Para pelapor adanya tindakan pungutan liar di puskesmas berkedok biaya akreditasi puskesmas terancam akan dimutasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita Nasution.
FOKUS: Pungli di Puskesmas Simalingkar
Puluhan Petugas Puskesmas Jadi Korban Pungli Akreditasi Puskesmas
Bantahan Wakil Walikota Medan Soal Pungli Akreditasi Puskesmas
KPK Bilang Pungli Berkedok Akreditasi Di Puskesmas Harus Dihentikan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar yang menerima aduan dari pelapor ini mengutarakan sangat menyangkan sikap dari Usma Polita Nasution jika memutasi para pelapor pungli ini.
“Harusnya diapresiasi mereka ini, karena telah berani mengungkap permasalahan demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Bukan malah diberikan ganjaran mutasi seperti ini,” ujarnya, Kamis (18/5/2017).
Ia mengutarakan sampai kapan pun pelayanan kesehatan di Kota Medan tidak akan pernah baik jika pejabat yang memimpin dinas kesehatan Kota Medan masih bersikap antri kritik.
“Kalau begini sikap dari Kepala Dinas Kesehatan, harusnya sudah selayak dan sepantasnya Wali Kota Medan, mencopotnya. Bukan pegawai-pegawai ini yang di Mutasi,” ujarnya.
Adanya ancaman memutasi para pegawai puskesmas ini kata Abyadi adalah salah satu hal yang memperjelas bahwa pungutan-pungutan liar yang ada di Puskesmas merupakan atas persetujuan kepala Dinas Kesehatan Kota Medan.
“Ancaman mutasi ini membuat orang tidak berani lagi menyuarakan hal yang benar. Tentu tidak salah orang berpikiran bahwa pungli di Puskesmas dalangnya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.
Sebelumnya adanya tindakan pemutasian ini, menurut para pelapor adanya pungutan liar di Puskesmas ini mereka ketahui ketika ada salah seorang dari mereka yang menelepon Kadis Kesehatan Kota Medan.
Dalam perbincangan tersebut, Usma Polita mengatakan bahwa dia tidak sudi bertemu dengan pelapor adanya pungli di Puskesmas.
Laporan tersebut kata Usma sudah mencoreng nama baiknya. Oleh karena itu, Usma akan memutasi para pelapor pungli ke daerah belawan.
“Pokoknya kami akan dimutasi segera ke daerah Belawan,” ujar sumber Tribun-medan.com melalui WhatsApp, Selasa (16/5/2017) malam.
Ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com melalui telepon, Usma Polita tidak mengangkat telepon selulernya meskipun aktif. Saat ditanyakan melalui Whats Up, Usma juga tidak membalasnya.
Ketika disambangi ke kantornya, Rabu (17/5/2017), Usma sedang tidak berada di kantornya, menurut pegawainya, Usma sedang keluar dan tidak diketahui kapan akan kembali kekantor.
Seperti diketahui, adanya pungutan liar di puskesmas ini dilaporkan oleh beberapa staf Puskesmas Simalingkar ke Ombudsman perwakilan Sumut DPRD Kota Medan, dan KPK.
Dalam laporannya para pegawai puskesmas ini mengaku dipungut biaya Rp 100 ribu oleh Kepala Puskesmas untuk biaya akreditasi puskesmas. Padahal biaya akreditasi puskesmas ini ditanggung dalam APBD Kota Medan sebanyak Rp 1,6 M.
Sumber medan.tribunnews.com