Pertemuan Lintas Sektor dilakukan di Aula Pertemuan Kantor Desa Batu Belerang hari Sabtu, 15 September 2018.
Program Kampanye pemberian vaksin IMR untuk anak usia 9 bulan s/d 15 tahun di sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Sinjai Borong yang sudah berjalan selama 47 hari mulai sejak tanggal 1 Agustus mengalami beberapa hambatan-hambatan yang didapatkan Petugas kesehatan baik persoalan label halal haram, berita-berita hoax serta dampak serta kekhawatiran orang tua yang ditimbulkan pasca pemberian vaksin IMR pada anaknya. Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan Lintas Sektor di 2 wilayah kerja Puskesmas.
Kegiatan Lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Camat Sinjai Borong, Drs. H. Zainal yang membawahi 7 Desa dan 1 Kelurahan. Pertemuan ini dilakukan atas kerja sama Puskesmas Biji Nangka dan Puskesmas Borong Kompleks.
Turut hadir sebagai pemateri pada Pertemuan Lintas Sektor Kabid P2P Ibu Akhriani, SKM, M.Kes yang mewakili Dinas Kesehatan Kab. Sinjai, Ketua MUI Kab. Sinjai Drs.H.Muh. Adnan serta Bapak Muh. Yasin, S.Ag selaku perwakilan Dinas Pendidikan.
Dalam pertemuan Lintas sektor ini ketiga pemateri memaparkan materi yang sifatnya lebih menjelaskan kondisi perkembangan status pelebelan halal haramnya kandungan yang ada dalam vaksin IMR serta informasi yang dapat menepis seluruh permasalahan-permasalahan yang terjadi sampai saat ini, tegas Camat Sinjai Borong Drs. H. Zainal.
Salah satu poin penting yang dipaparkan oleh Ibu Akhriani, SKM, M.Kes (Kabid P2P Dinas Kesehatan Kab. Sinjai) menyatakan kepada Audiensi pertemuan bahwa tidak akan terbentuk sebuah imun komunitas jika dalam masyarakat masih banyak yang tidak memberi ruang untuk anaknya divaksin.
Pertemuan Lintas sektor ini dihadiri oleh berbagai unsur elemen di Kecamatan mulai dari Kepala Desa, TP PKK, Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, kepala dusun, tokoh agama, kepala pustu serta perwakilan kader posyandu. Hal ini untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan IMR.
Hasil dari pertemuan Lintas sektor menghasilkan beberapa point penting yng disepakati untuk ditindak lanjuti oleh seluruh Audiensi yang hadir. Hasil Rekomendasi sebagai berikut:
- Memaksimalkan kembali penyampaian informasi terkait perkembangan status vaksin IMR (Hasil keputusan MUI Pusat)
- Seluruh kepala sekolah sepakat dengan Pihak Puskesmas untuk menjadwalkan kembali pelaksanaan IMR di sekolah.
- Pihak kecamatan akan melakukan persuratan ke pemeintah desa serta instansi tingkat kecamatan terkait hasil keputusan pertemuan Lintas Sektor.
“Sudah tidak ada lagi hal yang tidak jelas, semua sudah jelas. Keraguan dan masalah sudah dicarikan solusi, semoga capaian pelaksanaan pemberian vaksin IMR di Kec. Sinjai Borong bisa optimal sesuai yang kita harapkan bersama dan enjadikan generasi kita sebagai generasi yang sehat,” tutup Camat Sinjai Borong.