Menurut Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 kesehatan adalah suatu keadaan individu yang sehat baik secara fisik dan mental spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Pasal 6 dalam UU nomor 36 tahun 2009 menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan. Untuk menciptakan lingkungan yang sehat, hal yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PHBS merupakan semua perilaku kesehatan yang dapat dilakukan oleh individu secara pribadi, keluarga dan masyarakat yang mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.

Individu hidup diberbagai tatanan, yaitu berbagai tempat atau sistem sosial yang melakukan kegiatan sehari hari yang secara aktif dalam menciptakan dan mengatasi masalah di bidang kesehatan. Berdasarkan Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, untuk mengatasi hal ini diperlukan pembinaan PHBS yang khas sesuai dengan masing masing tatanan. Berdasarkan pedoman tersebut, terdapat lima tatanan yang telah disepakati yaitu tatanan institusi pendidikan, tatanan tempat bekerja, tatanan tempat umum, tatanan fasilitas kesehatan dan tatanan rumah tangga.
Untuk melihat keberhasilan dalam pembinaan dari PHBS maka praktik PHBS yang diukur adalah PHBS didalam tatanan rumah tangga. Terdapat sepuluh indikator yang digunakan untuk melihat apakah suatu rumah tangga telah mempraktikkan PHBS. Sepuluh indikator tersebut meliputi persalinan oleh tenaga kesehatan, bayi diberikan ASI ekslusif, menimbang bayi dan balita setiap bulan, ketersediaan air bersih, mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun, ketersediaan jamban sehat, pemberantasan jentik nyamuk di rumah sekali seminggu, konsumsi buah dan sayur setiap hari, melakukan aktifitas fisik setiap hari, dan tidak merokok di dalam rumah.
Persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan yang ahli di bidangnya dan memiliki alat yang telah terstandar merupakan pencegahan terjadinya infeksi sehingga dapat membantu kesehatan ibu dan bayi yang dilahirkan. Peran kader dalam persalinan ini salah satunya adalah menganjurkan ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya ke bidan atau dokter.
Selanjutnya, indikator penting dalam keberhasilan praktek PHBS yaitu pemberian ASI ekslusif bagi anak usia 0–6 bulan tanpa memberikan tambahan makanan dan minuman lain. Salah satu peran kader dalam pemberian ASI ekslusif oleh ibu bayi yaitu memberikan penyuluhan kepada ibu hamil dan menyusui tentang pentingnya memberikan ASI ekslusif.
Penimbangan bayi dan balita rutin setiap bulan mulai umur 1 bulan sampai anak berumur 5 tahun. Tujuan dari penimbangan bayi dan balita adalah untuk memantau pertumbuhan anak setiap bulan. Peran kader dalam hal ini adalah melakukan penyuluhan dan memantau jumlah ibu yang datang untuk menimbang setiap bulannya.
Indikator PHBS di rumah tangga lainnya adalah ketersediaan air bersih. Air dapat dikatakan bersih secara fisik yang bisa dirasakan dan dilihat oleh panca indera, jernih, tidak keruh, tidak berasa, dan tidak berbau. Peran kader dalam hal ini adalah membantu pendataan dan pelaporan kepada pemerintah setempat apabila ada rumah tangga yang sulit mendapatkan air bersih.

Kegiatan mencuci tangan dengan air yang bersih dan sabun dilakukan sebelum melakukan berkegiatan, seperti memegang hewan, tanah, atau uang, yang berindikasi terdapat banyak kuman penyakit. Sabun diketahui dapat membersihkan kotoran dan membunuh kuman penyakit yang masih tertinggal di tangan. Hal ini bertujuan agar terhindar dari penyakit, seperti disentri, diare, dan penyakit lainnya. Peran kader dalam penerapan indikator ini adalah melakukan penyuluhan tentang cuci tangan pakai sabun serta mengadakan kegiatan cuci tangan bersama sehingga dapat menarik minat dari masyarakat.
Di rumah tangga pasti memiliki jamban yang berfungsi untuk pembuangan air kecil maupun besar. Penggunaan jamban dapat menjaga lingkungan agar tetap bersih dan tidak mencemari sumber air yang ada. Selain digunakan, anggota keluarga di rumah tangga wajib memelihara kebersihan dari jamban. Peran kader dalam hal ini adalah mendata dan melaporkan kepada pemerintah terkait rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat.
Pemberantasan sarang nyamuk atau PSN adalah salah satu cara untuk memberantas jentik di rumah serta lingkungan sekitar. Adanya jentik nyamuk di rumah seringkali menimbulkan penyakit, seperti demam berdarah dengue (DBD), malaria serta penyakit lain dimana nyamuk sebagai carrier-nya. Selain melakukan penyuluhan tentang bahaya jentik nyamuk di rumah, kader juga dapat melakukan pemeriksaan jentik berkala secara teratur pada kartu jentik rumah.
Konsumsi sayur dan buah setiap hari sangat penting. Setiap anggota rumah tangga sebaiknya mengkonsumsi sayur dan buah yang mengandung vitamin, mineral dan serat yang tinggi untuk mengatur pertumbuhan tubuh. Selain konsumsi sayur dan buah, melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari juga tak kalah penting. Banyak manfaat apabila rajin dalam melakukan aktivitas fisik. Aktivitas fisik yang dapat dilakukan antara lain jalan cepat dan membersihkan rumah setiap hari.
Dalam suatu rumah tangga anggota keluarga sebaiknya tidak merokok. Bagi yang sudah kecanduan merokok disarankan untuk mulai berhenti merokok melalui tiga cara, yaitu seketika, menunda, dan mengurangi merokok. Merokok hanya menimbulkan dampak yang merugikan, seperti serangan jantung dan stroke.
Perilaku hidup bersih dan sehat di rumah tangga diharapkan dapat mencapai rumah tangga yang sehat. Rumah tangga yang sehat diharapkan menjadikan setiap anggota keluarga menjadi sehat dan tidak mudah sakit dan anak tumbuh sehat dan cerdas. Dalam hal ini Puskesmas Sukaratu menggelar sosialisasi PHBS di tatanan rumah tangga ke seluruh rumah tangga yang ada di sekitar lingkungan daerah dan memantau perkembangan dalam mencapai rumah tangga sehat di lingkungan masyarakat.
Referensi :
Di akses melalui https://ayosehat.kemkes.go.id/phbs
Di akses melalui https://ayosehat.kemkes.go.id/pedoman-phbs
Artikel Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ini sudah direview oleh :
Iis Fitriyati, S.K.M
Petugas Promkes Puskesmas Sukaratu
Puskesmas Sukaratu
Jl. Raya Kudang No 58 Sukaratu- Tasikmalaya 46415
Telepon : (0265) 7541866