Kepala Dinkes Samarinda: Pegawai Puskesmas Sempaja Pakai Dana Kapitasi ke Jawa Timur

"Dana Kapitasi ini dari BPJS, sudah ada peraturan presiden dan peraturan menteri kesehatan teknik penggunaannya", ungkap Nina, Kepala Dinkes Samarinda

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Nina Endang Rahayu membenarkan, sumber dana yang digunakan untuk memberangkatkan 43 pegawa‎I Puskesmas Sempaja, dari anggaran operasional yang bersumber dana Kapitasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Menurut dia, itu berdasarkan Perpres dan Permenkes.

“Dana Kapitasi ini dari BPJS, sudah ada peraturan presiden dan peraturan menteri kesehatan teknik penggunaannya.

Jadi mereka gunakan dana Kapitasi, 60 persen untuk jasa dan 40 persen untuk operasional,” jelas Nina yang didampingi Ismid Kosasi, usai menghadap Kepala Kejari Samarinda, di kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Senin (22/5/2017).

Dana operasional, lanjut dia, macam-macam kegiatannya. Misalnya, situasi sekitar banjir, bikil lifleat, membeli kekurangan obat.

“Di sini karena perlu akreditasi, karena BPJS hanya memberikan dana Kapitasi kepada Puskesmas yang sudah terakreditasi.

Puskesmas ini sudah menuju akreditasi,” paparnya.

Hanya saja, ia menegaskan, semua penggunaan dana Kapitasi BPJS sudah diatur dalam Peraturan Presiden No 12 Tahun 2014.

“Dimanfaatkan bukan untuk biaya perjalanan loh. Mindset-nya untuk capacity building. Peningkatan kompetensi petugas,” tegasnya.

Sebelumnya, kata dia, peningkatan kompetensi petugas Puskesmas sudah mengikuti pelatihan rekam medis, tentang laboratorium.

“Sekarang untuk penggalangan komitmen, ini namanya capacity building,” ujarnya.

Menanggapi komentar Wakil Walikota Nusyirwan Ismail, Nina menilai, memaklumi bahwa wakil walaikota Nusyirwan Ismail ‎tidak mengetahui hal-hal terkecil.

“Yaitu saya yang harus tahu yang se-kecil-kecilnya. Jadi kami sudh melaporkan, bahwa Puskesmas sudah selesai dengan aturan.

Kemarin juga saya sudah datang ke inspektorat, bahwa ini penggunaannya ini dan itu. Ini program dinas kesehatan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kantor Kejari Samarinda didemo oleh Aliansi Mahasiswa Samarinda (AMAS), Senin (22/5/2017) siang.

Mereka mendesak menuntut kegiatan perjalanan 43 pegawai Puskesmas Sempaja, Samarinda, ke Jawa Timur 18-23 Mei 2017. Aksi AMAS menduga, perjalanan ke Jawa Timur diduga ada pelanggaran.

Sumber kaltim.tribunnews.com

Yuk Share Postingan Ini:
Kesmas.ID
Kesmas.ID
Articles: 672

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *