Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dr Munafatma mengingatkan para tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas dan RSUD jangan mencari kambing hitam atas kasus kematian ibu melahirkan.
Munafatma mengatakan hal ini dalam Rapat Koordinasi Kesehatan tingkat Kabupaten Ende di Aula BBK Ende, Rabu (5/7/2017). Kegiatan yang dibuka Bupati Ende, Ir Marsel Petu itu dihadiri tenaga kesehatan dari semua Puskesmas, Balai Pengobatan dan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende.
Menurut dokter Muna, demikian Munafatma disapa, kasus kematian ibu melahirkan di Kabupaten Ende pada tahun 2016 sebanyak 11 kasus. Dari data tersebut, 85 persen atau ada 8 kasus kematian terjadi di RSUD Ende. Sisanya terjadi di Puskesmas.
Angka kematian tersebut dikategorikan cukup tinggi, dengan demikian menjadi bahan evaluasi semua pihak terutama pihak RSUD Ende dan Puskesmas.
“Hindari sikap saling tuding atau mencari kambing hitam maupun kambing putih namun harus menjadi solusi agar kasus kematian yang sama tidak terulang lagi,” ujar dokter Muna.
Dikatakannya, biasanya kalau terjadi kasus kematian ibu terutama yang dirujuk dari Puskesmas kerap terjadi sikap saling tuding antara Puskesmas dan RSUD Ende. Dia berharap agar sikap saling tuding hendaknya dihindari. Namun harus dicari solusi guna mengatasi atau setidaknya mengurangi kasus kematian ibu saat melahirkan.
Kedepan, lanjutnya, apabila ada kasus kematian ibu maka pihaknya akan melakukan investasigasi guna mengetahui akar atau penyebab kematian ibu apa karena kelalaian petugas atau karena kesalahan pada pihak keluarga maupun sarana dan prasana pendukung.
Berdasarkan pengalaman yang ada menunjukan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena faktor keluarga yang jarang melakukan pemeriksaan kesehatan ibu saat mengandung sehingga petugas kesehatan terutama di Puskesmas tidak mengetahui riwayat kandungan seorang ibu.
Terkadang ada ibu hamil yang datang ke Puskesmas dalam kondisi sakit atau sudah dalam kondisi siap melahirkan sementara riwayat kehamilannya tidak pernah diketahui.
“Kondisi demikian membuat seorang ibu dalam status bahaya yang bisa berakibat fatal dan bisa berujung pada kematian ibu dan juga bayi,” katanya.
Sumber kupang.tribunnews.com