Penulis :
HARSONO, SKM
(Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia/IAKMI Kabupaten Indramayu
dan Mahasiswa Pascasarjana Prodi Magister Promosi Kesehatan Universitas Diponegoro )
Latar belakang masalah
Indeks Pembangunan Manusia Indonesia dari tahun ke tahun meningkat, walaupun saat ini Indonesia masih berada pada ranking 108 dari 187 negara di dunia. Pembangunan manusia pada dasarnya adalah upaya untuk memanusiakan manusia kembali. Adapun upaya yang dapat ditempuh harus dipusatkan pada seluruh proses kehidupan manusia itu sendiri, mulai di dalam kandungan, bayi dengan pemberian ASI dan imunisasi, anak-anak, remaja, hingga lanjut usia, dengan memberikan jaminan sosial. Kebutuhan-kebutuhan pada setiap tahap kehidupan harus terpenuhi agar dapat mencapai kehidupan yang lebih bermartabat.
Dalam rangka mendorong pembangunan manusia secara menyeluruh, perlu perhatian pada kesehatan sejak dini atau sejak Balita. Kita lihat bahwa sangat penting untuk melakukan investasi yang tepat waktu agar pertumbuhan otak anak sampai usia 5 tahun dapat berjalan dengan baik, untuk menghindari loss generation. Salah satu ancaman serius terhadap pembangunan kesehatan, khususnya pada kualitas generasi mendatang, adalah stunting, dimana rata-rata angka stunting di Indonesia sebesar 37.2%. Menurut standar WHO, persentase ini termasuk kategori berat; kerentanan remaja pada perilaku seks berisiko serta HIV/AIDS khususnya pada kelompok usia produktif dan narkoba..
Kematian ibu juga menjadi tantangan dari waktu ke waktu. Ada berbagai penyebab kematian ini baik penyebab langsung maupun tidak langsung, maupun faktor penyebab yang sebenarnya berada di luar bidang kesehatan itu sendiri, seperti infrastruktur, ketersedian air bersih, transportasi, dan nilai-nilai budaya. Faktor-faktor non-kesehatan inilah yang justru memberikan pengaruh besar karena dapat menentukan berhasil tidaknya upaya penurunan angka kematian ibu.
Seluruh proses ini harus ditunjang dengan ketersediaan pangan, air bersih, sanitasi, energi dan akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan
Guna mengurangi dampak kesehatan seperti contoh di atas, Kemenkes menyelenggarakan Program Indonesia Sehat sebagai upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan sehat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. (Prof. Dr. dr. Nila F. Moeleok, Sp.MK, Februari 2016)
Motto “Prevention is better than cure”, sudah ada sejak jaman awal kemerdekaan Republik Indonesia (Dr. J.L. Hydrick, 1952). Mengapa mencegah lebih baik daripada mengobati ? Ini faktanya :
- Terjadi kekurangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014 dan 2015; Dana APBN untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi penutup kekurangan BPJS
- Klaim Rasio PBI di bawah 100% sedangkan Klaim rasio Non-PBI mandiri diduga masih di atas 100%. (November 2014 1300%, di tahun 2015 disebutkan sekitar 600%). (JKKI, 2015)
- Klaim pembiayaan operasi Caesar, Tahun 2014 : 297.781 kasus, unit cost Rp 4.775.711, jumlah biaya Rp 1.422.116.110.798. Tahun 2015 : 242.995 kasus, unit cost Rp 4.761.561, jumlah biaya Rp 1.157.057.364.478. Sedangkan persalinan Caesar sebanyak 59% dari total Persalinan (DR. Fachmi Idris: FIT, 2015)
- Tahun 2015, peningkatan biaya pada kasus kardiovaskuler dengan UC Rp 54 juta. Perlu optimalisasi fungsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti optimalisasi peran promotif dan preventif pada Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya kesehatan Masyarakat (UKM) (DR. Fachmi Idris: FIT, 2015)
- Empat dari Lima penyebab kematian tertinggi 2014 adalah Penyakit Tidak Menular (PTM) : stroke, kardivaskular, Diabetes Melitus, Hipertensi (Sample Registration Survey/SRS, 2014, Balitbangkes)
- Penykit Tidak Menular (PTM) menyebabkan beban ekonomi sebesar 4,47 trilyun dollar AS atau 17.863 dollar AS per kapita 2012 – 2030. (World Economic Forum & Harvard School of Public Health 2015)
- Karena Mencegah itu lebih baik daripada mengobati hanya merupakan semangat yang tidak tercermin dalam prioritas program dan pembiayaan kesehatan baik di pusat maupun di daerah (JKKI, 2015).
- Biaya belanja obat menyedot porsi signifikan (>40 persen dari total biaya kesehatan). Angka ini sangat tinggi dibandingkan angka serupa di sejumlah negara maju yang hanya 10-20 persen. Tingginya porsi belanja obat disebabkan oleh pola peresepan obat tidak rasional dan permintaan pasien (AIPHSS, 2 Februari 2016)
- Investasi Kesmas menyelamatkan keluarga, meningkatkan kualitas hidup, serta memperoleh manfaat ekonomi dalam bentuk pengurangan biaya perawatan dan peningkatan produktivitas.Investasi Kesmas meningkatkan efektivitas intervensi kesehatan lain. Contoh program kesmas ini pada 1000 hari pertama kehidupan, dan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), dll. Intervensi Kesmas menyelamatkan 90 persen (dan 140 persen) lebih banyak nyawa dalam sepuluh tahun (dalam 25 tahun), daripada program dan pendekatan kuratif. (AIPHSS, 2 Februari 2016)
- Dan masih banyak lainnya.
Bagaimana Kemampuan Biaya Kesehatan di Indonesia ?
Total belanja kesehatan Indonesia sangat kecil. Belanja kesehatan (publik dan swasta jika digabung) tidak pernah menembus angka diatas 3.1 persen dari PDB. Rerata total belanja kesehatan selama 7 tahun (2005 s/d 2011) hanya 2.9 persen PDB. Belanja kesehatan per kapita per tahun 2011 Indonesia (US$ 95) jauh lebih kecil dibandingkan Malaysia dan Thailand yang pada tahun yang sama mengeluarkan US$ 346 dan US$ 201 per kapita. Alhasil, dalam hal belanja kesehatan, Indonesia menempati urutan ke-14 dari 15 negara Asia Tenggara yang dipotret. Indonesia hanya bersyukur bisa menduduki satu posisi lebih tinggi dibandingkan Myanmar, meski kalah telak dibandingkan Timor Leste dan Nepal yang belanja kesehatannya lebih dari 5 persen PDB. (AIPHSS, 2 Februari 2016)
Di Propinsi NTT, Kesmas menerima 13 persen dana APBD Kesehatan, sementara kegiatan pendukung dan kuratif menerima 58 dan 30 persen
Analisis data DHA 8 propinsi menunjukkan hasil lebih memprihatinkan. Porsi terbesar (52 persen dana kesehatan lari untuk capacity building dan pendukungnya, 42 persen kuratif, dan hanya 6 persen Kesmas. Temuan ini mereflesksikan program Kesmas yang meliputi 19 item (KIA, Gizi, Malaria, dll) masing-masing menerima alokasi kurang dari 1 persen. (AIPHSS, 2 Februari 2016)
Beberapa hal berikut diduga menjadi penyebab kecilnya alokasi pendanaan kesehatan di Indonesia:
- Pertama, terbatasnya fiskal. Pajak merupakan penopang utama (78 persen) Namun rasio pajak Indonesia hanya 12 persen, jauh dibawah Malaysia (30 persen) dan China (22 persen). Akibatnya ruang fiskal untuk mendanai program hajat hidup orang banyak menjadi terbatas. Ini PR Pemerintahan Jokowi-JK untuk meningkatkan rasio pajak di Indonesia.
- Kedua, komitmen pemerintah pada sektor kesehatan harus ditingkatkan. Dibandingkan negara dengan pendapatan hampir sama, Indonesia menjadi pencilan dalam alokasi belanja kesehatan. Indonesia masuk 10 persen desil terendah Negara dunia yang memberikan prioritas terendah dalam alokasi dana publik untuk kesehatan.
- Kesehatan belum menjadi prioritas pemerintah daerah. Alokasi dana APBD kesehatan belum sepenuhnya sesuai ketentuan minimal sebagaimana amanat UU Kesehatan No 36/2009, Pasal 171 Ayat (2) yang menyebutkan “Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji”. “BOK turun dari APBN melalui Kementerian Kesehatan untuk dialokasikan kepada Pemda, Kota/Kabupaten. Selanjutnya Pemda meneruskan ke Dinas Kesehatan Kab/Kota selaku Kuasa Pengguna Anggran untuk kemudian diteruskan ke Puskesmas “. Jalur birokrasi (Pemda ke Dinkes dan selanjutnya ke Puskesmas) seringkali dinilai sebagai sumber keterlambatan.
- Peningkatan alokasi dana butuh advokasi. Tanpa advokasi, dana yang seharusnya masuk pos kesehatan melesat ke tempat lain. “Penambahan alokasi dana dianggap pembebasan PAD untuk kesehatan“. Akibatnya daerah mengalokasikannya ke pos-pos diluar kesehatan karena menganggap sudah ada alokasi dana BOK. Contoh kasus, alokasi dana APBD kesehatan di NTT turun pada 2010. Komitmen muncul setelah berbagai advokasi dilakukan sehingga pada tahun 2011, lebih dari dua pertiga kabupaten di NTT sudah mengalokasikan APBD lebih dari 10 persen untuk kesehatan. (AIPHSS, 2 Februari 2016)
Situasi Kesehatan Masyarakat Saat Ini
Di negara kita, jumlah orang sakit diperkirakan 15% sedangkan yang sehat atau tidak sakit adalah 85%. Selama ini nampak bahwa perhatian yang lebih besar ditujukan kepada mereka yang sakit. Sedangkan mereka yang berada di antara sehat dan sakit tidak banyak mendapat upaya promosi. Untuk itu, dalam penyusunan prioritas anggaran, peletakan perhatian dan biaya sebesar 85 % seharusnya diberikan kepada 85% masyarakat sehat yang perlu mendapatkan upaya promosi kesehatan.
Dengan adanya tantangan seperti tersebut di atas maka diperlukan suatu perubahan paradigma dan konsep pembangunan kesehatan.
Paradigma berkembang sebagai hasil pemikiran dalam kesadaran manusia terhadap informasi-informasi yang diperoleh baik dari pengalaman ataupun dari penelitian. Memasuki era reformasi untuk Indonesia baru telah terjadi perubahan pola pikir dan konsep dasar strategis pembangunan kesehatan dalam bentuk paradigma sehat. Sebelumnya pembangunan kesehatan cenderung menggunakan paradigma sakit dengan menekankan upaya-upaya pengobatan (kuratif) terhadap masyarakat Indonesia.
