Sleman- Kamis (29/8) Perkumpulan Pendidik dan Promotor Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Cabang Sleman bekerja sama dengan Puskesmas Pakem menyelenggarakan Lokakarya Ilmiah yang bertempat di Auditorium Museum Gunungapi Merapi, Pakem, Sleman.
Lokakarya Ilmiah ini mengusung tema Implementasi Kawasan Tanpa Rokok dalam Mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Acara ini menyasar pimpinan instansi pemerintah maupun swasta, unsur sekolah, serta diikuti oleh anggota PPPKMI yang bekerja sebagai tenaga promosi kesehatan Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Lokakarya Ilmiah ini dilatarbelakangi masih tingginya konsumsi rokok di masyarakat termasuk dalam ruang publik. Data menunjukkan bahwa usia terbanyak mengkonsumsi rokok pada usia produktif antara umur 25 s/d 34 tahun. Meningkatnya masalah kesehatan masyarakat diakibatkan karena kebiasaan merokok sehingga menjadi masalah global. Oleh karenanya membutuhkan respon serius untuk menanggulanginya.
Regulasi dari pemerintah telah tertuang dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Dalam pasal 113 menjelaskan bahwa zat adiktif harus diamankan karena membahayakan bagi kesehatan. Zat tersebut antara lain terdapat pada tembakau yang merupakan bahan baku pembuatan rokok.
Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan Kawasan Tanpa Rokok. Regulasi di Kabupaten Sleman telah mengatur hal tersebut melalui Peraturan Bupati Sleman nomor 42 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Narasumber dari BAPPEDA Kabupaten Sleman yaitu Drs. Pranama, MSi menjelaskan tentang kebijakan Germas dan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Sleman. “Penerapan KTR menjadi salah satu langkah melindungi masyarakat dari bahaya rokok” tegasnya.
Pernyataan tersebut didukung oleh Dr. Supriyati,S.Sos.M.Kes. selaku narasumber dari PPPKMI DIY yang sehari-hari mengajar di Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta. “KTR merupakan upaya menciptakan lingkungan yang suportif dan menunjang proses Komunikasi Perubahan Perilaku berhenti merokok” jelasnya.
Menurut Cahya Prihantama, SKM, MPH selaku sekretaris PPPKMI Cabang Sleman, terselenggaranya lokakarya ilmiah ini diharapkan semakin menguatkan komitmen peserta untuk dapat mengimplementasikan KTR.
“Implementasi Kebijakan KTR secara empiris mampu menekan jumlah perokok bahkan kasus serangan jantung dan bahkan lebih cost-effective dibandingkan dengan program pengobatan penyakit rokok” tutur Cahya.