Pemda Gelar Rembuk Stunting Keempat Kalinya Wujudkan Bangka Bebas Stunting

Pemda Gelar Rembuk Stunting Keempat Kalinya Wujudkan Bangka Bebas Stunting

Perpres  Nomor 72 Tahun 2021 menyebutkan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Stunting masih menjadi isu nasional penting yang harus diintervensi bersama karena menyangkut kualitas generasi bangsa mendatang. Untuk mempercepat penurunan stunting diperlukan koordinasi dan konvergensi melalui 8 aksi konvergensi. Salah satu aksi konvergensi stunting adalah aksi 3 rembuk stunting. Rembuk Stunting merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama sama antara organisasi perangkat daerah sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor/ lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Rembuk Stunting Bangka 2022

Sejak ditetapkan menjadi kabupaten prioritas intervensi stunting tahun 2019, Kabupaten Bangka telah 4 kali  menggelar Rembuk Stunting. Kegiatan yang dilaksanakan di Novilla Boutique dan Resort, Sungailiat, Senin 8 Agustus 2022, dibuka oleh Bupati Bangka Mulkan, didampingi Wakil Bupati Syahbudin, Ketua DPRD Iskandar, Kepala Bappeda  Bangka  Pan Budi Marwoto, Kepala DP2KBP3A dan Kepala Dinas Kesehatan Then Suyanti.

Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan dan komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting oleh Bupati Bangka, Wakil Bupati Bangka, Ketua DPRD, OPD terkait percepatan penurunan  stunting, pihak non pemerintah dari BPJS, Bank Sumsel Babel, RRI, Perwakilan Wartawan, Perguruan Tinggi, GOW, TP PKK serta Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa lokus stunting.

Bupati Bangka Mulkan menjelaskan tentang pentingnya koordinasi  dan konvergensi  dalam penanganan stunting oleh semua elemen pemerintah, non pemerintah dan masyarakat. “Di Kabupaten Bangka ada 11 desa lokus stunting yang perlu perhatian bersama, meskipun angka stunting sudah turun namun jangan sampai ada penambahan desa lokus baru dikarenakan layanan belum maksimal” papar Bupati.

Prevalensi stunting balita di Kabupaten Bangka yang bersumber pada data elektronik Pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (ePPGBM) mengalami penurunan signifikan dari  1,96% tahun 2020 menjadi 1,68% pada tahun 2021. Sedangkan dari data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019 Prevalensi stunting balita turun dari 21% menjadi 17,5% pada tahun 2021 (SSGI, 2021). Karena itu perlu upaya sungguh-sungguh untuk menurunkan kembali angka stunting sesuai target pada tahun 2024 menjadi 14%.

Penandatanganan Komitmen Rembuk Stunting Bangka 2022

Rembuk stunting yang dilakukan secara berjenjang sampai tingkat desa diharapkan dapat  percepat penurunan stunting di Kabupaten Bangka melalui intervensi program/ kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Bangka Setara Bebas Stunting.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Topik Populer


Akreditasi Puskesmas BPJS Kesehatan Dana Desa DBD Dinkes Kab Enrekang Dinkes Kab Indramayu FKM UI FKM Unand FKM Undip FKM Unhas Germas Gizi Buruk Hipertensi Imunisasi Imunisasi MR Kemenkes Kemenkes RI Kesehatan Lingkungan Kesehatan Masyarakat Kesehatan Remaja Kesehatan Reproduksi Mahasiswa Kesmas Nusantara Sehat PBL Pencerah Nusantara Pengabdian Masyarakat Penyakit Tidak Menular Penyuluhan Kesehatan PHBS Posyandu Posyandu Remaja Prodi Kesehatan Masyarakat Prodi Kesmas Promkes Promosi Kesehatan Puskesmas Puskesmas Krangkeng Seminar Kesehatan Seminar Nasional STBM STIKes Kuningan Stunting TBC Tenaga Kesehatan Tuberkulosis