Penjelasan Singkat Mengenai Organisasi Profesi SKM, PERSAKMI

sejak 2010, organisasi PERSAKMI menjadi organisasi profesi SKM yang SAH dan RESMI di Indonesia dengan SK PENGESAHAN dari Kemenkumham RI.

Seorang kawan sejawat SKM yaitu adinda Cak Erhaem Ae bertanya kepada saya tentang wadah atau organisasi SKM yang sebetulnya bagaimana dan yang mana? Dan kenapa sampai saat ini urusan semua kepentingan SKM termasuk kebijakan seputar kesmas masih kurang jelas?

Saya jawab begini:

Adinda Cak Erhaem Ae yang saya banggakan, sebagai seorang SKM wajar butuh informasi dan penjelasan yang baik bila dinda bertanya tentang hal diatas.

Pertama, bahwa sejarah panjang para lulusan SKM generasi awal di Indonesian ini, belum mempunyai wadah atau organisasi.

Namun tercat dalam sejarah bahwa organisasi yang dapat dijadikan rumah dan tempat berkumpul oleh para SKM pendahulu tersebut pada saat itu adalah organisasi IAKMI yg lahir sejak 1971. Organisasi IAKMI ini, bisa menerima anggotanya dari berbagai lulusan/ sarjana kesehatan apa saja dengan syarat berminat dan setuju dengan visi, misi, tujuan IAKMI sebagaimana yang digariskan organisasi IAKMI yang tertulis di AD dan ART IAKMI.

Bertahun tahun lamanya para SKM telah menjadi bagian dari keanggotaan IAKMI bersama dengan kawan-kawan lain yang juga menjadi anggota IAKMI dengan latar belakang pendidikan/ sarjana kesehatan lainnya, baik dari Sarjana Farmasi, Apoteker, Dokter, Dokter Gigi, S. Kep/ Ners, Sarjana Gizi, bahkan juga para Master dan Doktor Kesehatan lainnya.

Dengan beragamnya latar belakang pendidikan para anggota IAKMI ini, memang telah membuat diskusi dan bahasan tentang kesmas di Indonesia menjadi lebih luas dan bervariasi karena ditelaah dari berbagai sudut pandang anggotanya sesuai latar belakang kesarjanaannya.

Dengan demikian maka selama periode tersebut semua kebijakan tentang masalah kesmas dan kebijakannya, IAKMI sangat berperan penting. Bahkan menjadi mitra Kemenkes RI tentang pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat di Indonesia. Pada posisi seperti itu, tentunya semua program kesmas dan termasuk pendidikan tenaga kesmas, Kemenkes RI selalu bergandengan tangan dgn organisasi IAKMI.

Seiring berjalannya waktu dan telah banyak munculnya lulusan SKM dari FKM yang ketika itu tercatat ada 5 yaitu FKM UI, UNAIR, UNDIP, UNHAS belakangan USU, baik dicermati dari jumlah lulusannya dan juga tingkat pendidikan yang sudah banyak S2, S3 Doktor/Ph.D, sampai pada level Guru Besar/ Profesor Kesmas, maka para sarjana SKM, Master, Doktor dan Profesor tersebut berinisiatif dan bermusyawarah untuk membentuk organisasi khusus untuk para SKM saja. Jadi semacam organisasi profesi KESMAS yang khusus beranggotakan bergelar SKM.

Inisiatif dan inovasi utk membuat dan membentuk organisasi khusus SKM ini bukanlah mudah. Banyak ditemui rintangan, onak dan duri bahkan berbagai ancaman/ intimidasi yang datang silih berganti kepada para inisiator-inisiator penggagas pembentukan organisasi tersebut.

Tentu sejarahnya panjang dan berliku, tentu tidak mungkin diurai disini. Inisiatif ini, bila tidak salah catat, dimulai sejak tahun 1998 di Makassar. Banyak tokoh-tokoh SKM yang berjuang pada masa-masa perjuangan tersebut. Tentunya tokoh-tokoh tersebut adalah orang-orang organisatoris ketika mereka masih mahasiswa di FKM-FKM yang ada saat itu.

