Kementerian Kesehatan RI menetapkan penyelenggaraan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan setiap bulan Februari dan Agustus bertepatan dengan bulan pemberian vitamin A yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01./Menkes/41/2020 tentang Integrasi Pemantauan Pertumbuhan dan Perkembangan serta Pemberian Vitamin A yang memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan. Selain itu terdapat komitmen bersama 6 (enam) menteri tentang optimalisasi pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita serta edukasi kepada masyarakat untuk percepatan pencegahan stunting pada tanggal 14 oktober 2019.
Di masa pandemi Covid-19 pemantauan pertumbuhan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan pedoman pelayanan gizi di masa adaptasi kebiasaan baru sehingga balita terpantau pertumbuhannya dan dapat terdeteksi secara dini jika ada gangguan pertumbuhan dan masalah kekurangan gizi. Data hasil pemantauan pertumbuhan dapat dianalisis dan di validasi untuk dipakai sebagai dasar perencanaan dan intervensi masalah gizi terutama Stunting, Wasting, Underweight dan Obesitas pada balita.
Dalam rangka bulan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan terintegrasi pemberian Vitamin A di bulan Agustus diperlukan koordinasi berbagai pemangku kepentingan. Untuk mempersiapkan kegiatan tersebut diperlukan dukungan lintas sektor, PKK kecamatan dan desa, kader dan masyarakat secara bersama sama. Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka melaksanakan pertemuan persiapan bulan penimbangan dengan mengundang peserta dari puskesmas, kader posyandu, PKK kecamatan dan lintas sektor terkait. Dengan pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan untuk berkoordinasi antara petugas kesehatan, kader dan PKK dengan kecamatan dan desa masing-masing.
Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr Then Suyanti, MM dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa masalah kekurangan gizi di Indonesia saat ini masih cukup tinggi, baik masalah berat badan rendah (underweight), pendek (stunting) maupun gizi kurang (wasting) serta masalah kegemukan yang juga makin meningkat. Stunting mencerminkan kondisi gagal tumbuh akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi kronis juga akan berdampak pada gangguan perkembangan. Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia anak dua tahun atau periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK) sehingga perlu dilakukan kegiatan pemantauan pertumbuhan pada balita setiap bulan dan perkembangan minimal 2 kali setahun serta penanggulangan masalah gizi lainnya melalui pendekatan 1000 hari pertama kehidupan.
Selanjutnya Then Suyanti menyampaikan bahwa dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 ditargetkan penurunan prevalensi stunting setinggi tingginya adalah 14% pada tahun 2024 dimana salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi balita pendek atau stunting adalah melalui pemantauan pertumbuhan balita di posyandu, selain itu di dalam Permenkes nomor 39 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK) juga menyebutkan bahwa pemantauan pertumbuhan perlu disertai dengan pemantauan perkembangan, untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak usia dini dan kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan formal. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan diarahkan untuk meningkatkan status kesehatan, gizi, kognitif, mental dan psikososial anak.
Menurut Kasi Gizi Desi Yanti, kegiatan bulan pemantauan pertumbuhan ini juga sebagai upaya mengupdate data prevalensi stunting pada balita, dimana data ini selanjutnya dianalisis dan di validasi oleh petugas gizi puskesmas untuk kemudian di input didalam aplikasi e-PPGBM hasil pengukuran dan faktor determinan penyebab masalah gizi sehingga dapat dijadikan dasar kebijakan pemerintah daerah dan intervensi sesuai faktor determinannya.
Mengingat Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19, maka pelaksanaan bulan penimbangan dan pemberian Vitamin A dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak), untuk daerah yang termasuk zona merah yang banyak kasus terkonfirmasi Covid-19 dapat melaksanakan penimbangan mandiri di rumah, dengan alat timbang dan ukur tinggi di rumah masing-masing.
Namun jika masyarakat tidak mempunyai alat ukur dirumah, setiap RT/RW membuat pos timbang dengan mengacu pada pedoman pelayanan posyandu sesuai adaptasi kebiasaan baru yaitu dibagi menjadi kelompok dengan jumlah masing-masing 10 orang, informasi dapat disampaikan lewat undangan di grup WA, dan buat konfirmasi sehari sebelum hari pos timbang, kader dan PKK mendata sasaran balita, mempersiapkan alat timbang dan alat ukur, berkoordinasi dengan petugas puskesmas, mendesinfeksi alat sebelum dan sesudah pos timbang, mencatat dan melaporkan ke puskesmas.
Diharapkan dengan pelaksanaan pos timbang dan bulan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan di bulan Agustus dapat menjadi bahan perumusan kebijakan dan perencanaan penanggulangan masalah gizi di daerah.
#bulantimbang #postimbang #stunting #wasting #underweight #cegahstuntingitupenting