Ini Point Kerja Sama Puskesmas Buntu Batu Dengan SDN 133 Pewa

Puskesmas Buntu Batu dan SDN 133 Pewa melakukan perjanjian kerjasama dalam usaha Integrasi Upaya Kesehatan Sekolah. Berikut ini poin kerjasamanya.

Senin, 18 Maret 2019, merupakan hari besar bagi kedua institusi Pendidikan dan Kesehatan, karena pada hari ini dilaksanakan kontrak perjanjian kerja sama antara pihak Sekolah dan Puskesmas. Apa saja poin kerja samanya?

Puskesmas Buntu Batu dan SDN 133 Pewa melakukan perjanjian kerjasama dalam usaha Integrasi Upaya Kesehatan Sekolah, yang mencakup kegiatan: Penjaringan Peserta Didik, Pelatihan dan Pembinaan Dokter Kecil, Penyehatan Lingkungan, Penguatan Implementasi KTR sesuai Perda No 9 Tahun 2012, Penggerakan PHBS, Germas dan Pembinaan Kantin Sehat Sekolah.

Dalam perjanjian kerja sama juga menjelaskan hak dan kewajiban kedua belah pihak dimana Pihak Pertama (Puskesmas) memiliki hak & kewajiban  antara lain; Melaksanakan kegiatan, menyiapkan narasumber ahli, baik sosialisasi, dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Sedangkan kewajiban Pihak Kedua (Sekolah) yaitu, menfasilitasi pelaksanaan kegiatan, serta membantu secara aktif dalam usaha kesehatan, seperti membuat Surat Ketetapan, ketetapan kebijakan hidup sehat di sekolah, serta mengaja keberlangsungan upaya kesehatan di sekolah.

Hj. Rusmia, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN 133 Pewa mengungkapkan kegiatan kerja sama seperti ini menjadi poin penting bagi sekolah yang hendak di akreditasi atau re-akreditasi.

Kepala Puskesmas Buntu Batu, mengungkapkan semakin banyak sekolah yang menginisiasi kontrak kerja sama integrasi upaya kesehatan di sekolah, ini semakin baik, karena usaha kesehatan sekolah merupakan usaha bersama kita semua.

Harapan dari kegiatan ini, kedepan generasi emas akan terwujud di sekolah, generasi yang tahu, mau hidup sehat sejak dini.

Yuk Share Postingan Ini:
Rijalul Jabar
Rijalul Jabar

Promkes Dinkes Kab Enrekang

Articles: 58

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *