- Version
- Download 2656
- File Size 381.80 KB
- File Count 1
- Create Date March 1, 2018
- Last Updated March 1, 2018
Esensi Bab 1, 2, 3 Administrasi dan Manajemen Puskesmas
Halo, selamat siang!
Terimakasih untuk perhatian yang sangat luar biasa terkait materi Akreditasi Puskesmas.
Siang ini saya akan coba paparkan singkat apa saja esensi dari masing-masing Bab pada Pokja Administrasi Manajemen (Bab 1, 2 dan 3) dan Pokja UKM (Bab 4, 5 dan 6).
Pada Bab 1 kita akan diajak untuk melihat Proses Manajemen Puskesmas (P1, P2 dan P3) secara mendalam, apa saja hal-hal esensial di dalamnya.
Bagaimana, misalnya, proses perencanaan (P1) Puskesmas harus berdasarkan pada kebutuhan masyarakat yang diidentifikasi, dianalisis dan ditentukan akar masalah yang menjadi prioritas.
Disini mungkin tidak jarang kita temui bagaimana beberapa Puskesmas mengadakan perencanaan tidak sesuai dengan siklus yang dijelaskan juga dalam PMK no. 44 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.
Penekanan pada bahasan ini adalah bagaimana Puskesmas mampu menunjukkan pemahaman terkait proses perencanaan ini yang akan ditelisik melalui mekanisme RWODS oleh surveyor.
Pada Bab II mengacu pada penataan spesifik sumber daya yang ada di Puskesmas yang sering disingkat menjadi “DOA” (Dana, Orang, Alat).
Terkait Alat, misalkan, bagaimana Puskesmas harus membuat daftar inventaris sarana dan prasarana, alat medis dan non medis yang ada di Puskesmas, mendata statusnya (siap pakai, rusak ringan, rusak berat, dsb.) berikut rencana kegiatan perawatan dan pemeliharaannya. Yang kesemua kegiatan ini (penatakelolaan sumber daya Puskesmas) ditujukan untuk implementasi beragam kegiatan yang menjadi fungsi Puskesmas dengan sebaik mungkin.
Bab III spesifik menjabarkan tentang Mutu Puskesmas. Berbicara tentang mutu, berbicara tentang kesesuaian dengan standar peraturan dan perundangan yang berlaku dan bagaimana upaya Puskesmas dalam mewujudkan hal tersebut, baik dari segi pemenuhan sumber daya maupun tata kelola sumber daya tersebut.
Nah kemudian jika kita telisik isi dari Bab 1 akan selaras dengan isi Bab IV, isi Bab II akan selaras dengan isi Bab V, dan isi Bab III akan selaras dengan isi Bab VI.
Hal ini berarti perbaikan Manajemen Puskesmas harus menjadi kegiatan yang dilakukan secara sistematis oleh seluruh staf Puskesmas, baik administrasi maupun pelaksana kegiatan UKM.
Hal yang spesifik menjadi tujuan pelaksanaan Akreditasi Puskesmas adalah penerapan manajemen mutu yang menjamin pelayanan kesehatan primer dapat bermanfaat dalam peningkatan status kesehatan masyarakat.
Terkait hal tersebut, kinerja Puskesmas diwajibkan untuk selalu selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan standar yang mengatur pelaksanaan kegiatannya, sehingga apa yang menjadi tujuan tersebut dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Mudah saja bagi kita untuk memahami sebatas teori, tantangannya adalah bagaimana kita “mengkondisikan” agar staf di Puskesmas mampu memiliki pemahaman yang “selaras” sehingga perbaikan sistem manajemen mutu tersebut bisa kita lakukan secara berkesinambungan.
Sekian pemaparan singkat (semoga tidak terlalu singkat) ini, lebih lanjut mari kita bahas dalam sesi diskusi ini.
terima kasih atas share informasinya terkait akreditasi puskesmas. Saya ucapkan selamat telah meraih Paripurna dalam akreditasi Puskesmas. Berharap saya juga bisa mengikuti jejak ini. Mohon bantuan untuk share informasi selanjutnya