Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menargetkan semua puskesmas di Kota Pekalongan terakreditasi pada tahun 2018. Sementara, hingga saat ini dari 14 puskesmas yang ada, baru lima puskesmas yang telah terakreditasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Kota Pekalongan Tahun 2017 di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan.
Dia menjelaskan, lima puskesmas yang telah mendapat akreditasi tersebut terdiri dari dua puskesmas akreditasi tingkat madya, dan tiga puskesmas mendapat akreditasi tingkat dasar.
“Dua puskesmas yang mendapat akreditasi tingkat madya yaitu Puskesmas Kusuma Bangsa dan Puskesmas Bendan. Adapun tiga puskesmas yang mendapat akreditasi tingkat dasar adalah Puskesmas Dukuh, Puskesmas Krapyak Kidul dan Puskesmas Jenggot,” terangnya.
Sementara itu, rumah sakit yang mendapat akreditasi baru satu, yakni Rumah Sakit Siti Khodijah dengan akreditasi paripurna. Slamet Budiyanto mengatakan, semua puskesmas di Kota Pekalongan ditargetkan terakreditasi pada tahun 2018.
“Kami merencanakan semua puskesmas terakreditasi pada 2018,” sambungnya.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang mengamanatkan semua pelayanan kesehatan harus terakreditasi pada tahun 2019.