Maka melalui pertemuan para tokoh-tokoh SKM-Master-Doktor dan Profesor Kesmas dan melaui mufakat musyawarah di Makassar tersebut, lahirlah organisasi khusus para SKM kita yaitu organisasi PERSAKMI dengan sebutan Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia.

Dalam perjalanannya, PERSAKMI yg baru terbentuk tersebut, disosialisasikan,diperkenalkan ke berbagai pihak dan lembaga pemerintah sebagai organisasi profesi para SKM.

Karena anggota PERSAKMI adalah WAJIB lulusan SKM saja dan tidak boleh sarjana lain sesuai AD dan ART organisasi, maka diyakini cocok untuk menjadi organisasi profesi kesmas yang menaungi para SKM di Indonesia.

Namun memang, waktu itu organisasi PERSAKMI kita ini belum terdaftar di Kemenkumham RI sebagai organisasi yang terdaftar resmi disebabkan sesuatu dan kondisi tertentu.

Kemudian singkatnya, pada Musyawarah Nasional thn 2008/2009 disepakati perubahan namanya dari PERSATUAN menjadi PERHIMPUNAN dengan tetap disingkat PERSAKMI.

Nah pada tahun 2010, oleh PENGURUS PUSAT PERSAKMI yang ketika itu dipimpin Ketua Umum Ibu Hanifa Maher Denny, SKM, MSc. PH, Ph. D, beserta kawan-kawan pengurus lainnya, mendaftarkan organisasi PERSAKMI kita ini Ke KEMENKUMHAM RI. Dan Alhamdulillah, sejak 2010, organisasi PERSAKMI menjadi organisasi profesi SKM yang SAH dan RESMI di Indonesia dengan SK PENGESAHAN dari Kemenkumham RI.

Adinda Cak Arhaem Ae yang saya banggakan, setelah resmi dan sah menjadi organisasi profesi para SKM di Indonesia, ternyata perjuangan PERSAKMI untuk menghimpun para SKM se Nusantara agar bersatu, senasib dan sepenanggungan, bersama-sama berjuang memperbaiki dan memperkokoh jati diri sebagai SKM, membangun hubungan dengan berbagai pihak dan lembaga pemerintah khususnya Kemenkes RI dan Kemendikti RI agar bisa berkolaborasi, bekerjasama dan bermitra dalam segala hal kebijakan tentang kesmas di negara kita ini.

Tidak mudah seperti membalik tangan. Banyak hambatan dan rintangan. Baik rintangan dari dalam sendiri yaitu dari sesama sejawat SKM. Ada yang masih pesimis dengan kehadiran organisasi PERSAKMI dan bisa jadi masih mencibir organisasi kita ini. Padahal dia adalah SKM, JATI DIRINYA SKM, BERGELAR SKM, tetapi masih kurang sreg atau kurang bergembira dengan hadir dan terbentuk nya organisasi PERSAKMI ini.

Juga terasa tantangan dari luar Persakmi sendiri, ini cukup banyak dan tajam. Bahkan maaf, ada yang menganggap kehadiran PERSAKMI ini sebagai ancaman dan bahkan diasumsikan sebagai organisasi yang kurang dan tidak diperlukan. Bila tidak berlebihan, dapat dikatakan bahwa inisiator-inisiator dan aktivis PERSAKMI waktu itu berjuang dengan berdarah-darah. Berbagai tantangan dan hambatan ini, sampai saat ini masih berjalan dan terus menghantam organisasi para SKM kita ini.