Perubahan paradigma kesehatan dan pengalaman kita dalam menangani masalah kesehatan di waktu yang lalu, membuat kita melihat kembali prioritas dan penekanan program dalam upaya meningkatkan kesehatan penduduk yang akan menjadi pelaku utama dan mempertahankan kesinambungan pembangunan. Indonesia yang menjadi sumber daya manusia sehat dan produktif harus berpikir dan agak berbeda dengan apa yang kita lakukan sekarang. Pembangunan penduduk yang sehat tidak bisa dilakukan melalui pengobatan. Perubahan paradigma perlu dilakukan adalah paradigma atau konsep yang semula menekankan pada penyembuhan penyakit berupa pengobatan dan meringankan beban penyakit diubah ke arah upaya peningkatan kesehatan dari sebagian besar masyarakat yang belum jatuh sakit agar bisa lebih berkontribusi dalam pembangunan. Paradigma sehat mempunyai orientasi dimana upaya peningkatan kesehatan masyarakat dititik beratkan 85% Upaya promotif preventif yang meliputi : 1) Promosi kesehatan, peningkatan produktifitas keluarga sehat ; 2) Pencegahan penyakit melalui imunisasi pada ibu hamil, bayi dan anak; 3) Pencegahan pengendalian penanggulangan, pencemaran lingkungan serta perlindungan masyarakat terhadap pengaruh buruk (melalui perubahan perilaku); Memberi pengobatan bagi penduduk yang sakit, (15%) melalui pelayanan medis.
Index Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) tahun 2014, dengan nilai ideal 1,000 dari 30 Indikator. Capaian dari 30 Indikator tersebut, dikelompokan menjadi 7 variabel antaralain : Kesehatan Balita 0,6114; Kesehakan Reproduksi 0,4756; Perilaku Kesehatan 0,3652; Penyakit Tidak Menular (PTM) 0,6267; Penyakit Menular 0,7507; Kesehatan Lingkungan 0,5430 (balitbangkes, 2014); Sementara Proporsi kematian akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia meningkat dari 50,7% di 2004 menjadi 71% di 2014 Empat dari Lima penyebab kematian tertinggi 2014 adalah PTM: stroke, kardivaskular, DM, Hipertensi.12 faktor risiko timbulnya PTM antara lain karena gaya hidup seperti merokok, obesitas, inaktivitas, peminum alcohol dan narkoba (FIT IAKMI & APACPH, Oktober 2015)
Desa/kelurahan Siaga merupakan salah satu strategi pemberdayaan masyarakat, dengan harapan masyarakat memiliki kesiapan sumber daya potensial dan kemampuan untuk mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Sehingga Desa Siaga merupakan tahapan menuju Desa Sehat. Inti dari Desa Sehat adalah penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di setiap tatanan. Persentase rumah tangga di Indonesia yang mempraktikkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tahun 2015, baru mencapai 55%. juga terdapat 5 (lima) indikator capaian yang masih berada dibawah angka 75%. Indikator yang menempati posisinya terendah secara berurutan yaitu konsumsi buah dan sayur tiap hari (10,7%), memberi ASI eksklusif (38%), cuci tangan dengan benar (47,2%), aktivitas fisik setiap hari (52,8%), serta menimbang balita (68%). Sedangkan jika dilihat dari karakteristiknya, proporsi rumah tangga sehat di perkotaan sebesar 42,3% dan di pedesaan sebesar 22,9%. Proporsi rumah tangga sehat menurut tingkat sosial ekonomi dibedakan atas : tingkat sosial ekonomi teratas 48,3%, menengah atas 41,3%, menengah 35,2%, menengah bawah 24,5% serta terbawah 9,2% (Laporan tahunan Pusat promosi Kesehatan Kemenkes RI tahun 2015).
Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, lemahnya upaya preventif dan promotif dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) ditengarai menjadi salah satu penyebab tingginya angka kesakitan yang berdampak pada tingginya biaya klaim di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL), meningkatnya factor-faktor risiko kesehatan, dan kerusakan lingkungan.
Dalam konteks demikian, desakan untuk memprioritaskan upaya promotif preventif tersebut terus mengemuka. Akhirnya, perubahan terjadi pada tahun 2016 dimana upaya promotif preventif mendapat prioritas yang tinggi.
Beberapa indikator adanya komitmen pemerintah pada upaya promotif dan preventif, antara lain :
- Terjadinya perubahan struktur organisasi di Kementerian Kesehatan RI
Susunan organisasi Kementerian Kesehatan sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015 adalah: a. Sekretariat Jenderal; b. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat; c. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; d. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan; e. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan; f. Inspektorat Jenderal. Selanjutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; h. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan; i. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan; j. Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi; Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan; dan l. Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan. Dibandingkan dengan struktur sebelumnya, terjadi perubahan nama-nama Direktorat Jenderal dan Staf Ahli.
Pada struktur periode sebelumnya Direktorat Jenderal di Kementerian Kesehatan adalah: a. Direktorat Jenderal Bina Usaha Kesehatan; b. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan; c. Direktorat Jenderal Bina Gizi Kesehatan Ibu dan Anak; dan d. Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
Sedangkan jumlah Staf Ahli pada periode sebelumnya ada 5 (lima), yaitu: a. Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi; b. Staf Ahli Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat; c. Staf Ahli Bidang Perlindungan Faktor Risiko Kesehatan; d. Staf Ahli Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisasi; dan e. Staf Ahli Bidang Mediko Legal.
Dengan demikian Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di Indonesia, secara manajerial telah dan diharapkan eksis keberadaannya.
