Dinas Kesehatan Provinsi Papua menyosialisasikan pekan pendistribusian kelambu antimalaria yang akan didistribusikan secara massal di Papua dalam tahun ini. Sosialisasi akan dilakukan hari ini, Kamis (10/8/2017), melibatkan masing-masing Dinas Kesehatan dari 28 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua. Para pemangku kepentingan terkait lainnya juga diundang sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis AIDS, TB dan Malaria (ATM) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Berri S Wopari, mengatakan malaria merupakan salah satu penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat.
“Penyakit ini berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia dan berpengaruh terhadap peningkatan angka kesakitan dan kematian ibu hamil maupun melahirkan, bayi dan balita,” ujarnya.
Papua mendapatkan 1.195.500 kelambu antimalaria dari Kementerian Kesehatan dan akan dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Pengiriman satu juta lebih kelambu itu masih dalam perjalanan,diperkirakan dalam waktu dekat tiba di Papua dan didistribusikan ke tiap kabupaten,” katanya.
Dia mengatakan distribusi kelambu antimalaria ini dilakukan guna mencegah penyebaran salah satu penyakit menonjol di provinsi paling timur Indonesia itu.
Menurutnya kelambu itu langsung dikirim dari Kementerian Kesehatan ke masing-masing kabupaten di Papua sesuai dengan data yang dilaporkan dari masing-masing Dinkes kabupaten/kota ke Dinas Kesehatan Papua lalu dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.
“Jadi pengirimannya tidak ke Dinas Kesehatan Provinsi tetapi langsung ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota, lalu dilanjutkan distribusinya. Dinkes Papua hanya mengontrol kabupaten mana yang sudah menerima, kemudian kabupaten mana yang belum,” ujarnya.
Bery menuturkan mereka yang bisa menerima kelambu ini yakni ibu hamil, anak-anak yang telah mendapatkan imunisasi lengkap, dan mereka yang datang ke puskesmas terdiagnosa sakit malaria.
“Ini kami rencanakan untuk didistribusikan terus sampai ke kampung-kampung yang ada dimasing-masing kabupaten/kota di Papua,” ujarnya.
Pembagian kelambu malaria ini merupakan program pemerintah yang sangat membantu. Dari sisi efektivitas untuk pengendalian malaria sangat baik dan daya tahan dari kelambu ini selama tiga tahun.
“Ini berbeda dengan upaya penanganan malaria lainnya misalnya penyemprotan di rumah yang daya racun obatnya hanya tiga sampai empat bulan, selanjutnya racun obat itu sudah hilang. Kelambu antimalaria ini daya tahannya selama tiga tahun. Yang penting cara perawatannya sesuai petunjuk,” ujarnya.
Ia menambahkan jika perawatan kelambu antimalaria itu sesuai petunjuk akan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari gigitan nyamuk.
Sumber tabloidjubi.com