Namun demikian, walaupun organisasi PERSAKMI belum berdaulat, belum bisa berdaulat, mandiri dan independen memikirkan, merencanakan, mengambil kebijakan dan bermitra sejajar dengan lembaga pemerintah sebagaimana yang telah diperoleh oleh organisasi profesi kesehatan lainnya seperti PPNI, IBI, IDI, PDGI, HAKLI, PERSAGI, IAI, PORMIKI, PATELKI, IKATEMI dan organisasi profesi lainnya yang telah mandiri dan independen mengurus kepentingan dan pendidikan profesi serta anggotanya, kita tidak boleh patah semangat apalagi mundur.

Kita wajib berjuang dan optimis sambil berdoa agar suatu ketika nanti organisasi PERSAKMI ini dapat menjadi mitra dan berkolaborasi dengan pemerintah baik Kemenkes dan Kemendikti serta lembaga lainnya dalam hal urusan-urusan SKM, PENDIDIKAN DAN PROFESI SKM, Kebijakan Kesmas di Indonesia serta lainnya seperti organisasi profesi kesehatan lainnya.

Karena hanya ini yang kita miliki dan memang hanya PERSAKMI ini punya kita. Rumah besar kita. Wadah tempat mengasah dan menaungi para SKM. Organisasi tempat berhimpun yang anggotanya se hati, se jiwa dan serumpun.
Dapat saya tambahkan adinda bahwa niat baik, permintaan dan doa kita di PERSAKMI ini sesungguhnya sangat sederhana saja. Yaitu kita dapat mengurus urusan kita sendiri para SKM dan kepentingan SKM saja. Hanya itu saja.

Kita tidak bermaksud mencapuri urusan profesi lain apalagi niat mencaplok urusan profesi lain yang bukan profesi kesmas. Jadi sangat sederhana dan tidak rumit bukan?

Namun untuk memperoleh hak atas kedaulatan kemandirian dan independensi tersebut, terasa sangat berat dan butuh energi yang besar.

Bila adinda bertanya kapan hak-hak tersebut dapat diperoleh oleh organisasi PERSAKMI atas semua urusan SKM di Indonesia?

Wallahu A’lam bissawab.

Semua itu tentunya kita berdoa kepada Allah SWT agar dimudahkan semua usaha dan perjuangan kita dan sebaliknya semoga semua penghalang, perintang dan orang atau pihak yang belum berkenan dengan kehadiran Organisasi PERSAKMI kita ini, diberikan kesadaran dan kebesaran jiwa sehingga dibuka pintu-pintu pencerahan menuju kesucian hati dan pikiran.

Kedua, adinda segerakan cepat selesai dan bisa bergelar SKM, dan mohon bantu perjuangan PERSAKMI tersebut sebagai kader muda agar tercapai cita cita kemandirin dan kedaulatan SKM saat ini dan dimasa depan. Karena selama itu blm tercapai, maka kepada adinda di mohon jangan berhenti berjuang.

Karena perjuangan tidak mengenal lelah, perjuangan adalah ibadah. Untuk harga diri, martabat dan kedaulatan profesi sendiri.

Baiklah adinda, selamat bergabung dan berjuang adinda. Kobarkan semangat bersatu kepada semua SKM untuk bersatu berjuang demi kemandirian mengurus urusan kita secara Sah dan Independen. Amin.

Oleh: Saifuddin Abdul Malik
Ketua PERSAKMI ACEH

Yuk Share Postingan Ini:
Saifuddin A. Malik
Saifuddin A. Malik

Kepala Diklat & Litbang RSUD Meuraxa Banda Aceh

Articles: 2

One comment

  1. Selamat sore…
    Perkenalkan nama sy sri nila Lestari, SKM. lulusan Universitas Sriwijaya, yang ingin sy tanyakan Apakah ada forum atau yg lainya khusus untuk honorer dari skm itu sendiri,.misalnya seperti perawat mereka ada GNPHI (gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia), yang sangat peduli dg tenaga honorer. Bagaimana kah dg persakmi apakah ada yang seperti itu? Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *