Ketua Tim Koordinasi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Adliansyah Nasution mengutarakan bahwa adanya pernyataan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Bambang Wibowo, yang memperbolehkan adanya pungutan berkedok akreditasi puskesmas cukup janggal.
FOKUS: Pungli di Puskesmas Simalingkar
Puluhan Petugas Puskesmas Jadi Korban Pungli Akreditasi Puskesmas
Bantahan Wakil Walikota Medan Soal Pungli Akreditasi Puskesmas
Ombudsman: Kadis Kesehatan Medan Harus Dicopot, Karena Ancam Mutasi Pelapor Pungli Di Puskesmas
“Wah saya tidak tahu kalau Dirjen Pelayanan Kesehatan bicara seperti itu. Pungutan seperti apa yang dimaksud oleh Dirjen dibenarkan? Hemat saya apa pun jenis pungutan (kecuali yang sudah diatur ketentuannya) tidak dibenarkan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (25/5/2017)
“Kalaupun ada alasan dihibahkan perlu diketahui bahwa mekanisme hibah itu sudah ada aturannya. Jadi janggal rasanya seolah-olah pungutan dapat diakui sebagai hibah,” tambah Adliansyah.
Sebelumnya dr Bambang Wibowo didampingi kepala Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan kunjungan ke Puskesmas Simalingkar, Kota Medan, Selasa (23/5/2017).
Dalam kunjungan ini Bambang melakukan dialog dengan pegawai, namun hanya mengunjungi Poli Gigi dan Apotek Puskesmas, sementara pelayanan umum yang biasa diberikan oleh Puskesmas tidak dikunjunginya.
Dalam kunjungan ini seorang pegawai puskesmas, drg Ester Sitompul menyampaikan bahwa Bambang Wibowo menyampaikan kepada mereka supaya tidak ribut-ribut di media masalah pungutan liar berkedok biaya akreditasi Puskesmas.
Sebelumnya dr Bambang Wibowo didampingi kepala Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan kunjungan ke Puskesmas Simalingkar, Kota Medan, Selasa (23/5/2017).
Dalam kunjungan ini Bambang melakukan dialog dengan pegawai, namun hanya mengunjungi Poli Gigi dan Apotek Puskesmas, sementara pelayanan umum yang biasa diberikan oleh Puskesmas tidak dikunjunginya.
Dalam kunjungan ini seorang pegawai puskesmas, drg Ester Sitompul menyampaikan bahwa Bambang Wibowo menyampaikan kepada mereka supaya tidak ribut-ribut di media masalah pungutan liar berkedok biaya akreditasi Puskesmas.
Sumber medan.tribunnews.com