Dukung Germas, Desa Ini Sepakati 9 Point Komitmen Agar Masyarakat Jadi Lebih Sehat

Rabu, 25 April 2018, Dinas Kesehatan Enrekang dan Pemerintah Desa Limbuang Kec. Maiwa menggelar kegiatan Sosialisasi Germas dan Penggalangan Komitmen Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Rabu, 25 April 2018, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Desa Limbuang Kec. Maiwa Kab.Enrekang menggelar kegiatan Sosialisasi Germas dan Penggalangan Komitmen Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Desa Limbuang, Kec.Maiwa Kab.Enrekang merupaka 1 dari 10 Desa Stunting di Sulawesi Selatan. Tentu menjadi urgen bagi Dinas Kesehatan dan Puskesmas Maiwa bergerak maju dalam pengendalian masalah – masalah kesehatan ini.

Dalam kesempatan kali ini, saya pribadi selaku wakil dari Dinas Kesehatan sekaligus narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa filosofi kekuatan dari kebijakan itu adalah hadirnya masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan tersebut, begitu pula halnya dengan kegiatan Sosialisasi Germas kali ini.

Artinya, kami berharap bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah menjadikan masyarakat “hadir”, paham, mau dan mampu bergerak mandiri hidup sehat. Masyarakat mampu mengimplementasikan apa yang tertuang dalam Inpres No 1 Tahun 2017 tentang Germas, “Wujud kongkrit dari Gerakan Masyaraakat Hidup Sehat adalah, kualitas kesehatan dan turunnya beban keluarga, baik psikis dan ekonomi.”

Kegiatan yang digelar di Aula Pertemuan Desa Limbuang ini dihadiri lebih kurang 100 peserta, terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, BPD Desa Limbuang serta unsur Pendidik.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dilakukan pula penggalangan komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat Desa Libuang tentang penguatan Germas.

Adapun 9 point komitmen Germas yang disepakati yaitu:

  1. Akan segara menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Desa untuk Pelaksanaan Germas berupa kegiatan kesehatan sesuai kebutuhan.
  2. Memberikan porsi anggaran untuk kegiatan – kegiatan Program Germas melalui Penganggaran Desa mulai Tahun 2019.
  3. Melaksanakan Inpres No.1 tahun 2017 tentang Germas dimulai pada lingkungan kerja, dengan menggalakkan Senam Nusantara Sehat/ Senam Peregangan di tempat kerja (2 kali sehari pada pukul 11.00 WITA dan 15.00 WITA) dan penyediaan panganan sehat dari buah dan sayur pada pertemuan/ rapat di Desa.
  4. Meningkatkan pelaksanaan deteksi dini penyakit/ cek kesehatan di Fasyankes/ melalui Posbindu.
  5. TP-PPK Desa membantu menfasilitasi kegiatan deteksi dini kanker payudara dan leher rahim dan aktif melakukan demo mengolah bahan pangan lokal bagi balita dan bumil.
  6. Warga sekolah di wilayah Desa Limbuang, akan aktif melaksanakan senam rutin,  dan membiasakan makan buah dan sayur bersama di sekolah.
  7. Untuk mencegah penyakit akibat rokok, akan dibentuk tim pengawas aktivitas merokok di dalam rumah, di tempat kerja dll sesuai Perda No. 9 Tahun 2012.
  8. Calon pengantin diharapkan mengkonsultasikan asupan gizi pengantin kepada petugas gizi di Puskesmas dalam rangka persiapan 1.000 HPK, dan juga bagian dari rencana eliminasi stunting, guna mewujudkan generasi EMAS di Desa Limbuang.
  9. Masyarakat yang memiliki bayi dan balita wajib membawa bayi dan balitanya ke posyandu.

Diakhir acara, di lakukan penandatanganan komiten bersama, dan komitmen ini akan dibuatkan dalam bentuk baliho yang akan dipajang di pojok- pojok desa sebagai pengikat dan pengingat bahwa Germas itu adalah Kebutuhan Warga Masyarakat.

Yuk Share Postingan Ini:
Rijalul Jabar
Rijalul Jabar

Promkes Dinkes Kab Enrekang

Articles: 58

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *