Untuk para Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) yang lulusan kampus jakarta dan sekitarnya atau SKM yang bekerja di daerah DKI Jakarta
Sesuai dengan Surat dari MTKP DKI Jakarta nomor 07/MTKP/DKI-J/ST/V/2017 dijelaskan Bahwa terhitung sejak tanggal 1 Juni 2017, proses penerimaan berkas dan verifikasi terhadap usulan Surat Tanda Registrasi (STR) akan dilakukan oleh Organisasi Profesi (OP) masing-masing (IAKMI DKI Jakarta).
Karena adanya kebijakan baru tersebut dalam pengurusan STR semua profesi di wilayah provinsi dki jakarta maka Mulai hari ini Senin, 05 Juni 2017 MTKP DKI Jakarta tidak lagi melayani pelayanan pengurusan STR mau itu pengumpulan berkas hingga legalisir.
Dan untuk STR yang sudah jadi di Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP DKI) antara dari bulan Agustus tahun 2016 hingga Maret tahun 2017, STR bisa diambil di sekretariat IAKMI. Untuk yang berkas STR nya bermasalah karena kurang lengkap, berkasnya masih berada di MTKP DKI Jakarta dan bisa di cek langsung kesana.
Oleh karena itu untuk para lulusan sarjana atau tenaga kesehatan bidang kesehatan untuk pengurusan yang baru akan membuat silahkan datangi sekretariat IAKMI DKI JAKARTA di:
Gedung Mochtar Lt dasar, Kampus FK Mikrobiologi UI,
Jalan Pegangsaan Timur No 16, Cikini, Menteng. (Depan stasiun cikini)
Pelayanan penyerahan berkas dan pengambilan STR akan dimulai pada:
Hari Kamis, 8 Juni 2017 jam 10 – 14 di alamat tersebut.
Untuk info lebih lanjut bisa hubungi CP
Farandi : 087876959847
*note
Untuk mempermudah proses diharapkan yang ingin melakukan penyerahan berkas untuk pembuatan STR ke kami silahkan membuat KTA (Kartu Tanda Anggota) IAKMI terlebih dahulu.
Info cara membuat klik iakmi.or.id