IKA FKM Unismuh Palu, Dari 106 Lulusan Baru 58 Yang Ikut Uji Kompetensi

Setiap lulusan FKM Unismuh Palu wajib mengikuti uji kompetensi, tahun ini yang akan dilaksanakan bulan September mendatang.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (IKA FKM) Unismuh Palu, Muhammad Andri SKm Mkes mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi kesehatan masyarakat (kesmas), setiap lulusan FKM Unismuh Palu wajib mengikuti uji kompetensi, tahun ini yang akan dilaksanakan bulan September mendatang.

Menurut Andri, uji kompetensi ini menjadi sayarat untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR) sebagai bukti lulusan FKM Unismuh Palu diakui secara kompetensi. “Lulusan FKM wajib memiliki STR sebagai bukti bahwa sarjana FKM telah berkompeten untuk terjun di masyarakat,” kata Andri kepada Sulteng Raya, Sabtu (20’5’2017).

Setelah lulus dari uji kompetensi kesmas, akan diberikan sertifikat oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Sertifikat yang diberikan dapat menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan STR dan bisa digunakan dalam dunia kerja di bidang kesehatan masyarakat.

Andri juga mengungkapkan, tahun ini dari 106 orang lulusan FKM Unismuh Palu, baru sekitar 58 orang yang telah mengikuti Uji Komptensi. “Dari sebanyak 106 orang lulusan FKM Unismuh Palu tahun 2017, baru sekitar 58 orang yang sudah mengikuti uji kompetensi,”

Sebagai Ketua Alumni, pihaknya akan membantu dan memprioritaskan kepada ke-106 alumni FKM Unismuh Palu untuk memiliki STR. Hal ini dilakukan sebagai upaya melahirkan sarjana kesmas yang berkompeten.

“Kami memprioritasnya lulusan kesmas Unismuh Palu untuk segera memiliki STR. Sehingga, alumni dapat segera mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah,” jelas Andri.

Sumber sultengraya.com

Yuk Share Postingan Ini:
Kesmas.ID
Kesmas.ID
Articles: 673

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *