Peran Calon Pengantin (CATIN) tidak hanya merencanakan pernikahan impian saja tetapi juga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan Stunting pada anak. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi yang berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), 1.000 hari pertama yang artinya mulai dari janin hingga anak berusia 2 tahun. Stunting ini ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak yang berada di bawah standar umurnya.
Data Kasus Stunting di Indonesia
Prevalensi Stunting di Indonesia konsisten menurun dari tahun ke tahun, sejak tahun 2013 prevalensi Stunting yaitu 37,2% kemudian pada tahun 2016 sampai tahun 2023 terus mengalami penurunan dan berhasil mencapai angka 21,5. Meski begitu, kita jangan sampai merasa cukup karena target Stunting akhir tahun 2024 ini yaitu 14% jadi kita harus tetap mengupayakan strategi-strategi penurunan angka Stunting.

Mengapa CATIN Harus Dilibatkan?
Peran calon pengantin sangat penting dalam upaya menurunkan kejadian Stunting. Sebagai calon orang tua, mereka adalah garda terdepan dalam memberikan nutrisi yang baik bagi janin sejak dalam kandungan. Dengan memahami faktor risiko stunting dan pentingnya persiapan sebelum kehamilan, CATIN dapat mencegah terjadinya Stunting pada generasi mendatang. Selain itu, keterlibatan CATIN dalam program-program pemerintah dan masyarakat juga sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam upaya penurunan Stunting.

Faktor Risiko Anak Stunting
Stunting disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kekurangan gizi. Kondisi ini sering kali dimulai sejak calon pengantin wanita masih remaja. Jika calon ibu kekurangan gizi, risiko melahirkan bayi Stunting akan meningkat. Selama kehamilan, asupan nutrisi yang cukup sangat penting untuk pertumbuhan janin. Namun, bayi yang lahir sehat pun belum tentu terbebas dari Stunting jika tidak mendapatkan ASI Ekslusif atau mengalami masalah kesehatan lainnya. Oleh karena itu, peran calon pengantin sangat penting dalam memperhatikan status gizi mereka dan menerapkan pola hidup sehat.

Pencegahan Stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga peran aktif setiap individu terutama peran pengantin. Dengan memberikan edukasi yang tepat dan dukungan yang mumpuni, calon pengantin dapat menjadi agen perubahan dalam upaya mewujudkan Indonesia Zero Stunting.
Artikel ini telah direview oleh:
Yuni Yuniar, S.KM
Programer Promkes UPTD Puskesmas Jatiwaras
UPTD Puskesmas Jatiwaras
Alamat: Jl. Raya Papayan-Cikatomas Desa Jatiwaras Tlp (+62)853-2068-3553, Kabupaten Tasikmalaya Kecamatan Jatiwaras, Jawa Barat 46185
