Wakil Ketua DPRD Luamjang, Drs. Samsoel Huda,M.Si menilai pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang kurang maksimal. Hal ini menyusul keluhan seorang pasien yang komplain atas pelayanan buruk.
“Saya juga menerima laporan dari masyarakat atas pelayananan RSUD masih rendah. Oleh sebab itu, kami minta pihak rumah sakit agar dapat meningkatkan pelayanannya, karena sampai saat ini tenaga medis kurang maksimal dalam melayani pasien,” kata Samsoel.
Politisi Partai Demokrat ini, mempertanyakan permasalahan yang menimpa Suhartini warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko. Pasalnya, dari keluhan itu adanya keteledoran dari Rumah Sakit yakni masalah tagihan rawat inap.
Dalam waktu dekat, dia akan mengajak pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan setempat, duduk bersama guna membahas dan mencari solusi mengenai keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan RSUD.
“Apa penyebabnya sampai ada pelayanan rendah, ini menjadi catatan kita,” terangnya, Sabtu (04/03).
Samsoel meminta kepada pihak Rumah Sakit agar tidak mempersulit masyarakat dalam berurusan. Apalagi pasien yang datang itu, kondisinya perlu mendapat tindakan medis cepat.
Sebelumnya, Suhartini dirawat selama 2 hari di Ruang Alamanda. Ketika sudah merasa sehat, dirinya kemudian memutuskan untuk pulang. Kemudian meminta tagihan biaya selama dirawat, dirinya kaget karena mencapai 2.426.000 yang harus dibayar.
Merasa curiga dengan tagihan membengkak, dirinya protes ke loket pembayaran meminta kejelasan dari petugas yang berjaga. Akhirnya setelah dicek lagi oleh petugas ternyata ada biaya obat yang tidak terpakai, namun ikut dalam tagihan.
Setelah dirinya protes dan berdebat, baru kemudian dirinya mendapat kembalian sebesar Rp.664.000. “Uang kembalian dari pihak RSUD dr. Haryoto sudah saya terima. Misalkan saya tidak protes, gimana ya,” ungkapnya.
Pihak rumah sakit menerima klarifikasi dari pasien dengan tangan terbuka atas komplain yang dilakukan. Karena hal itu bisa menjadi energi positif bagi rumah sakit. Sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.