Tak hanya perekrutan tenaga RS Bali Mandara yang dikeluhkan warga. Perekrutan tenaga kontrak sebanyak 42 orang oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga mulai mendapat respon negatif dari warga Denpasar.
Perekrutan 42 tenaga kontrak itu dinilai tidak transparan lantaran tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat.
“Kenapa ini Pemkot Denpasar buka lowongan tenaga kontrak di Dinas Kesehatan kenapa sembunyi-sembunyi? Apa ada titipan orang dalam?” kata Wayan Mertayasa kepada Tribun Bali melalui pesan Facebook, Sabtu (15/4/2017).
Melalui akun pribadinya yang bernama Ngurah Pongex, Mertayasa mempertanyakan transparansi dari Pemkot Denpasar, khususnya Dinas Kesehatan Kota Denpasar dalam hal pengangkatan tenaga kontrak tersebut.
“Apa ini namanya terbuka dan transparan? Kalau saya posting di Facebook ini (lemaran pengumuman pengangkatan), maka 5000 pembaca akan berkomentar,” kata Martayasa.
Dia menilai tidak transparan atau ada indikasi permainan karena ia anggap ada kejanggalan.
Sebab, pengumuman adanya pengangkatan tenaga kontrak, itu baru dilakukan sesaat menjelang masa penutupan pendaftaran, bahkan sesaat sebelum masa berakhir perekrutan tenaga kontrak tersebut.
“Kalau tidak ada (indikasi kecurangan), kenapa baru akan berakhir rekrutmen kenapa baru dipublikasikan ke media sosial, dan internet? Apa itu namanya kurang fair play?,” keluh Mertayasa.
Berdasarkan lampiran Dinas Kesehatan Nomor 810/1623/DIKES tentang pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan dinas kesehatan Kota Denpasar tahun 2017, ada 42 tenaga kontrak yang dicari untuk menduduki lima posisi jabatan.
Antara lain 1 orang untuk tenaga apoteker, 3 orang untuk tenaga bidan, 4 orang untuk tenaga promosi kesehatan, 4 orang untuk tenaga kesehatan masyarakat, 2 orang untuk tenaga jumantik, 1 orang untuk tenaga kesehatan lingkungan, 14 orang untuk tenaga operator SIK, dan 13 orang untuk tenaga sopir/pengemudi.
Adapun dalam lampiran tersebut, tercatat jadwal seleksi perekrutan 42 tenaga kontrak itu antara lain sebagai berikut:
Pengumuman dan penerimaan berkas dijadwalkan berbarengan, yaitu pada tanggal 11-13 April 2017. Sedangkan jadwal seleksi administrasi ditetapkan tanggal 18 April 2017.
Pelaksanaan tes tulis ditetapkan pada tanggal 19-20 April 2017, dan pelaksanaan tes wawancara pada 21 April 2017. Terakhir, pengumuman kelulusan belum dijadwalkan pada lampiran berkas resmi tersebut.
Ada 100 Orang yang Daftar.
Terkait keluhan dari warga tersebut, Sekretaris Daerah, AAN Rai Iswara menyarankan Tribun Bali agar menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Sebab, kewenangan untuk tenaga kontrak ada pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini saat dihubungi kemarin mengaku dirinya masih sibuk sembahyang, sehingga belum bisa memberikan konfirmasi kepada Tribun Bali.
“Maaf, saya lagi ada odalan,” kata Sri Armini.
Kepala Bidang Pemeberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana yang sempat menghubungi Kepala Dinas Kesehatan sedikit menambahkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 100 orang yang telah mendaftar dalam perekrutan tenaga kontrak tersebut.
“Katanya (Bu Kadis), sudah ada 100 lebih yang mendaftar,” kata Hendaryana kepada Tribun Bali.