Dewan Minta Pemkot Benahi Sistem Rujukan, ini Solusi dari Dinkes

DPRD Kota Surabaya mendesak adanya reformasi dalam sistem rujukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

DPRD Kota Surabaya mendesak adanya reformasi dalam sistem rujukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Lambatnya sistem rujukan ini, menurut komisi D DPRD Kota Surabaya, komisi yang membidangi kesehatan, acapkali merugikan pasien.

Kasus terbaru terjadi di Puskesmas Dupak. Keluarga pasien menuding keterlambatan pihak puskesmas untuk mengusahakan rujukan ke RS dianggap lamban. Akibatnya, keluarga mengusahakan sendiri membawa si pasien ke RS. Naas, pasien tersebut meninggal di dalam ambulan.

Kasus tersebut terkuak dalam hearing antara komisi D dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

“Kami mendapatkan keluhan dari warga soal ini,” ujar ketua komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana seusai acara yang berlangsung di ruang rapat komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (14/3/2017).

“Masalah tersebut memang dianggap selesai karena pasien meninggal. Namun, hal ini harus menjadi pelajaran agar hal serupa bisa diantisipasi di kemudian hari,” lanjut Agustin.

Saat itu, pihak puskesmas mengatakan bahwa rujukan tersebut tak dapat dilakukan karena rumah sakit yang menjadi tempat rujukan penuh.

“Seharusnya hal tersebut tak menjadi alasan. Sistem yang harus diperbaiki,” tutur politikus PDI P tersebut.

Selain itu, waktu pengajuan rujukan yang dianggap terlalu singkat juga menjadi salah satu penyebab yang sering dikeluhkan pasien. Berdasarkan penjelasan Agustin, pengajuan rujukan dari puskesmas hanya dibatasi hingga pukul 11.00 saja.

“Masa bisa melakukan pembatasan seperti itu? Kalau seandainya pasien datang pukul 15.00 dan harus dirujuk bagaimana? Tentu mereka nggak mungkin menunggu dong,” kata Agustin.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Puskesmas sudah sesuai dengan standar operasional rujukan (SOP).

“Memang kalau berdasarkan Permenkes SOP-nya menjelaskan bahwa perujuk menghubungi pihak yang dirujuk. Apabila kosong, baru, nanti pihak yang dirujuk akan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan oleh pasien,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan transparansi dari rumah sakit soal ketersediaan kamar kosong, ia akan menggunakan sistem online. Di antaranya dengan menggandeng pihak BPJS Kesehatan maupun RS yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya.

“Sementara ini sistem online-nya hanya milik kota Surabaya. Nantinya, kami akan menggandeng RS yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan. Sebab, bagaimana pun penggunaan BPJS dimulai dari puskesmas,” pungkasnya.

SUMBER

Yuk Share Postingan Ini:
Amrullah Jabar
Amrullah Jabar

Editor Kesmas-ID

Articles: 134

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *