Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk setiap Desa di Indonesia setiap tahun meningkat.
Sehingga Pemerintah Desa bisa menyusun program kerjanya dengan baik sehingga Dana Desa tersebut bisa digunakan untuk pembangunan dibidang kesehatan. Ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa (Kemendes) RI, Roosari Tyas Wardani, saat memaparkan materi pada Forum Ilmiah Kesehatan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) NTT di Stikes CHMK Kupang pada Senin (2/10/2017).
Ia menjelasakan, Pemerintah Pusat sampai saat ini mengalokasikan dana desa ke setiap desa bertujuan untuk proses percepatan dan peningkatan pembangunan.
Baik di bidang infrastruktur maupun dibidang kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Dana tersebut jelas Roosary, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dibidang kesehatan di desa. Sehingga diharapkan Pemerintah Desa dapat membuat rencana kerja dibidang kesehatan secara baik dan dana desa bisa digunakan sesuai tupoksinya.
“Provinsi NTT ada 2.950 desa yang menerima dana desa. Setiap tahun Dana Desa selalu meningkat. Nanti akan dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Dirinya mengaku Dana Desa akan menjadi faktor pendukung dalam meningkatkan Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) asalkan Dana Desa itu digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Di Kupang masih ada desa yang tertinggal dan Desa berkembang ada banyak. Ada juga yang sudah mandiri. Yang belum mandiri inilah yang kita dorong untuk maju,” ungkap Wardani.
Ia berharap, Desa yang mandiri inilah yang akan menjadi project pilot untuk kemandirian desa yang lain.
Sumber kupang.tribunnews.com