Untuk meningkatkan kepersertaan jaminana kesehatan, Seksi Kemitraan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Jaminan Kesehatan bagi petugas kecematan dan kepala desa se-Kabupaten Bantul, Kamis (5/10). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pemda II, Manding ini dibuka langsung oleh Saptono Imam Budi, SKM. M.Kes Kepala Seksi Kemitraan Dinkes.
“Visi-misi Kabupaten Bantul adalah mewujudkan masyarakat sehat, cerdas dan sejahtera dan salah satu program unggulannya adalah total of coverage Jaminan Kesehatan,” ujar Saptono.
Total of grade Jaminan dikatakan berhasil jika 95% masyarakat ter-cover dengan JKN, sedangkan di Kabupaten Bantul kepersertaan jaminan kesehatan baru 91,96%. Oleh karena itu Dinas Kesehatan terus berupaya mensosialisasikan Jaminan Kesehatan kepada masyarakat.
Kepala BPJS Cabang Bantul dr Evi Retnonurlianti menjelasakan BPJS memiliki tiga prinsip yaitu gotongroyong, kepatuhan dan proteksi. Hal ini menjadi focus BPJS Kesehtan agar terwujud masyarakat yang sehat mandiri.
“Tahun 2019 mendatang kepersertaan BPJS Kesehatan menjadi suatu kewajiban. Rencana ini dinilai penting karena dinnilai mampu memberikan perlindungan secara penuh kepada peserta yang sakit,” ujar dr Evi.
Selain dari BPJS, Sri Sejatiningsih, SKM. M.KM Kepala Tata Usaha (TU) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) juga mengisi dalam kegiatan sosialisasi ini berkiatan Jaminan Kesedahatan Daerah. Ia mengungkapkan di Kabupaten Bantul terdapat Jaminan Kesehatan yang diperuntukan khusus bagi 1) orang misikin yang belum memiliki jaminan, 2) orang dengan kriteria khusus seperti: kader kesehatan, relawan, GTT/PTT, Kaum Rohis, dan PPNPN.
“Di Kabupaten Bantul jumlah kepersertaan jaminan khusus totalnya adalah 23.500 jiwa, dimana dalam penggunaanya maksimal adalah 10 juta rupiah,” terangnya. Ia mengungkapkan untuk mendapatkan jaminan kesehatan daerah masyarakat harus melengkapi berkas antara lain, surat keterangan sakit darifasilitas kesehatan, surat keterangn miskin (Instasi mengabdi bagi masyarakat kriteria khusus), fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga yang telah mendapat legalisir kecamatan dan desa.
Diakhir diskusi Saptono mengungkapkan Kepala Desa dan Kecamatan sangat berperan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan, agar Jaminan Kesehatan, khususnya berkaitan dengan masyarakat miskin dapat tepat sasaran dan pejabat yang terkait paham betul tata caranya.
Sumber dinkes.bantulkab.go.id