- Adanya Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016, khususnya pada Subbab IV tentang Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), penekanan untuk kegiatan promotif dan preventif di puskesmas tergambar jelas. Dana BOK ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas melalui upaya kesehatan promotif dan preventif dalam mendukung pelayanan kesehatan di luar gedung. Untuk itu, dana BOK dapat digunakan untuk membayar 1 (satu) orang per puskesmas tenaga kontrak Promosi Kesehatan yang kontraknya ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang mengacu pada peraturan yang berlaku. Adapun Ketentuan Khusus terkait dengan tenaga kontrak promoter kesehatan dan rincian kegiatan yang harus dilakukan juga tertera dalam Petunjuk Teknis tersebut (JKKI, 2015)
Dengan dikeluarkannya Permenkes tersebut, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di wilayah kerja Puskesmas, tersedia SDM dan terkawal keberlangsungan program promotif preventifnya.
- Amanat UU tentang 5% anggaran sektor kesehatan di APBN, pemerintah menaikkan anggaran kesehatan di tahun 2016, untuk mendorong kegiatan kesehatan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan & Keluarga Berencana tahun 2016 menjadi Rp. 19.600.000.000.000,- (Catatan: tahun 2015 hanya Rp. 6.800.000.000.000,-). Dana DAK Kesehatan tersebut dapat digunakan untuk kegiatan non fisik. Dalam BOK misalnya dapat dipergunakan untuk kegiatan outreach (ANC, KB, Neonatal, Bayi, Program penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), Penanggulangan Gizi Buruk, Penyediaan Air Bersih, dll).
- Amanat Kepmenkes terhadap Kebutuhan Tenaga Kesehatan Masyarakat.
Kebutuhan tenaga kesehatan masyarakat sangat signifikan dalam upaya promotif dan preventif di setiap level dan daerah (Kepmenkes: Nomor 1114/MENKES/SK/VIII/2005, ttg Pedoman Pelaksanaan Promkes di Daerah) , antara lain :
- Puskesmas
Saat ini ada sekitar 9700 Puskesmas di Indonesia, minimal setiap Puskesmas membutuhkan 1 orang tenaga kontrak berasal dari minimal D3 Kes atau S1 Kesmas (1 org x 9700 Puskesmas = 9.700 tenaga D3/S1 Kesmas). (Permenkes no. 82 Tahun 2015)
- Rumah Sakit
Saat ini ada sekitar 1721 Rumah Sakit di Indonesia. Minimal setiap RS membutuhkan: 2 org D3 Kesmas ( 2 org x 1721 RS = 3.442 tenaga D3 Kes), 1 org S1 Kesmas (1 org x 1721 RS = 1.721 tenaga S1 Kesmas)
- Dinas Kesehatan kab/kota
Saat ini ada sekitar 497 kab/kota di Indonesia. Minimal setiap Dinas kab/kota membutuhkan: 3 org D3 Kesmas ( 3 org x 497 kab/kota = 1491 tenaga D3 Kes), 2 org S1 Kesmas (2 org x 497 kab/kota = 994 tenaga S1Kesmas), dan 1 org S2 Kesmas (1 org x 497 kab/kota = 497 tenaga S2 Kesmas).
- Dinas Kesehatan Provinsi
Saat ini ada 34 provinsi di Indonesia. Minimal setiap Dinas Kesehatan Provinsi membutuhkan: 5 org D3 Kes (5 org x 34 kab/kota = 170 tenaga D3 Kes), 3 org S1 Kesmas (3 org x 34 kab/kota = 102 tenaga S1 Kesmas), 2 org S2 Kesmas (2 org x 34 kab/kota = 64 tenaga S2 Kesmas).
Bagaimana grand desain dalam mengelola kegiatan promotif preventif yang telah di amanatkan pemerintah tersebut ?
Pengertian Promosi kesehatan dalam ilmu kesehatan masyarakat adalah sebagai bagian dari tingkat pencegahan penyakit. Menurut Mee Lian Notoatmodjo (2007), promkes adalah suatu proses membantu individu dan masyarakat meningkatkan kemamapuan dan keterampilannya gunamengontrol berbagai factor yang berpengaruh pada kesehatan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatannya.
Konsep Promosi Kesehatan, Kesehatan merupakan hasil interaksi berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan, baik individu, kelompok, maupun masyarakat dikelompokkan menjadi 4 berdasarkan urutan besarnya (pengaruh) terhadap kesehatan tersebut yaitu lingkungan yang mencakup fisik, social, budaya, politik, ekonomi; Perilaku, pelayanan kesehatan; dan hereditas (keturunan).
Salah satu contoh masalah Klaim Rasio PBI di bawah 100% atau dengan kata lain kelompok masyarakat miskin dalam menjaga kesehatannya, tidak banyak yang memanfaatkan pelayanan kesehatan . Pada fenomena ini, factor yang mempengaruhi aksesibilitas sangat banyak, salah satu diantaranya karena kurangnya minat masyarakat miskin menggunakan pembiayaan dari JKN.
Menurut Sampeluna (2013) faktor yang mempengaruhi pemanfaatan pelayanan kesehatan adalah keluarga dan kelompok acuan. Pemasaran sosial merupakan rekomendasi upaya yang efektif untuk mendukung masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan. Sedangkan menurut Bashir (2006) minat masyarakat dalam pemanfaatan layanan kesehatan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu adanya dukungan kelompok acuan (keluarga, teman, tetangga) serta adanya kegiatan promosi kesehatan menggunakan strategi pemasaran sosial program.
Grand Design promosi kesehatan diharapkan memiliki bentuk lebih aplikatif , dan bisa menjadi kebijakan nasional yang bersifat lokal specifik (Bentuk Grand Design Promosi Kesehatan di Puskesmas, PKMK FK UGM pada Kamis 18 Februari 2016.) Oleh karena itu, promotif harus ada disetiap program-program preventif dan dilakukan oleh tenaga ahli.
