KKN, Mahasiswa FKM Undip Ini Buat Program Inovasi Posyandu

Mahasiswa KKN FKM Undip, Dennis Rachman dan Latifhah Ulwiyah membuat program Fasilitasi Upaya Inovasi Posyandu 5 Meja dan Penguatan Kader Posyandu.

Kegiatan posyandu saat ini dilaksanakan dengan sistem 5 meja. Hal tersebut tidak berarti bahwa posyandu harus memiliki 5 buah meja untuk pelaksanaannya, tetapi kegiatan posyandu harus mencakup 5 pokok kegiatan (Pendaftaran, Penimbangan, Pencatatan, Penyuluhan & Pelayanan) sehingga pelayanan yang diberikan optimal.

Posyandu balita di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak masih belum berjalan sesuai sistem 5 meja. Meja keempat atau meja penyuluhan tidak terdapat di semua titik pos yang ada. Hal tersebut dikarenakan permasalahan kader yang belum mengerti tentang posyandu 5 meja terutama mengenai penyuluhan, sumber daya yang terbatas dan budaya masyarakat setempat yang belum baik. Oleh karena itu, agar posyandu balita di Desa Pasir dapat berjalan sesuai sistem 5 meja maka perlu adanya upaya inovasi dalam kegiatan posyandu.

Mahasiswa KKN Desa Pasir dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro bernama Dennis Rachman dan Latifhah Ulwiyah membuat program Fasilitasi Upaya Inovasi Posyandu 5 Meja dan Penguatan Kader untuk Penyuluhan sebagai solusi permasalahan tersebut. Kegiatan diawali dengan observasi keberjalanan posyandu di seluruh titik pos di Desa Pasir pada bulan Januari. Topik yang diamati adalah antrean, tempat, PMT, sistem 5 meja dan kader. Hasil dari observasi nantinya akan dijadikan dasar dalam kegiatan fasilitasi dan advokasi.

Acara fasilitasi dan penguatan kader itu sendiri baru dilaksanakan pada hari Minggu, 9 Februari 2020 di Balai Desa Pasir. Acara dihadiri oleh ibu ketua TP-PKK, bidan desa dan kader posyandu Desa Pasir. Materi pertama mengenai upaya inovasi posyandu 5 meja. Diawali dengan pemaparan hasil observasi yang dilanjutkan dengan diskusi menghasilkan beberapa alternatif solusi diantaranya: posyandu dapat menerapkan sistem nomor antrean, mengadakan media alur pelayanan posyandu dan mengganti metode penyuluhan interpersonal dengan yang lainnya sesuai ketersediaan sumber daya. Antrean dan penyuluhan menjadi fokus disini karena banyak ibu dan anak yang tidak tertib saat pelayanan posyandu serta keterbatasan sumber daya posyandu.

Materi kedua mengenai metode penyuluhan. Semua posyandu di Desa Pasir masih belum menerapkan meja penyuluhan karena keterbatasan sumber daya posyandu. Bisa dibayangkan lima orang kader di setiap pos harus melayani hampir seratus orang ibu dan anak dalam waktu yang berdekatan.

Oleh karena itu, diperkenalkanlah metode penyuluhan lainnya seperti penyuluhan bersama di awal/akhir waktu, penggunaan media cetak seperti poster, lembar balik, dan standing banner serta penggunaan grup Whatsapp sebagai media promosi kesehatan. Harapannya dengan adanya program ini kader posyandu Desa Pasir dapat lebih meningkatkan kemampuannya dalam melayani ibu dan anak serta berkembangnya posyandu di Desa Pasir supaya lebih baik lagi.

Yuk Share Postingan Ini:
Dennis Rachman
Dennis Rachman

Mahasiswa FKM Undip

Articles: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *