Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengakui adanya keterbatasan tenaga medis yang bertugas di Puskesmas. Salah satu penyebabnya adalah moratorium (penundaan) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi menyatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait penambahan tenaga medis untuk di tempatkan di Puskesmas.
Menurut Kusnanto, pihaknya terkendala adanya moratorium pengangkatan PNS secara nasional. “Tenaga medis itu kan profesi bukan tenaga umum dan saat ini tenaga profesi bidang kesehatan di Kota Bekasi ini memang terbatas,” ujarnya kepada kepada Sabekasi.Com, Kamis (13/4/2017).
“Seorang bidan tidak mungkin diisi oleh seorang sarjana ekonomi. Begitu juga, untuk tenaga dokter tidak mungkin diisi oleh seorang sarjana hukum,” terangnya.
Kusnanto lalu menyebutkan masalah keterbatasan tenaga medis ini bukan hanya terjadi di Kota Bekasi. “Kemarin saat kita Raker Kesehatan Nasional, semua juga mengeluh ke Menkes soal kurangnya tenaga medis, jadi bukan hanya di Kota Bekasi,” tegasnya.
“Dinamika pertumbuhan penduduk selalu menuntut kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus berkembang. Karenanya pelayanan kesehatan di Puskesmas pun harus kita tingkatkan,” ungkap Kusnanto.
Saat ini, lanjut dia, Dinkes Kota Bekasi coba melibatkan lintas sektor untuk mendukung upaya peningkatan mutu kesehatan di Kota Bekasi. “Semua jalur usulan sudah kita tempuh secara administrasi. Kita tinggal menunggu keputusan Pak Jokowi soal moratorium ini,” pungkas Kusnanto menutup perbincangan.