“Grand Design disusun disetiap level, ada yang ditingkat nasional, provinsi, ada yang ditingkat kabupaten”. (Yayi Suryo Purbandari, Departemen Perilaku Kesehatan,Lingkungan dan Kedokteran Sosial sebagai narasumber)
“Grand Design minimal harus menyinggung 5 program utama dalam promosi kesehatan (Gerakan 1000 hari pertama kehidupan, STBM, Posbindu, PTM, AIDS, TB, DBD, UKS), dan tetap harus menyambung program generiknya BOK. Grand Design harus cukup efisien, dan fleksibel serta jelas. Fleksibel artinya dapat disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing.” (Rita Damayanti, Ketum Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia/PPKMI)
- Dasar pemikiran dibutuhkan Grand Design Promosi Kesehatan dibutuhkan sebagai acuan kegiatan promosi kesehatan mulai dari level provinsi, kabupaten/kota, hingga ke puskesmas. antara lain :
- Jangka Waktu 5 Tahun. Seperti halnya RPJMD dan Rencana Strategis, Grand Design Promosi Kesehatan memiliki jangka waktu 5 tahun. Hal ini menguntungkan karena kegiatan promosi kesehatan yang bertujuan mengubah perilaku sulit dilihat hasilnya dalam satu tahun atau jangka pendek. Dengan adanya Grand Design, ada acuan (dan diharapkan jaminan) untuk mengimplementasikan strategi promosi kesehatan secara berkesinambungan (minimal 5 tahun) agar perubahan perilaku dapat terjadi.
- Fokus Perubahan Perilaku terkait Masalah Kesehatan Prioritas. Grand Design Promosi Kesehatan sejalan dengan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota karena harus mengacu pada masalah kesehatan prioritas yang ada dan dirumuskan dalam Renstra. Dengan demikian, posisi Grand Design Promosi Kesehatan adalah “penjabaran” Renstra di bidang promosi kesehatan dengan focus perubahan perilaku terkait masalah kesehatan prioritas. Catatan: Masalah Kesehatan Prioritas adalah 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat (STBM), Posbindu, PTM, AIDS, TB, DBD, dan Upaya Kesehatan Sekolah (UKS).
- Integrasi Kegiatan di Semua Level. Grand Design di daerah dikembangkan di level provinsi kemudian dijabarkan di level kabupaten/kota sebagai acuan penyusunan rencana kerja kegiatan promosi kesehatan di puskesmas. Dengan prinsip integrasi seperti ini, kegiatan promosi kesehatan dapat lebih fokus untuk mendukung upaya mengatasi masalah kesehatan prioritas di suatu wilayah khususnya terkait perubahan perilakunya.
- Pendekatan Akademis dan Praktis. Grand Design disusun dengan mengacu pada sistematika yang dianjurkan dalam teori. Meskipun demikian, penyusunan Grand Design tidak terlalu teoritis. Untuk itu kombinasi dengan pendekatan praktis juga dilakukan agar Grand Design yang dihasilkan lebih membumi.
- Fokus pada Program Nyata. Kegiatan promosi kesehatan selama ini seringkali dianggap “abstrak.” Salah satu penyebabnya adalah upaya tersebut tidak dijabarkan dalam “bahasa program” yang jelas indikatornya dan dapat dihitung biayanya. Grand Design Promosi Kesehatan ini berfokus pada program nyata untuk menghindari ketidakjelasan (abstrak) tersebut.
- Dimensi Upaya Promosi Kesehatan Terintegrasi dengan BOK. Secara operasional, Grand Design dijabarkan ke dalam program yang mencakup empat dimensi yaitu KIE, Pemberdayaan Masyarakat, Advokasi, dan Kemitraan dengan sasaran Rumah Tangga, Pelayanan Kesehatan, Sekolah, Tempat Kerja, dan Tempat Umum. Keempat dimensi tersebut sudah tersedia “menunya” dalam Juknis BOK dari Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, penganggaran implementasi Grand Design ini di level puskesmas tidak menjadi masalah.
- Terbuka Inovasi dalam Implementasi di Level Lokal. Posisi Grand Design ini berada di level “meso” (antara makro dengan mikro). Dalam penjabarannya di level mikro (puskesmas) sangat terbuka peluang untuk melakukan inovasi baik teknologi maupun pendekatannya sesuai kebutuhan setempat. Adanya Grand Design untuk memastikan agar semua kegiatan promosi kesehatan dapat terfokus dan terintegrasi di semua level.
- Dari aspek kebutuhan SDM, dalam penyusunan Grand Design Promosi Kesehatan dibutuhkan Tim Tenaga Ahli (minimal S2 Promosi Kesehatan) di tingkat Dinkes Prov dan Dinkes Kab/kota. Di sisi lain, untuk implementasi di level puskesmas, dibutuhkan tenaga promoter kesehatan. Contoh Di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Jika jumlah Puskesmas 49 maka dapat diserap 49 tenaga Promoter Kesehatan.
- Mainstreaming Kesehatan Masyarakat
Kesehatan Masyarakat merupakan komponen esensial dalam Sistem Kesehatan Nasional. Program Kesmas fokus pada promosi dan pencegahan penyakit. Targetnya populasi (keluarga), bukan individu sebagaimana dalam program kuratif. Peningkatan investasi Kesmas memberikan implikasi signifikan dalam mengurangi biaya kuratif dan perbaikan status kesehatan penduduk. Karena dua alasan, investasi Kesmas berpotensi menyelamatkan nyawa dan menghasilkan efisiensi makro. (AIPHSS, 2 Februari 2016)
- Urgensi Peningkatan Investasi Program Kesehatan Masyarakat
Investasi Kesmas menyelamatkan keluarga, meningkatkan kualitas hidup, serta memperoleh manfaat ekonomi dalam bentuk pengurangan biaya perawatan dan peningkatan produktivitas.Investasi Kesmas meningkatkan efektivitas intervensi kesehatan lain. Contoh program kesmas ini pada 1000 hari pertama kehidupan, dan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), dll. Intervensi Kesmas menyelamatkan 90 persen (dan 140 persen) lebih banyak nyawa dalam sepuluh tahun (dalam 25 tahun), daripada program dan pendekatan kuratif. (AIPHSS, 2 Februari 2016)
- Menyelaraskan Alokasi Dana UKM dan UKP
Pemerintah wajib memperbaiki alokasi dana kesehatan agar tidak bias pada pelayanan kuratif saja. Sebanyak 19 program Kesmas harus dilaksanakan. Untuk itu penyelarasan alokasi dana kesehatan antara program kesehatan berbasis masyarakat (UKM) dengan program kesehatan perorangan (UKP) serta upaya pendukung harus menjadi agenda prioritas.
Selain itu, inefisiensi alokatif pada pelayanan kesehatan kuratif harus diperbaiki. Fraud Sistem harus dijalankan di Faskes, Sistem rujukan dan dominasi pelayanan spesialistik harus diperbaiki, salah satunya, dengan memberikan porsi pendanaan memadai pada pelayanan kesehatan primer (Puskesmas) sehingga tidak menjadi sebuah produk layanan inferior. Pemerintah juga harus membenahi sistem rujukan.
Upaya kesehatan Perorangan (UKP) di Puskesmas (PERMENKES 75 TAHUN 2014), antara lain :
- Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu;
- Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif;
- Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat;
Upaya kesehatan Masyarakat (UKM) di Puskesmas PERMENKES 75 TAHUN 2014, antara lain :
- Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesmas dan kebutuhan pelayanan ;
- Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan;
- Melaksanakan KIE dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan;
- Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan dan bekerjasama dengan sektor lain terkait;
- Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat;
- Meningkatkan Upaya Promosi dan Pencegahan
Hingga 70 persen dari beban penyakit dapat dihindari melalui pencegahan dan promosi kesehatan (WHO 2002). Oleh karena itu, upaya peningkatan dana dan penyelarasan alokasi dana UKM dan UKP memberikan ruang gerak memadai untuk mengembangkan program kesehatan yang berbasis populasi (UKM). Program promosi kesehatan dan pencegahan penyakit harus menjadi agenda utama.
- Meningkatkan Manajemen Pengelolaan Dana
Peningkatan alokasi dana kesehatan tidak serta merta memberikan garansi dalam memperbaiki status kesehatan jika birokrasi dan pengelolaan dana masih rapuh. Dengan demikian pemerintah harus meningkatkan manajemen dan tata kelola pemanfaatan dana agar peningkatan alokasi dana menjadi efektif dan memberikan implikasi signfikan dalam memenuhi tujuan pembangunan kesehatan. Misal, upaya penguatan BOK harus dilakukan dengan membenahi jalur birokrasi penyaluran dana, serta manajemen pemanfaatan dana.
- Meningkatkan Keterampilan Teknis dan Manajemen Program Kesehatan
Pengelolaan kesehatan butuh dana cukup dan manajemen adekwat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Oleh karenanya, seiring dengan peningkatan alokasi dana, strategi meningkatkan keterampilan teknis SDM dan manajemen pengelolaan program harus diwujudkan.
Contoh bentuk dan keberhasilan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di saat ini :
“Pemerintah Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kab. Cianjur Jabar melengkapi diri dengan fasilitas kendaraan untuk kepentingan warga. Mobil siaga tersebut nantinya diperuntukkan bagi seluruh warga yang membutuhkan atau dalam kondisi mendesak yang kaitan dengan kesehatan masyarakat. Jika ada yang sakit bisa langsung memakainya untuk kendaraan pengantar ke rumah sakit,” kata Sekretaris Desa Campaka, Nandang Hoerudin kepada “Berita Cianjur”, Senin (23/11/2015).
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Berawal dari pengalaman sulitnya mendapatkan sekantong darah, warga Desa Pandes Kecamatan Wedi berinisiatif membuat “Bank Darah”. Meskipun bukan hal yang baru, namun hal itu dinilai cukup membantu warga saat membutuhkan pasokan darah dalam keadaan mendesak.
Kepala Desa Pandes Heru Purnomo mengatakan, cikal bakal terwujudnya “Bank Darah” Desa Pandes dimulai sekitar tahun 2008, dengan instruksi Pemkab Klaten. Saat itu seluruh desa di Klaten diwajibkan untuk membuat Forum Kesehatan Desa (FKD).
“Dari instruksi itu kami berkembang. Selain itu, ada peristiwa ketika warga kami membutuhkan kantong darah dalam jumlah yang banyak.Namun Kami saat itu cukup kesulitan untuk mencarinya,” ujarnya Sabtu (06/12/2014). Ia menjelaskan “Bank Darah” di Desa Pandes bukanlah sebuah bentuk penyimpanan kantong-kantong darah seperti pada rumah sakit. Namun, merupakan sebuah database pendonor darah. Dengan daftar tersebut, jika ada warga yang membutuhkan tranfusi darah, pihak desa melalui FKD akan segera menghubungi pendonor tersebut.
Dengan database tersebut, kedepan Desa Pandes berharap bisa meningkatkan statusnya menjadi Desa Siaga.
PURBALINGGA, SATELITPOST – Sebanyak 10 desa mendeklarasikan diri bebas dari buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defection Free (ODF). Pada 2011 lalu,“Deklarasi ini untuk memicu desa-desa lain meningkatkan akses sanitasi dan tidak buang air besar di sembarang tempat.
