Dinkes Kabupaten Purbalingga Lakukan Monev Poliklinik Kesehatan Desa

Bertempat di Aula Saga, Rabu (11/7) Dinkes Kabupaten Purbalingga mengadakan pertemuan untuk monitoring dan evaluasi Poliklinik Kesehatan Desa (PKD).

Bertempat di Aula Saga Dinas Kesehatan, Rabu (11/7) Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga mengadakan pertemuan untuk monitoring dan evaluasi Poliklinik Kesehatan Desa (PKD). Acara Monev ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan Bidan Koordinator Puskesmas.

Dalam pertemuan kali ini, Bapak Rusman, selaku Kasi Kesga dan Gizi memaparkan tentang materi Siapa Bidan Desa dan Maksud penempatan Bidan Desa.

Bidan Desa ialah bidan yang ditempatkan di desa, bertugas melayani masyarakat dalam pencapaian target kesehatan. Bertanggung jawab langsung kepada kepala puskesmas bekerjasama dengan desa.

Adapun maksud penempatan Bidan Desa sendiri antara lain:

  • Mempercepat penurunan AKI AKB (sd Juni 18, AKI = 7)
  • Menurunkan tingkat fertilitas
  • Memperluas jangkauan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak dan pelayanan kesehatan lainnya
  • Terjaringnya seluruh kasus risti bumil, bersalin, nifas, BBLR untuk mendapatkan pelayanan yang memadai dan rujukan
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembinaan kesehatan ibu anak di wilayah

Tujuan MONEV ini antara lain:

  • Guna melihat secara dekat kinerja Bidan Desa di PKD dan masyarakat.
  • Meningkatkan mutu pelayanan KIA KB termasuk pertolongan pertama dan penanganan kasus gawat darurat.
  • Melihat capaian kinerja bidan.
  • Memetakan masalah spesifik di desa.
  • Menilai sistem pencatatan dan pelaporan.
  • Menggalang peran linsek di bidang kesehatan.
  • Meningkatkan disiplin petugas.

Pemaparan selanjutnya oleh Ibu Tri Utami dengan menekankan 3 hal penting yaitu:

  • Bidan Desa harus memahami, tanggap, peduli, deteksi dini masalah yang ada.
  • Bidan Desa sebagai ujung tombak, pasang mata dan telinga untuk memantau kejadian kesehatan.
  • Menekankan untuk lebih meningkatkan alat kontrasepsi jangka panjang.

Penekanan lain juga pada kedisilplinan, administrasi, pencatatan dan pelaporan, SIPB dan persyaratan PKD yang sesuai Permenkes.

Pengukuran kinerja bidan dengan cakupan program KIA berupa:

  • Cakupan persalinan nakes
  • Cakupan K1 100% dan K4
  • Cakupan kunjungan neonatal KN3 95 %
  • Cakupan peserta KB
  • Cakupan imunisasi
  • Cakupan deteksi bumil risti

Laporan ini dibuktikan dari hasil capaian sesuai target dengan pencatatan dan pelaporan antara lain Kohort, data PWS, dan data dinding.

Evaluasi Monev PKD kali ini, di tahun 2018 sebanyak 38 PKD dengan 2 tim sesuai jadwal. Selain monev terjadwal ada inspeksi mendadak untuk mengetahui kondisi PKD sebenarnya.

Jumlah PKD = 224
Jumlah Bides = 232
Jumlah menempat di desa = 220
Jumlah bides tidak menempat = 12

Hasil monev yang sudah dilakukan yaitu:

1. Fisik PKD

  • Sebagian besar bangunan layak huni
  • Ada beberapa proses perbaikan oleh desa
  • Kunjungan monev terjadwal : bersih, rapi
  • Sidak: kotor, tidak rapi, berantakan, ditinggal

2. Administrasi PKD

a. Monev terjadwal:

  • Data dinding belum lengkap atau lengkap tapi kurang tepat
  • Sidak: Grafik PWS KIA dan imunisasi, peta dll = tidak dikerjakan, dikerjakan saat supervisi,
    atau dikerjakan tapi belum di print.

b. Buku administrasi

  • Buku ada, tapi tidak lengkap
  • Buku baru dibuat, kosong
  • Buku dibuat tapi tidak rapi
  • Kohort ada tapi tidak lengkap

c. Format laporan

  • Sebagian besar sesuai
  • Ada yang tidak sesuai

d. Ketepatan laporan

  • Sering terlambat
  • Laporan rapel akhir bulan
  • Laporan tidak sesuai dg catatan kohort
  • Maximal tanggal 25

e. SK PKD

  • Hampir semua tidak ada

f. Perijinan

  • Banyak yang belum mengurus

3. Kegiatan Bides

a. Pokok

  • Pelayanan di PKD pada jam kerja
  • Pelayanan di posyandu lansia, balita
  • Rakor kader
  • Pertemuan PKK, FKD (SMD MMD)

b. FKD: rakor tiap bulan, pertemuan kader, sebagian besar pertemuan FKD hanya saat SMD MMD

PERMASALAHAN

  1. Banyak PKD belum mempunyai ijin/ SIPB
  2. Belum semua bidan memahami indikator PWS KIA
  3. Belum semua bidan mau mengerjakan PWS dan analisa masalah
  4. PWS KIA tidak update
  5. PWS KIA tidak dibuat berdasarkan analisis masalah
  6. Data di PWS tidak sinkron dengan kohort dan kantong persalinan
  7. Kohort tidak dikerjakan
  8. Rencana kerja bidan tidak dikerjakan
  9. Laporan numpuk akhir bulan
  10. Catatan khusus untuk bidan yg kinerja kurang dan tidak menempat.

SOLUSI

  1. Penyegaran tentang PWS KIA, kohort dan pelaporan KIA
  2. Supervisi terpadu dari puskesmas ke PKD secara rutin
  3. Monev PKD dengan inspeksi mendadak
  4. Pembinaan bidan secara rutin oleh dinkes dan puskesmas
  5. Punishment untuk bidan yang tidak mengikuti aturan

Acara selanjutnya yaitu diskusi untuk perbaikan monev berikutnya. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan meningkatkan kinerja bidan yang berdampak pada meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.

Yuk Share Postingan Ini:
drg. Rahayu Puji Astuti
drg. Rahayu Puji Astuti

Dokter Gigi Puskesmas Karangreja

Articles: 12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *