Anda pasti sudah mengetahui tentang program jaminan kesehatan yang telah digulirkan oleh pemerintah dan bagaimana mekanisme kebijakan pemerintah terhadap implementasi program jaminan kesehatan dilapangan. Itulah cuplikan kecil dari contoh politik kesehatan.
Sebelum mengupas pengertian politik kesehatan, perlu sekali memahami terlebih dahulu pengertian dari politik itu sendiri, agar nantinya dalam memahami politik kesehatan secara kompleks tidak mengalami kesalahan pemahaman sehingga akan mengaburkan pemahaman dari politik kesehatan itu sendiri.
Politik berasal dari bahasa Yunani, politika yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan negara, yang mana kata politika tersebut berasal dari kata polites yang artinta warga negara dan polis yang berarti negara kota.
Kata politik itu muncul karena berawal dari polis yang mempunyai arti kota atau negara kota, kemudian berkembang menjadi polites yang berarti warga negara karena suatu negara kota jika tanpa warga negara maka akan lumpuh dan sangat tidak mempunyai arti yang sekaligus membawa perkembangan selanjutnya menjadi politea yang mana mempunyai arti semua yang berhubungan dengan negara, dari kata politea tersebut menjadi kata politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Politik merupakan ibu dari segala ilmu, tanpa campur tangan politik maka semua cabang ilmu akan lemah lunglai tak bergeming. Politik juga merupakan prestige bangsa, konsistensi kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilengkapi dengan human sense dan human relationship yang tulus, ikhlas, empati, peduli, menempatkan eksistensi negara dikancah dunia tanpa mengubah jati diri bangsa.
Oleh karena keberadaan politik sangat dibutuhkan oleh negara dan warga negara maka pengertian politik secara umum dapat diklasifikasikan menjadi 2 yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy).
Politik dalam arti kepentingan umum memiliki pemahaman bahwa rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan. Selanjutnya pengertian politik dalam arti kebijakan mengandung maksud bahwa pemanfaatan dari suatu pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.
Policy itu sendiri memiliki maksud merupakan cara untuk pelaksanaan asas yang tentunya akan memberikan jalan dan arah dari tujuan yang akan dicapai. Sehingga antara politik dan policy tidak dapat dipisahkan satu sama lain, keduanya memiliki hubungan timbal balik yang erat.
Secara umum pengertian politik memiliki arti yaitu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang meliputi proses pembuatan keputusan dalam hal ini tentang kebijakan negara. Politik juga bisa diartikan seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun inkonstitusional.
Ada beberapa pemahaman politik menurut pakar ilmu politik, diantaranya yaitu pemahaman politik menurut Soelaiman Soemardi, menyebutkan bahwa ilmu politik sebagai suatu ilmu pengetahuan kemasyarakatan, yang mempelajari masalah kekuasaan dalam masyarakat, sifat hakikatnya, luang lingkupnya, dasar landasannya serta hasil akibatnya, sedang menurut Conley H. Dillon, Carl Leiden dan Paul D. Stewart, mengatakan bahwa ilmu politik merupakan salah satu cabang dari ilmu sosial yang mempelajari usaha manusia untuk memerintah dirinya sendiri, untuk menciptakan pemerintahan dan negara serta untuk mengendalikan nasib sosialnya yaitu nasibnya dalam hidup bermasyarakat, ilmu politik juga mempelajari sifat yang abstrak dari negara dan lembaga-lembaga politik lainnya.
Politik tanpa kekuasaan akan menjadi tumpul, begitu pula kekuasaan tanpa politik akan menjadi tidak terarah. Mutlak dalam politik membutuhkan kekuasaan (power) dan kewenangan ( authority) yang akan menunjang bagi pemberlakuan kebijakan. Power dan authority juga dapat digunakan problem solving, dimana melalui pendekatan yang persuasive, penuh empati, peduli akan tetapi harus tetap dibumbui dengan anjuran yang tegas agar kebijakan yang diterapkan dapat dijalankan dengan baik. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa politik adalah sesuatu hal yang berhubungan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy).
Kesehatan memiliki arti kondisi umum dari seeorang dalam semua aspek. Definisi kesehatan menurut WHO yaitu sebagai keadaan lengkap fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan.
Politik kesehatan memiliki pemahaman yaitu ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan sehat secara keseluruhan.
Politik merupakan ibu dari segala ilmu, begitu juga dengan ilmu kesehatan tanpa campur tangan politik kesehatan tentu semua kebijakan dan peraturan menjadi lemah. Ada 2 bentuk kebijakan pemerintah yang dapat dituangkan dalam aplikasi politik kesehatan ini, antara lain :
- Peraturan pemerintah dalam bidang kesehatan, meliputi Undang-undang, Peraturan Presiden, keputusan menteri, peraturan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota dan peraturan lainnya.
