Menarik cerita salah satu Jurim/Juru Imunisasi Puskesmas Baraka, yang hendak menikah 20 Juni 2018, mendatang.
Menurut Hartono Arifin, S. Kep, Ns, pada saat melamar pujaan hatinya, Bunga Desa Bone-Bone yang sekaligus Bidan Desa Poskesdes Bone-Bone, ada beberapa syarat dari Pemerintah Desa setempat.
Tak cuma soal Perdes Rokok, dimana desa ini terkenal sebagai Desa bebas Rokok Pertama di Dunia, Desa ini juga mempunyai kebijakan anti Miras & Larangan Keras atas Narkoba. Lantas bagaimana dengan pengantin baru? Rupanya, Pemerintah Desa Bone-Bone juga memiliki aturan bagi mereka Calon Pengantin Baru.
Calon Pengantin Baru di Desa ini wajib menanam 5 Buah Pohon. Filosofi dan tujuan lahirnya aturan ini yakni, sebagai usaha menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dan ketika pohon tersebut tumbuh besar dan keluarga sudah bertumbuh memiliki anak-anak, maka keluarga boleh menebang beberapa pohon yang telah ia tanam untuk keperluan membangun rumah, sehingga tidak menjadi beban ekonomi di masa depan.
Di akhir tulisan ini, ada sebuah harapan dari calon pengantin, kerabat Kami, Jurim PKM Baraka, Hartono Arifin, sangat mengarapkan kehadiran teman-teman pegawai lingkup Dinkes Enrekang, dalam acara pernikahannya, Rabu, 20 Juni 2018 Mendatang.