Jajaran FKM Unikal, Dosen hingga Dekan FIK Unikal melakukan Kordinasi dengan Dinas BPMPKB Kab.Pekalongan, dalam rangka pengembangan, penguatan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) 2015-2019. Diharapkan BKKBN untuk dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran.
Untuk secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, dalam hal ini BKKBN membentuk Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB). Kampung KB merupakan salah satu contoh pelaksanaan program KKBPK dengan melibatkan seluruh Bidang yang ada di lingkungan BKKBN dan bekerja sama dengan instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat, serta dilaksanakan di tingkat pemerintah terendah (RT/RW).
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembanguan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Kampung KB dibentuk sebagai salah satu upaya penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Pembentukan Kampung KB harus memenuhi kriteria utama yaitu wilayah yang memiliki jumlah Pra KS dan KS-1 (miskin) diatas rata-rata tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berada, dan jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berlokasi.
Setelah terpenuhi kriteria utama tersebut diatas, selanjutnya dapat memilih salah satu atau lebih kriteria berikut ; kumuh, pesisir/nelayan, Daerah Aliran Sungai (DAS), Bantaran Kereta Api, kawasan miskin (daerah kota), terpencil, perbatasan, kawasan industri, kawasan wisata, dan daerah padat penduduk.
Tujuan Dibentuknya Kampung KB
Tujuan terbentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembanguan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas (tujuan umum).
Sementara tujuan khusus adalah:
- Meningkatkan peran pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta untuk menyelenggarakan program kependuddukan,
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan,
- Meningkatkan peserta KB aktif modern
- Meningkatkan Ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) serta Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja,
- Meningkatkan pemberdayaan keluarga (kelompok UPPKS),
- Menurunkan angka KDRT, dan
- Meningkatkan kualitas sekolah penduduk usia sekolah.