- Kebijakan pemerintah dalam bentuk program yaitu segala aktifitas pemerintah baik yang terencana maupun yang insidentil yang mana hal tersebut bertujuan untuk peningkatan kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan dan masyarakat agar tetap sehat dan sejahtera baik fisik, jiwa maupun sosial.
Semua kebijakan dan peraturan membutuhkan ruh politik untuk dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan visi yang sudah ditentukan, oleh karena itu untuk menciptakan kesehatan masyarakat yang prima maka dibutuhkan berbagai peraturan yang menjadi pedoman bagi petugas kesehatan dan masyarakat luas.
Hendaknya program-program yang dibuat oleh pemerintah dapat menjadi stimulus bagi masyarakat khususnya untuk menciptakan lingkungan dan masyarakat sehat, jasmani, rohani, sosial serta memampukan masyarakat hidup produktif secara sosial ekonomi.
Salah satu contoh dari politik kesehatan yaitu memberikan anggaran kesehatan untuk rakyat dengan sangat besar tentunya sesuai dengan proporsi kebutuhan mengingat kebutuhan akan kesehatan sangat besar, karena pemerintah tentu tidak ingin rakyatnya sakit oleh karena itu alokasi anggaran kesehatan tersebut juga membutuhkan lobi politik agar kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan.
Contoh lain dari politik kesehatan ini yaitu pembuatan Undang-undang Tembakau, meningkatkan cukai rokok agar dapat menekan jumlah konsumsi rokok di Indonesia. Penanganan rokok ini harus signifikan mengingat mengurangi jumlah perokok jika hanya dengan pembuatan Undang-undang maka dirasa kurang sekali, perlu adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok untuk melimitasi perokok aktif dan menekan jumlah perokok pasif dan dampak yang ditimbulkan.
Penerapan kawasan tanpa rokok melindungi hak bukan perokok untuk menghirup udara yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok. Penerapan kawasan tanpa rokok juga semakin menyadarkan banyak orang akan bahaya adiktif rokok dan sekaligus memenuhi hak bukan perokok untuk menghirup udara bersih dan sehat.
Iklan rokok sebagai media advertising perusahaan rokok dalam memasarkan rokok juga perlu ditekan, oleh karena itu perlu diadakan program pembatasan waktu iklan rokok. Iklan yang dimaksud meliputi iklan, promosi dan sponsorship baik berupa pelarangan iklan baik secara langsung maupun tidak langsung di media massa, promosi dalam bentuk pemberian hadiah dan sponsorship.
Jaminan kesehatan juga temasuk didalamnya karena pemerintah daerah menginginkan warga masyarakatnya sehat dan produktif. Kebijakan daerah dalam implementasinya sangat tergantung pada peraturan Otonomi daerah dimana Otonomi daerah ini merupakan kewajiban atau kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk mengatur dan mengelola sistem pemerintah dan kepentingan masyarakat sendiri. Pertimbangan budaya masyarakat juga menjadi salah satu faktor penyesuaian untuk menyusun visi suatu pelayanan kesehatan yang berdasar pada kearifan lokal.
Anggaran tentunya menjadi ujung tombak dalam melaksanakan otonomi daerah, salah satu keuntungan dari adanya otonomi daerah ini adalah pengelolaan APBD dapat dikelola sendiri sehingga program kesehatan yang dibuat dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta kebijakan pemerintah daerah.
Hubungan antara politik dan kesehatan yaitu politik kesehatan merupakan kebijakan negara di bidang kesehatan, yang mana merupakan kebijakan publik yang didasari oleh hak yang paling fundamental, yaitu sehat merupakan hak warga negara, sehingga dalam pengambilan keputusan politik khususnya kesehatan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat sebaliknya politik juga dipengaruhi oleh kesehatan dimana jika derajat kesehatan masyarakat meningkat maka akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat.
Politik kesehatan sangat erat hubungannya dengan analisis kebijakan kesehatan karena penentuan kebijakan di bidang kesehatan memang merupakan sebuah sistem yang tidak lepas dari keadaan dan peta politik. Peta politik ini penting untuk menentukan kebijakan yang dihasilkan merupakan produk dari serangkaian interaksi elit kunci dalam setiap proses pembuatan kebijakan termasuk tarik menarik kepentingan antara aktor, interaksi kekuasaan, alokasi sumber daya dan bargaining position diantara elit yang terlibat.
