Pertemuan Diseminasi Hasil Pengukuran dan Publikasi Data Stunting di Kabupaten Bangka 2021

Dinkes Bangka kembali menggelar Pertemuan Diseminasi hasil pengukuran dan publikasi data stunting tingkat Kabupaten Bangka tahun 2021. Kegiatan ini merupakan Aksi konvergensi ke-7 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka sebagai penanggung jawab Aksi 7.

Pertemuan ini dibuka oleh Bupati Bangka, Mulkan, SH dan MH. Peserta berasal dari lintas sektor dan lintas program di Dinas Kesehatan seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Bidan Desa, Petugas Gizi, Petugas Promkes, Sanitarian, Bidan Koordinator Puskesmas, PKK Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Lokus Stunting yang ada di Kabupaten Bangka. Pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2021 bertempat di Hotel Novilla Boutique Sungailiat.

Narasumber terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka. Dalam paparannya Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH menyatakan  “kebijakan konvergensi stunting di Kabupaten Bangka telah dilaksanakan dengan 8 aksi integrasi yang merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan untuk meningkatkan integrasi intervensi dalam penurunan stunting. Intervensi yang dilaksanakan sesuai kebijakan yang diatur dalam RPJMN dengan target menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024.  Sasaran strategisnya adalah kelompok 1000 hari pertama kehidupan (HPK)” imbuh Mulkan.

Selanjutnya materi dari  Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.IP  tentang Pelaksanaan Aksi 7 Pengukuran dan publikasi data  stunting sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bangka  dalam memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi data  stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting.

Menurut Syahbudin,S.IP. “Tujuan Pengukuran dan Publikasi Data Stunting adalah untuk mengetahui status gizi anak sesuai umur di Kabupaten Bangka, mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan. Penanggung jawab pengukuran dan publikasi stunting adalah Dinas Kesehatan, untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita. Kegiatan pengukuran panjang badan atau tinggi badan bersamaan dengan bulan penimbangan balita  terintegrasi dengan pemberian kapsul vitamin A yang dilakukan dua kali dalam setahun yaitu bulan Februari dan Agustus. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan dengan OPD yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa”.

Tahapan pelaksanaannya adalah Dinas Kesehatan mempersiapkan rencana jadwal pertumbuhan dan perkembangan yang dilaksanakan pada bulan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan setiap bulan Februari dan Agustus. Untuk bulan Agustus ini dilaksanakan pertemuan persiapan penimbangan yang mengundang kader posyandu, petugas kesehatan serta OPD yang terlibat dan PKK kecamatan/desa yang dilakukan bulan Juli 2021.

Selanjutnya dilaksanakan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan, pengelolaan data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) yang di entry oleh petugas gizi dibantu tim entry puskesmas di Kabupaten Bangka. Apabila ada data yang bermasalah gizi di konfirmasi dan divalidasi oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.

Selain data status gizi balita juga diinput data riwayat tindakan terhadap balita yang bermasalah gizi, kemudian dianalisa faktor-faktor determinan penyebab masalah gizi untuk diintervensi sesuai penyebabnya. Selanjutmya data didiseminasi dan dipublikasikan secara berjenjang mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten,

Paparan dari Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Ir. Pan Budi Marwoto, M.Si. mengenai evaluasi aksi konvergensi penurunan stunting membahas tentang pengelolaan stunting di Kabupaten Bangka yang meliputi pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan, pengelolaan sanitasi lingkungan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan advokasi dan pengelolaan inovasi.

“Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah stunting dengan menunda terjadinya pernikahan usia dini. Kegiatan ini sudah dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Agama, kerjasama dengan forum kerukunan umat beragama dan perjanjian kerjasama dengan KUA kecamatan untuk memberikan nasehat perkawinan dengan memasukkan pencegahan stunting”. Pan Budi menambahkan bahwa “Konvergensi stunting dilakukan dengan melibatkan pentahelix yaitu unsur masyarakat, unsur pemerintah, unsur swasta, unsur akademisi dan unsur media”.

Diseminasi Pengukuran dan Publikasi Data Stunting Kab Bangka 2021

Materi berikutnya dari Kabid Kesehatan Masyarakat, Anggia Murni, SKM, MKM yang memaparkan mengenai hasil pengukuran dan publikasi data stunting. “Hasil pengukuran status gizi di bulan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan Agustus 2021 di Kabupaten Bangka melalui aplikasi e PPGBM  secara by name by address yang diunduh tanggal 3 Oktober 2021 dengan sasaran balita sebanyak 28. 475 anak dengan jumlah balita yang diukur antropometri sebanyak 26.915  (94.5%) didapatkan prevalensi stunting pada balita sebesar  1.68% (452  anak), sedangkan prevalensi stunting baduta (dibawah dua tahun ) sebesar 1,60%   ( 144 anak), prevalensi stunting ini  menurun dari penimbangan  Tahun 2020 sebesar  1. 96%  (551)  pada balita dan 1.50% (145) pada baduta dengan jumlah balita yang diukur sebanyak 28.061 balita  (95.7%)  dari 29.316 sasaran balita tahun 2020”.

Sebaran berdasarkan desa dan kecamatan di Kabupaten Bangka menunjukkan prevalensi stunting pada balita semuanya dibawah 20% atau berada di batas  kategori aman (≥ 20% kronis) yang berarti tidak memiliki masalah kesehatan masyarakat, namun tetap diwaspadai desa  dengan kategori sedang  (prevalensi 10-20%) sebanyak 0%  kategori ringan  dengan prevalensi  5-10% sebanyak  7,4%  dan kategori sangat ringan  92.6%,  data ePPGBM  ini bersifat dinamis.

Berdasarkan faktor determinan penyebab stunting dapat dianalisa beberapa faktor determinan yang ditemui serta tindakan atau intervensi yang akan dilakukan oleh puskesmas dan intervensi sensitif  oleh  OPD terkait. Adapun faktor determinan dari balita yang bermasalah gizi terbanyak adalah anggota keluarga yang merokok.

Informasi hasil pengukuran status gizi balita telah didiseminasikan dan dipublikasikan pada saat pertemuan lintas sektor dan lintas program seperti pada saat rembuk stunting tingkat desa, sampai tingkat kabupaten, pertemuan pemutakhiran data surveilans gizi dan rapat koordinasi dengan tim pengarah tim teknis penurunan serta pada saat Monitoring Evaluasi terintegrasi tim penurunan stunting Kabupaten Bangka di 11 desa lokus di  4 Kecamatan Kabupaten Bangkabulan Oktober-November 2021.

Diharapkan di tingkat puskesmas dan desa, hasil pengukuran status gizi terutama  prevalensi stunting balita diseminasikan pada setiap pertemuan baik pada saat SMD, mini lokakarya tribulanan dan pertemuan lintas  program maupun lintas sector OPD terkait, serta  dipublikasi juga melalui saluran informasi media elektronik, website maupun media sosial baik di tingkat kabupaten, kecamatan, puskesmas dan desa  yang ada di Kabupaten Bangka sehingga dapat dipakai menjadi dasar penyusunan secara lebih terinci kegiatan-kegiatan terkait stunting yang akan dilaksanakan selama bulan berjalan, menggalang kerja sama dan koordinasi antar-petugas Puskesmas (lintas program), dan meningkatkan motivasi petugas petugas Puskesmas dalam pelaksanaan integrasi kegiatan stunting dengan OPD terkait penurunan stunting.

Yuk Share Postingan Ini:
Desi Yanti SKM, MKM.
Desi Yanti SKM, MKM.

Nutrisionis, Subkoordinator Gizi Dinkes Bangka

Articles: 27

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *