Program pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo ini dilaunching di Puskesmas Wonoayu. Menandai pelaksanaannya, Asisten Administrasi Umum Kissowo Sidi HP menyerahkan akte kelahiran serta KK kepada orang tua bayi yang baru dilahirkan.
“Program ini mempermudah masyarakat dalam kepengurusan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Setiap ibu yang baru melahirkan langsung mendapatkan akte kelahiran bayinya. Saat itu juga orang tua bayi mendapatkan KK baru yang mencantumkan nama sang bayi,” terang Kissowo Sidi kepada Memo X, Selasa (04/04).
Lebih jauh Kissowo menguraikan, pelayanan itu semuanya gratis tanpa pungutan biaya. Hal itu merupakan bentuk komitmen Pemkabup Sidoarjo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Program Alamak berawal dari ide RSUD Sidoarjo. Rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo ini menginginkan pasien yang baru melahirkan langsung mendapatkan akte kelahiran bagi bayinya sekaligus KK baru. Keinginan itu ditindak lanjuti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan dikembangkan ke Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Sidoarjo, Medi Yulianto mengungkapkan, bulan depan, pelayanan Alamak akan diterapkan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Pelayanan ini mempercepat pengurusan akte kelahiran serta KK masyarakat. Jika biasanya dibutuhkan 14 hari kerja bagi masyarakat yang mengurus ke kantor Dispenduk Capil.
“Dengan Alamak, orang tua bayi yang baru melahirkan di Puskesmas langsung menerima akte kelahiran disertai KK baru,” ungkapnya.
Kepala Puskesmas Wonoayu, dr Abdillah Segaf Al Hadad menyambut baik penerapan layanan Alamak. Menurutnya layanan itu juga disambut baik pasien yang baru melahirkan. Untuk memperoleh pelayanan tersebut keluarga pasien yang akan melahirkan cukup melengkapi berkas di Puskesmas. Selanjutnya berkas dikirim oleh pihak Puskesmas ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.
“Berkas yang harus dilengkapi antara lain KK asli, foto copy surat nikah, foto copy KTP orang tua, surat kelahiran dari puskesmas yang dilegalisir serta nama bayi. Dalam satu bulan ada 10 pasien yang melahirkan di Puskesmas makan pasien melahirkan yang pertama menikmati layanan Alamak ada dua orang,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu orangtua, Guntur Sudirman yang mendapatkan pelayanan Alamak mengaku senang. Alasannya, dirinya tidak kerepotan lagi mengurus akte kelahiran bagi anaknya yang baru lahir. Ia tidak perlu lagi mengurus akte kelahiran putrinya ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.
“Cukup dilakukan di Puskesmas tempat istri melahirkan, pulang langsung membawa akte kelahiran serta KK yang baru. Saya pulang, bayi pulang langsung jadi akte dan KK gratis,” tandasnya.