melakukan berbagai langkah.

Langkah itu, antara lain, melalui Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), rekrutmen terbuka, dan penertiban terkait dengan surat keputusan (SK) tenaga medis yang tidak sesuai dengan penempatan, serta kelebihan formasi di satu unit layanan.

Di Jember, tercatat 62 dokter umum, 50 tenaga dokter gigi, 266 perawat, 286 bidan, tenaga kefarmasian 29 orang, 6 tenaga kesehatan masyarakat, 14 tenaga kesanitarian, 15 tenaga gizi, 9 tenaga kesehatan bidang analis kesehatan.

Sesuai dengan Permenkes No. 75/2014, seharusnya jumlah dokter sebanyak 92 orang, dokter gigi sudah sesuai (50 orang), perawat seharusnya 544 orang, bidan seharusnya 323 orang, tenaga kefarmasian seharusnya 56 orang, 57 tenaga kesehatan masyarakat, 50 tenaga kesanitarian, 92 tenaga gizi, dan 50 tenaga kesehatan bidang analis kesehatan.

Faida juga mengeluhkan beberapa puskesmas yang tidak memiliki dokter umum, seperti Puskesmas Rambipuji dan Kaliwates. Namun, di sisi lain ada puskesmas yang memiliki dua dokter umum, seperti Puskesmas Jombang.

Puskesmas yang memiliki dua dokter umum tercatat 13 unit, puskesmas dengan satu dokter umum tercatat 34 unit, sedangkan puskesmas dengan satu dokter gigi yakni Puskesmas Jelbuk, Panti, dan Curahnongko.

Puskesmas tanpa dokter gigi tercatat lima unit, yakni Puskesmas Kencong, Tembokrejo, Kemuningsari Kidul, Kaliwates, dan Karang Duren. Untuk puskesmas dengan 1 dokter gigi ada 42 unit, sedangkan dokter gigi telah ada di empat rumah sakit daerah di Jember.

Kesimpulannya, jumlah dan jenis SDM tenaga kesehatan di Jember belum sesuai dengan standar. Selain itu, distribusi SDM tenaga kesehatan belum proporsional sesuai dengan kebutuhan nyata organisasi sehingga ada yang kekurangan pegawai dan ada yang kelebihan pegawai.

Faida mengatakan bahwa Dinas Kesehatan akan melakukan pemenuhan tenaga dokter melalui Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) pada tahun 2017, jumlah wahana Internsip ada enam RS swasta dan RSD di Jember.

Perinciannya, untuk RS Jember Klinik dan Puskesmas Kaliwates ada 17 dokter, RSD Balung dan Puskesmas Tanggul ada 17 dokter, RSD Kalisat dan Puskesmas Rambipuji ada 14 dokter, RS Kaliwates PT Rolas Nusantara Medika dengan Puskesmas Mayang ada 15 dokter, RS TK III Baladhika Husada dan Puskesmas Sukowono ada 13 dokter, untuk RS Citra Husada dan Puskesmas Sukorambi ada 13 dokter sehingga totalnya 87 dokter.

Sumber beritasatu.com

Yuk Share Postingan Ini:
Kesmas.ID
Kesmas.ID
Articles: 672

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *