Posyandu ILP (integrasi Layanan Primer) adalah transformasi dari posyandu konvensional yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komperhensif dan menjangkau seluruh masyarakat mulai dari bayi hingga lansia. Posyandu ILP tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, namun juga mencakup berbagai aspek kesehatan lainnya seperti penyakit tidak menular, kesehatan jiwa dan gizi. Hal ini karena di Indonesia, penyakit tidak menular menyebabkan angka kematian tertinggi yakni sekitar 17,9 juta kematian setiap tahunnya akibat penyakit kardiovaskuler, diikuti dengan kanker (9,3 juta kematian), selain itu prevalensi gangguan kesehatan mental sebanyak 6,1% pada usia 15 tahun keatas. Indonesia juga dihadapkan dengan permasalahan gizi seperti Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) sebanyak 280.000 bayi yang mengindikasikan kekurangan gizi pada ibu.
Untuk itu Posyandu ILP bertujuan untuk menyatukan program posyandu yang pelaksanaannya saling terpisah satu sama lain, seperti Posyandu KIA, Posyandu Stunting, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Posyandu Jiwa, serta Posbindu. Harapannya Posyandu ILP ini bisa mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di segala usia. Sasaran pelayanan kesehatan Posyandu ILP mencakup semua usia dengan penggolongan sebagai berikut: ibu hamil, nifas, dan menyusui; bayi dan balita; usia sekolah dan remaja; usia produktif dan lanjut usia (>60 tahun).
Transformasi pelayanan kesehatan di posyandu saat ini fokus pada 5 langkah, yaitu: pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan dan pemeriksaan, pelayanan kesehatan dan penyuluhan, serta validasi dan sinkronisasi data hasil pelayanan. Transformasi tersebut berupa adanya kunjungan rumah, kelas ibu hamil, dan kelas ibu balita pada posyandu. Manfaat dari kegiatan posyandu ini meliputi peningkatan kesehatan masyarakat, deteksi dini penyakit, pencegahan komplikasi, serta mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.
Berdasarkan Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menyebutkan bahwa tim pembina Posyandu (TP) meliputi mitra kerja Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Organisasi/ Lembaga Kemasyarakatan serta kader kesehatan. Oleh karena itu dalam mewujudkan integrasi posyandu yang lebih opimal diperlukan kerja sama pada semua lintas sektor. Melalui upaya bersama, diharapkan akses dan kualitas layanan kesehatan dapat meningkat, sehingga angka penyakit dapat ditekankan baik pada usia bayi hingga lansia.
Referensi :
DITJEN P2P. (2023). Laporan Kinerja Semester 1 Tahun 2023. Diakses pada 31 Oktober 2024, dari https://p2p.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2023/08/Final-LAKIP-Ditjen-P2P-Semester-I-Tahun-2023.pdf
Kemenkes. (2023). Integrasi Layanan Primer Melalui Posyandu. Diakses pada 31 Oktober 2024, dari https://ayosehat.kemkes.go.id/integrasi-layanan-primer-melalui-posyandu
Kementerian Dalam Negeri. (2024). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu. Diakses pada 31 Oktober 2024, dari https://pamongdesa.kemendagri.go.id/storage/regulationFile/17271680201.pdf
Unicef. (2022). Mengatasi Tiga Beban Malnutrisi di Indonesia. Diakses pada 31 Oktober 2024, dari https://www.unicef.org/indonesia/id/gizi?gad_source=1&gclid=Cj0KCQjw1Yy5BhD-ARIsAI0RbXYwcg0-tKUwzyZav3WiiBSxQ1LhvdkdZ6IGFroPSL68nSmVNeiGfv4aAo5YEALw_wcB
Artikel ini telah direview oleh:
Gina Marliyana, S.KM.
Tenaga Promkes Puskesmas Cibalong
Puskesmas Cibalong
Cibalong, Kec. Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46185
Telp : 0821-1547-6741