Untuk menciptakan kesehatan yang prima maka dibutuhkan berbagai peraturan yang menjadi pedoman bagi petugas kesehatan dan masyarakat yang luas. Tujuan dari kebijakan kesehatan ini agar pelayanan kesehatan tidak hanya dinikmati oleh golongan tertentu, namun juga bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Salah satu contoh Negara yang menerapkan politik kesehatannya dengan baik yaitu Kuba, Kuba memiliki pemandangan yang berbeda terhadap politik kesehatan. Sejak tahun 1953 kuba melakukan pembangunan negara yang menitik beratkan pada pendidikan dan kesehatan. Program revolusioner Kuba tersebut bukan tanpa alasan, dibawah kepemimpinan Batista, kesehatan tidak bisa dinikmati oleh semua golongan. Orientasi masih pada profit oriented membuat rakyat Kuba tidak bisa mengakses kesehatan yang gratis dan berkualitas. Hal ini tentunya mempengaruhi rendahnya kualitas hidup rakyat Kuba. Mulai dari pelayanan kesehatan yang buruk, dokter yang jumlahnya masih kurang (dokter lebih banyak di daerah perkotaan), serta kualitas rumah sakit termasuk tenaga medis yang rendah.
Kebijakan politik (pendidikan dan kesehatan) Batista yang menghamba pada kepentingan modal Internasional, menjadi landasan pembangunan negara sehingga program-program di sektor publik menjadi komersil. Seperti barang, pendidikan dan kesehatan akhirnya menjadi mahal karena tujuan utamanya adalah mengambil keuntungan profit.
Berbeda dengan pemerintahan Batista, Kuba di bawah kepemimpinan Fidel Castro membuat program kesehatan (termasuk pendidikan) yang Revolusioner. Sistem Kapitalisme di rubah secara drastis menjadi Sosialisme. Kebijakan pemerintah pada masa Batista yang mengejar keuntungan, berbelok menjadi kebijakan yang mengabdi kepada kepentingan sosial dan kemanusiaan.
Kesehatan yang tadinya hanya bisa dinikmati orang kaya, kini bisa dirasakan oleh semua kalangan dengan gratis dan berkualitas. Bahkan Kuba telah menjadi Negara yang super power di bidang pendidikan dan kesehatan. Melahirkan tenaga-tenaga medis dan dokter progresif dan professional yang bukan hanya untuk membantu rakyat Kuba tetapi juga negara-negara lain yang sedang terkena musibah termasuk Indonesia. Inilah perbedaan pelayanan kesehatan antar negara Kapitalis dengan negara Sosialis.
Di negera Kapitalis, kesehatan yang berkualitas dan gratis tidak mungkin bisa dinikmati oleh semua rakyat. Kesehatan dijadikan komoditas yang tujuan utamanya untuk mengeruk keuntungan semata. Sedangkan di negara Sosialis seperti Kuba, kesehatan diabdikan untuk kemanusiaan dan tujun sosial. Negara Sosialis memaknai kesehatan sebagai hak dasar untuk manusia yang wajib diberikan masyarakat dan dapat diakses oleh masyarakat semua golongan.
Manfaat dari memahami politik kesehatan antara lain yaitu dapat merumuskan kebijakan kesehatan, menganalisis kebijakan kesehatan dengan menganalisis kebijakan tersebut pemerintah mampu memberikan jenis tindakan kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan suatu masalah, memberikan kepastian dengan memberikan kebijakan/ keputusan yang sesuai atas suatu masalah yang awalnya tidak pasti, analis kebijakan juga akan memberikan keputusan yang fokus pada masalah yang akan diselesaikan, serta menelaah fakta-fakta yang muncul kemudian sebagai akibat dari produk kebijakan yang telah diputuskan atau diundangkan.
Masalah kesehatan pada dasarnya adalah masalah politik oleh karena itu untuk memecahkan masalah kesehatan diperlukan komitmen politik. Pergeseran paradigma dari pelayanan medis ke pembangunan kesehatan untuk membuat rakyat sehat memerlukan penguatan komitmen politik dari seluruh pelaku politik yang tentunya mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Keseriusan dari komitmen politik dari pelaku politik untuk menyehatkan warganya dapat dilihat dari kebijakan kesehatan yang diambilnya, apakah cenderung memprioritaskan pembangunan kesehatan atau tidak.
Diharapkan dengan memahami politik kesehatan masyarakat dan pelaku politik lebih memahami bahwa kesehatan adalah komoditi utama rakyat untuk dapat maju dan berkembang.
Negara kuat dimulai dari rakyat yang kuat dan sehat oleh sebab itu mari pahami politik kesehatan demi terciptanya masyarakat yang melek politik dan masyarakat yang sadar akan pentingnya konstitusi dan kebijakan, maju terus Indonesiaku!!!
NB: Tulisan ini pernah diterbitkan di TegalKab.go.id
Mantap dan mencerahkan !