Ombudsman Republik Indonesia mendesak Walikota Medan Dzulmi Eldin agar mengusut pungutan liar yang marak di puskesmas di Medan. Komisioner Ombudsman Pusat Adrianus Meliala mengatakan, pungutan liar yang marak terjadi di puskesmas merupakan ulah oknum. Oknum ini harus diusut.
“Ya harus usut. Itu pasti ulah oknum,” kata Adrianus Meliala di Medan, Kamis (20/4).
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan Walikota Medan tidak boleh membiarkan pungli di puskesmas terjadi, sekecil apapun itu. Ombudsman Sumut baru saja menerima laporan aduan dari staf pegawai puskesmas yang mengaku dipungli.
“Kalau ini benar terjadi, Walikota harus selidiki. Kenapa pungli marak padahal anggaran untuk akreditasi puskesmas miliaran rupiah. Ini sudah keterlaluan. Saya minta Pak Eldin mengusutnya,” kata Abyadi.
Lebih jauh Abyadi mengatakan, pungutan liar sekecil apapun tidak boleh terjadi di puskesmas. Apalagi atas nama akreditasi.
“Masak pegawai-pegawai dipungli. Uang mereka dari mana? Ini yang malah membuat pelayanan rumah sakit buruk. Lagian membenahi fasilitas negara kok dipungut dari pegawai. Pasti ada yang bermain ini,” pungkasnya.