Sekolah Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional 2014
- Pemenang kategori pencapaian terbaik di tingkat TK/RA adalah TK Negeri Pembina Jaro, Kec. Jaro, Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan. Secara berturut-turut, pemenang II dan II untuk kategori ini diraih oleh TK Cor Yesu, Kec. Temanggung, Kab. Temanggung, Jawa Tengah, dan TK Bhayangkari 29, Kec. Jambi Selatan, Jambi.
- Pemenang kategori pencapaian terbaik di tingkat SD/MI adalah SD Kemala Bhayangkari, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sementara pemenang II dan III berturut- turut diraih oleh SD Tarakanita Grogol, Kec. Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan SDN 01 Seponti, Kec. Seponti, Kab. Kayong Utara, Kalimantan Barat.
- Pemenang kategori pencapaian terbaik di tingkat SMP/MTs adalah SMPN 2 Bandung, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Sedangkan pemenang II dan III secara berturut-turut diraih oleh SMPN 20 Pekanbaru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, dan SMPN 3 Kepil, Kec. Kepil, Kab. Wonososbo, Jawa Tengah.
- Pemenang kategori pencapaian terbaik di tingkat SMA/SMK/MA adalah SMAN 2 Unggul Sekayu, Kec.Sekayu, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sedangkan predikat pemenang II dan III berturut-turut diraih oleh SMAN 2 Cirebon, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, dan SMA YPK Bontang, Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Sumber:http://www.depkes.go.id/article/view/201408280001/inilah-para pemenang-lomba-sekolah-sehat-tingkat-nasional-tahun 2014.html#sthash.0zhe26hB.dpuf
Jika Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dilakukan, maka akan :
- Meningkatkan keterpaduan pelaksanaan upaya promkes dengan Lintas Program dan Lintas Sektor terkait, di puskemas yang mengacu kepada tugas, fungsi serta azas puskemas, seperti integrasi Promkes dengan Penanggungan Penyakit Menular dan Tidak menular, Integrasi Promkes dengan Kesehatan Ibu dan Anak, dll.
- Meningkatnya dukungan kebijakan publik berwawasan kesehatan dari penentu kebijakan serta berbagai pihak yang ada di wilayah kerja puskemas. Seperti dukungan Bupati/Camat dalam program kesehatan seperti Kawasan tanpa Rokok (KTR), Go Green, Sepeda Santai, dll
- Meningkatnya kerjasama, antara puskesmas dengan LS, Ormas, Toma, swasta serta seluruh masyarakat yang ada di wilayah kerja puskesmas dalam upaya pembangunan kesehatan. Contohnya adanya dukungan konkrit dari Muhammadiyah dalam menanggulangi masalah rokok pada remaja, Pemuda NU Cegah TB paru, Aisyah peduli penyelamatan ibu dan bayi, kampung siaga (Kamsi), Desa Siaga, Kecamatan Sehat, Kabupaten Sehat, Indonesia Sehat dll
- Meningkatnya peran masyarakat termasuk swasta sebagai subjek atau penyelenggara pelayanan kesehatan. Contohnya jumlah konseling meningkat, klinik sanitasi aktif, Konseling Kesehatan reproduksi remaja aktif, dll.
- Meningkatnya upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang efektif dengan mempertimbangan kearifan lokal. Seperti Munculnya desa siaga mandiri, desa dengan bebas buang air besar sembarangan, desa asri dengan bank sampah,
- Meningkatnya pengembangan berbagai jenis upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) di wilayah kerja puskemas, seperti Dasolin, Ambulan Desa, Donor darah Desa, Kader Juru pemantau jentik (Jumantik), Kelompok Pemakai air bersih (Pokmair), Arisan Jamban, Kelas Ibu hamil, Posbindu, Posyandu lansia.
- Menurunnya risiko-risiko perilaku dan lingkungan yang berdampak buruk bagi kesehatan
- Terjadinya penurunan kasus kesakitan dan kematian, baik akibat penyakit menular dan tidak menular.
- Tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, karena rasio tenaga dan pasien tidak overload, sehingga pelayanan kesehatan di RS dapat lebih cepat
- Quality of live terjaga, generasi produktif tersedia, Indonesia Berjaya
Dari mana memulai pengembangan upaya kesehatan masyarakat (UKM) di Desa/kelurahan ?
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/ hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan desa bertujuan mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama (UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa).
Pembangunan kesehatan merupakan pilar penting dalam mewujudkan SDM berkualitas di desa. Peranan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat sangat penting dapat menekan angka kesakitan, efisien dan efektif (sumber dana kesehatan).
Tidak cukup pemerintah desa/kelurahan hanya menunggu atau mengandalkan tenaga dari Puskesmas saja. Sedangkan kemampuan petugas promotif preventif Puskesmas, masih terbatas. Gambaran Puskesmas di Indonesia yang memiliki 5 tenaga kesehatan promotif preventif (Tenaga Farmasi, Tenaga Kesmas, Sanitarian, Nutrisionis, Pranata Laboratorium kesehatan) Pada tahun 2016, yaitu terdapat 1.618 Puskesmas yang memiliki lima jenis tenaga kesehatan promotif dan preventif atau baru 16,6% dari 9.756 Puskesmas yang melaporkan data8. Provinsi dengan persentase tertinggi Puskesmas yang memiliki lima jenis tenaga kesehatan promotif dan preventif yaitu Provinsi Kalimantan Utara (30,61%) dan Sumatera Barat (29,92%). Sedangkan provinsi terendah yaitu Provinsi Sulawesi Utara (0,53%) dan Papua Barat (0,67%) (Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2015). Artinya sisi sumberdaya kesehatan promotif preventif di Puskesmas, kuantitas dan kualitasnya belum memadai, sehingga berdampak pada kurangnya upaya pemberdayaan masyarakat oleh provider Puskesmas untuk memandirikan masyarakat di bidang kesehatan.
