Pemerintah Kabupaten Karimun berhasil menekan angka kasus balita yang mengalami gizi buruk di tahun 2016. Dari 15.145 balita yang ditimbang, hanya menyisakan 150 kasus.
Artinya, persentase balita dengan gizi buruk yang terjadi di tahun 2016, mencapai 0,9 persen, melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 2, persen.
“Cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan mencapai target 100 persen. Keberhasilan penekanan angka balita dengan gizi buruk dapat dilihat dari pencapaian persentase sekitar 0,9 persen di tahun 201,” papar Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2016 dalam sidang paripurna, Senin (27/3) kemarin.
Meski berhasil menekan angka balita gizi buruk, namun diakui Bupati masih banyak terdapat kasus balita gizi kurang di tahun 201. Di mana, angkanya mencapai 956 kasus. Pun begitu dengan angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup yang terjadi pada tahun 2016, sebesar 151 kasus. Sementara angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup terjadi sebesar 14,1.
“Pastinya, keseluruhan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Karimun terus mengalami peningkatan. Sehingga, Sehingga dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan, keberhasilan program kesehatan pada umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk dari suatu daerah. Yakni, meningkatnya perawatan kesehatan melalui puskesmas, mampu memenuhi kebutuhan gizi dan kalori, dan mampu mempunyai pendidikan yang lebih baik.
“Pencapaian peningkatan kesehatan ini, pada akhirnya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan memperpanjang harapan hidupnya,” tutur Rafiq.
Usai Bupati menyampaikan pengantar LKPj, paripurna diskor. Dan anggota DPRD akan membentuk pansus untuk menyikapi LKPj Bupati tersebut.