Politisi Partai Gerindra, Putih Sari mengatakan, dana desa yang jumlahnya sangat besar itu sebagian bisa dialokasikan untuk bidang kesehatan.
Hal tersebut dikarenakan banyak kebutuhan terkait sarana dan prasarana kesehatan di desa yang masih jauh dari cukup. Meski demikian, terkait dengan aturan masih harus diperjelas sebab kesehatan merupakan kebutuhan primer yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Dengan adanya aturan atau regulasi yang jelas, maka para kepala desa akan mau mengucurkan sebagian dana desa itu untuk bidang kesehatan bagi warganya,” kata Putih Sari dalam keterangannya diterima di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, usulan tersebut dapat memperkuat program BPJS yang selama ini telah membantu kesehatan masyarakat. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang membidangi bidang kesehatan dan tenaga kerja ini mengaku pihaknya akan memperkuat program tersebut.
“Dengan kucuran dana desa untuk kesehatan maka desa akan memiliki sarana dan prasarana yang memadai dan lebih terjangkau masyarakat. Kenyataannya puskemas atau klinik-klinik di daerah masih jauh dari kebutuhan memadai yang diperlukan,” paparnya.
Anggota Dewan asal daerah pemilihan (dapil) VII Jawa Barat ini menjelaskan, bahwa jumlah dana desa yang dialokasikan mencapai triliunan rupiah itu sangatlah besar, bahkan pemerintah akan menaikkan lagi dana desa pada tahun 2018 menjadi Rp 1,6 miliar per desa. Untuk itu, dia berharap pengawasannya harus lebih diperketat. Aturan jangan longgar sebab dengan kesalahan sedikit pun proses penyaluran dana desa bisa terbentur masalah hukum.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Gerindra itu pun berharap pendampingan dan pelatihan harus secara intensif dilakukan dari BPKP maupun petugas dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.