Sebagai contoh Di Kabupaten Indramayu, gambaran kemandirian masyarakat di bidang kesehatan tercermin dalam kegiatan posyandu dan pengembangan desa siaga. Posyandu Tahun 2014 stratanya Purnama Mandiri 25,1%, Mandiri 2,3%, Purnama22,7%, Madya74%, Pratama1,1%. Sedangkan Strata Posyandu Tahun 2015, Purnama Mandiri 25,9%, Mandiri 2,5%, Purnama 23,4%, Madya 71,9%, Pratama 2%.
Desa Siaga Tahun 2014 desa dengan strata Pratama 22,6%, Madya 64,5%, Punama 11%, Mandiri 1,7%. Poskesdes yang beroperasi 101 unit, kader yang aktif dan telah dilatih sebanyak 3256. (Profil Promosi Kesehatan tahun 2015).
Dari data tersebut dapat diinterpretasikan bahwa kurang lebih 10 desa dari 317 desa/kelurahan yang mempunyai kemandirian kegiatan Posyandu dan desa siaga, sedangkan sebagian besar desa masih sangat rendah partisipasinya/kesadarannya di bidang kesehatan
Permasalahan pelayanan Promosi Kesehatan di Puskesmas antara lain : (1) Kegiatan yang dilaksanakan Puskesmas kurang berorientasi pada masalah dan kebutuhan masyarakat setempat tetapi lebih berorientasi pada pelayanan kuratif bagi pasien yang datang ke puskesmas; (2) Keterlibatan masyarakat yang merupakan andalan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama belum dikembangkan secara optimal; (3) Upaya promosi kesehatan masih dianggap sebagai tugas sector kesehatan semata sehingga advokasi dan koordinasi secara berkesinambungan perlu terus dilakukan, bersama dengan lintas program/sektoral, pemerintah daerah, dunia usaha, swasta serta organisasi kemasyarakatan; (4) Keterbatasan SDM promotif preventif, termasuk adanya paradigma provider dan stakeholder masih terfokus pada aspek kuratif dibanding dengan preventif dan promotif (Laporan tahunan Pusat Promkes Kemenkes RI 2015)
Maka dari itu, mari kita perbaiki masalah kesehatan masyarakat desa dengan mengangkat seorang promotor kesehatan masyarakat desa di Desa/kelurahan. Mengapa ?
Karena peran Promotor kesehatan mampu :
- Mendorong adanya kebijakan publik berwawasan kesehatan untuk mengatasi masalah kelompok warga yang berisiko tinggi
- Melakukan edukasi masyarakat agar sadar, mau dan mampu berperilaku sehat melalui kunjungan rumah
- Bermitra dengan berbagai pihak dalam upaya kesehatan
- Bersinergi dan harmonisasi antara pemerintah dengan swasta dan masyarakat untuk menumbuhkan potensi masyarakat.
- 70% sumber daya pembangunan desa berasal dari partisipasi masyarakat. (Permenkes No. 65 tahun 2013)
- Perilaku Masyarakat 40% berpengaruh terhadap status kesehatan (HL.Bloom)
- Potensi masyarakat yang besar, diantaranya Adanya Tokoh/panutan Masyarakat, organisasi masyarakat, pengetahuan yang dimiliki masyarakat, material yang dimiliki masyarakat, kemampuan finansial yang dimiliki masyarakat
- Diantara alokasi dana 70% bersumber dari APBDesa, diperuntukan untuk pemberdayaan Masyarakat
Caranya :
- Rencanakan anggaran rekrutmen tenaga promotor kesehatan dan kegiatan aktifasi Desa Siaga dalam Musrenbangdes pada bulan oktober disetiap tahunnya agar desember sudah bisa ditetapkan
- Diskusikan dengan tenaga promotor tersebut, dalam membuat pemetaan skala prioritas masalah
- Dibuat jadwal kunjungan keluarga berisiko tinggi, seperti ibu hamil berisiko, anak dengan gizi buruk, keluarga penderita penyakit TBC, gangguan jiwa, dsb
- Adakan study kasus untuk kasus yng berpotensi wabah
- Buat kegiatan mobilisasi atau gerakan masyarakat untuk mencegah penyakit yang berpotensi wabah tersebut
- Bentuk komunitas-komunitas perilaku sehat, seperti club kebugaran, 1 jam berantas nyamuk DBD, Remaja Paham Jatidiri, dsb
- Perkuat eksistensi tenaga promotor kesehatan dengan jejaring keswadayaan masyarakat yang telah ada di desa
- Monitoring evaluasi
Dengan adanya tenaga khusus promotor kesehatan masyarakat di Desa yang tugas pokoknya melakukan kunjungan rumah kepada keluarga yang menderita suatu penyakit atau memiliki risiko penyakit, maka permasalahan kesehatan masyarakat didesa akan lebih diperhatikan dan diselesaikan, akan terasa pelayanan yang lebih dekat dengan warga.
Maka mari kita fasilitasi, kebutuhan kesehatan warga kita dengan kata kunci : Dampingi keluarga sakit dengan promotor kesehatan, fasilitasi desa menjadi desa siaga aktif karena 1 desa = 1 Promotor Kesehatan, 1 desa = 1 SKM.
Sumber Gambargizitinggi.org