Komisi D DPRD Kabupaten Jember desak Dinas Kesehatan segera percepat proses akreditasi seluruh puskesmas.
Hal tersebut dikarenakan, masih banyak ditemukan pelayanan puskesmas di wilayah kerjanya dinilai masih buruk.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi D Nur Hasan kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/05) kemarin.
“Kita lihat fakta di lapangan, masih banyak pelayanan puskesmas di kabupaten Jembet masih sangat kurang, bahka masih terkesan buruk. Maka dari itu perlu dan wajib ada akreditasi tanpa terkecuali,” katanya.
Dirinya menjelaskan, salah satu ukuran puskesmas mendapatkan akreditasi ialah kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Namun sayangnya, banyak puskesmas yang baru memperbaiki pelayanannya saat akan dilakukanpenilaian akreditasi. Padahal, peningkatan kualitas pelayanan sudah menjadi kewajiban bagimana manajemen dan seluruh pegawai puskesmas,” jelasnya.
Semestinya, lanjut Hasan, dengan adanya tambahan jasa pelayanan yang bersumber dari BPJS Kesehatan mampu meningkatkan pelayanan puskesmas kepada masyarakat.
“Terlebih, anggaran untuk akreditasi puskesmas sudah disediakanpada APBD dan APBN. Saya meminta kepada Dinas Kesehatan agar memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas. Sehingga, seluruh puskesmas bisa segera diakreditasi,” tutupnya.
Sumber suarajatimpost.com