Kesehatan Lingkungan Puskesmas dan Masyarakat

Kesehatan Lingkungan Puskesmas dan Masyarakat

Belajar Akreditasi Puskesmas yuk, tentang Kesehatan Lingkungan Puskesmas dan Masyarakat.

Rizki Kiki; February 23; Pak mau tanya, UKP Bab 8.5 tentang kesling apa sama dengan kesling punya UKM?

Mari kita lihat Bab 8 dan Bab 4:

Bab 8.5. (UKP)

Standar
8.5. Lingkungan Pelayanan ( *PUSKESMAS ) Mematuhi Persyaratan Hukum, Regulasi dan Perizinan yang Berlaku.

Kriteria
8.5.1. Lingkungan fisik Puskesmas, instalasi listrik, air, ventilasi, gas dan sistem lain yang dipersyaratkan diperiksa secara rutin, dipelihara, dan diperbaiki bila perlu

Pokok Pikiran:

  • Untuk menjamin keamanan pasien/ keluarga yang berkunjung ke Puskesmas, perlu dilakukan monitoring secara rutin, pemeliharaan, dan perbaikan bila terjadi kerusakan pada fisik bangunan Puskesmas termasuk di dalamnya instalasi listrik, air, ventilasi, gas, dan sistem lain. Pemantauan, pemeliharaan, dan perbaikan dipandu oleh kebijakan dan prosedur, dan dilakukan oleh petugas yang kompeten.

Elemen Penilaian:

  1. Kondisi fisik lingkungan Puskesmas dipantau secara rutin.
  2. Instalasi listrik, kualitas air, ventilasi, gas dan sistem lain yang digunakan dipantau secara periodik oleh petugas yang diberi tanggung jawab.
  3. Tersedia sarana untuk menangani masalah listrik/api apabila terjadi kebakaran.
  4. Tersedia kebijakan dan prosedur inspeksi, pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan.
  5. Inspeksi, pemantauan, pemeliharaan, dan perbaikan alat dilakukan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang ditetapkan.
  6. Dilakukan dokumentasi pelaksanaan, hasil dan tindak lanjut inspeksi, pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan yang telah dilakukan.

Dari sini jelas terlihat bahwa yang dimaksud adalah LINGKUNGAN PUSKESMAS.

Bab (UKM);

Coba kita perhatikan Bab IV.

BAB IV. Upaya Kesehatan ( *LINGKUNGAN ) Masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS)

Standar:
4.1. Kebutuhan akan Upaya Kesehatan ( *LINGKUNGAN ) Masyarakat dianalisis.
Penanggung jawab UKM Puskesmas mengidentifikasi kegiatan-kegiatan upaya tersebut sesuai dengan kebutuhan harapan masyarakat.

Kriteria
4.1.1. Pimpinan Puskesmas dan Penanggungjawab UKM Puskesmas menetapkan jenis-jenis kegiatan UKM ( *LINGKUNGAN ) Puskesmas yang disusun berdasar analisis kebutuhan serta harapan masyarakat yang dituangkan dalam rencana kegiatan program.

Pokok Pikiran:

  • Kegiatan-kegiatan dalam setiap UKM Puskesmas disusun oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas tidak hanya mengacu pada pedoman atau acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, tetapi perlu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat terutama sasaran program. ( *LINGKUNGAN )
  • Kebutuhan dan harapan masyarakat maupun sasaran dari UKM Puskesmas ( *LINGKUNGAN ) dapat diidentifikasi melalui survei, kotak saran, maupun temu muka dengan tokoh masyarakat.

Artinya Bab 8.5 dibawah kendali PJ UKP, sedang Kesling Masyarakat dibawah kendali PJ UKM, termasuk Lingkungan Puskesmas secara institusi, sehingga perlu bekerjasama. Apalagi dalam pelaksanaan klinik sanitasi yang membutuhkan tenaga kesehatan lingkungan bersertifikasi.

Permenkes RI No 13 Th 2015 tt PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN DI PUSKESMAS

  1. Pelayanan Kesehatan Lingkungan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.
  2. Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung di Puskesmas.
  3. Faktor Risiko Lingkungan adalah hal, keadaan, atau peristiwa yang berkaitan dengan kualitas media lingkungan yang mempengaruhi atau berkontribusi terhadap terjadinya penyakit dan/atau gangguan kesehatan.
  4. Tenaga Kesehatan Lingkungan adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan minimal Diploma Tiga di bidang kesehatan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dalam Permenkes RI: No 3 Th 2014 : tt Sanitasi Total Berbasis Masyarakat disebutkan :

  1. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.
  2. Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
  3. Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat.
  4. Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
  5. Cuci Tangan Pakai Sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
  6. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga adalah melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
  7. Pengamanan Sampah Rumah Tangga adalah melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
  8. PengamananLimbah Cair Rumah Tangga adalah melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.

Kus Sularso, Banyumanik 4 April 2017.
(Dengan pendekatan keluarga : masalah lingkungan akan banyak terangkat , bersiap siaplah tenaga Sanitarian Puskesmas untuk kerja keras. Bisa sebagai konselor di klinik Sanitasi dan di masyarakat. Selamat bekerja . Sukses.)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Topik Populer


Akreditasi Puskesmas BPJS Kesehatan Dana Desa DBD Dinkes Kab Enrekang Dinkes Kab Indramayu FKM UI FKM Unand FKM Undip FKM Unhas Germas Gizi Buruk Hipertensi Imunisasi Imunisasi MR Kemenkes Kemenkes RI Kesehatan Lingkungan Kesehatan Masyarakat Kesehatan Remaja Kesehatan Reproduksi Mahasiswa Kesmas Nusantara Sehat PBL Pencerah Nusantara Pengabdian Masyarakat Penyakit Tidak Menular Penyuluhan Kesehatan PHBS Posyandu Posyandu Remaja Prodi Kesehatan Masyarakat Prodi Kesmas Promkes Promosi Kesehatan Puskesmas Puskesmas Krangkeng Seminar Kesehatan Seminar Nasional STBM STIKes Kuningan Stunting TBC Tenaga Kesehatan Tuberkulosis