Kartu BPJS yang tidak jelas pemilik ‘diamankan’ di rumah seorang keuchik dalam wilayah Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat karena tidak tahu harus didistribusikan ke mana. Informasi itu ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh dengan menghubungi keuchik yang mengamankan kartu BPJS tak bertuan itu.
Berita tentang kartu BPJS itu menarik perhatian kalangan wartawan, apalagi pada awalnya disebut-sebut ada temuan kartu BPJS palsu di Aceh Barat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husen dalam rilisnya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (11/5) mengatakan, berdasarkan investigasi sistemic review (SR) yang dilakukan Tim Asisten Ombudsman di Aceh Barat pada 11 Mei 2017 ditemukan puluhan lembar kartu BPJS yang tidak jelas pemiliknya.
Saat dikonfirmasi ulang oleh Serambi, Jumat (12/5) sore, Taqwaddin menegaskan kartu BPJS yang ditemukan itu asli namun tak jelas pemiliknya. “Sudah ditanyakan kepada seluruh keuchik dalam kecamatan tersebut (Woyla Timur, red), mereka juga tidak kenal dengan nama yang tercantum di kartu,” tulis Taqwaddin dalam pesan singkatnya.
Keuchik Teumikeut Ranom, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat, Marzuki (40) yang ditanyai Serambi membenarkan pada Kamis (11/5) malam dirinya dihubungi melalui ponsel oleh seorang yang mengaku Ombudsman.
Menjawab pertanyaan Ombudsman, Keuchik Teumikeut Ranom menjelaskan pada tahun 2015 pihak puskesmas menyerahkan kartu BPJS untuk disalurkan kepada warganya. Namun, ada nama yang tidak dikenal sehingga tidak tahu didistribusikan kemana, meski sudah ditanyakan ke desa-desa tetangga juga tak ada yang mengenali. Bahkan persoalan serupa juga dialami desa-desa tetangga di Woyla Timur. Sedangkan yang sudah jelas, langsung diserahkan termasuk kartu BPJS yang diserahkan pada tahap-tahap berikutnya.
“Saya sudah sampaikan kepada pihak Ombudsman agar tidak menerima dan menyampaikan informasi yang tidak benar, apalagi saya hanya sebagai orang yang menyalurkan kartu. Itu pun persoalan kartu tahun lalu dan hingga kini tak ada masalah menyangkut pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” kata Marzuki.
Tanpa klarifikasi
Kepala Puskesmas Tangkeh, Kecamatan Woyla Timur, Abubakar yang dimintai tanggapannya, Jumat (12/5) mengatakan, pihaknya sudah menghubungi bidan desa dan keuchik mengenai kartu BPJS yang tidak tersalur itu.
Menurut Abubakar, yang terjadi adalah miskomunikasi karena keuchik tidak menyalurkan kartu BPJS karena tak jelas siapa pemiliknya. Padahal, kata Abubakar kalau menemukan kartu tidak sesuai nama dapat dikembalikan ke puskesmas untuk dikembalikan lagi ke BPJS Kesehatan. “Selama ini pelayanan kesehatan tidak ada persoalan. Kami juga sempat heran soal Ombudsman tersebut, mereka tidak mengklarifikasi ke saya,” kata Abubakar.
Tanggapan juga disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, dr Neni Fajar. Menurut Neni, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Woyla Timur terkait persoalan kartu BPJS yang ditemukan di Desa Teumikeut Ranom.
Menurut Neni, sejauh ini tidak ada persoalan soal kartu BPJS dan warga yang berobat lancar-lancar saja. Karena, kata Neni, kalau pun ditemukan yang tidak sesuai nama atau tempat tinggal boleh dikembalikan ke BPJS untuk diperbaiki atau didata ulang. “Meski demikian kita akan turun ke desa itu untuk klarifikasi. Sejauh ini Ombudman juga tidak pernah klarifikasi ke kita,” demikian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh.
Sumber aceh.tribunnews.com