Ada praktik salah kaprah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Jember dalam menghadapi akreditasi. Praktik salah kaprah ini membuat biaya meningkat.
FOKUS: Akreditasi Puskesmas
“Sebenarnya anggaran tak harus besar, kalau memang puskesmas sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan persyaratan di akreditasi. Rata-rata saya lihat, puskesmas-puskesmas itu sibuk mempersiapkan ketertiban administrasi ketika mau akreditasi, sehingga mereka harus lembur, butuh uang lembur. Padahal itu kan tugas rutin mereka,” kecam Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan.
Menurut Nur Hasan, jika saja puskesmas disiplin menjalankan tugas rutin sebagaimana disyaratkan akreditasi, tidak ada yang susah. “Karena seenaknya, akhirnya begitu mau akreditasi bisa dua minggu siang malam bekerja,” katanya.
Nur Hasan berharap puskesmas benar-benar serius menghadapi akreditasi. “Harapannya, dengan akreditasi ini, pelayanan puskesmas ini menjadi lebih baik. Dengan adanya jasa pelayanan (japel) dan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang besar dananya, pelayanan bisa meningkat. Jadi tak ada kesan puskesmas memiliki pelayanan jelek, perawat masih cemberut. Era sudah beda. Kualitas lembaga puskesmas dan personal harus ditingkatkan. Person ini menentukan karena berhubungan dengan pasien,” katanya.
Nur Hasan meminta Dinas Kesehatan Jember mempersiapkan akreditasi puskesmas secara serius. “Insya Allah, akreditasi baru akan dilangsungkan pada Juli 2017,” katanya.
Tahun 2015 Dinkes Jember mengajukan enam puskesmas untuk mengikuti akreditasi. Satu puskesmas tidak lulus, yakni Puskesmas Puger. Tahun 2016, Dinkes mengajukan sepuluh puskesmas mengikuti akreditasi. Selain Puger, ada Puskesmas Mayang, Ledokombo, Jember Kidul, Jenggawah, Kaliwates, Silo 1, Ajung, Bangsalsari, Gumukmas.
Akreditasi sudah menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan komisioner akreditasi yang dibentuk Kementerian Keseharan. Kementerian Kesehatan mematok pada 2019, semua puskesmas harus sudah terakreditasi. Ada 776 elemen yang harus dipenuhi, yang dibagi dalam kelompok kerja administrasi dan manajemen, kelompok kerja upaya kesehatan masyarakat, dan kelompok kerja kesehatan perorangan. Akreditasi bukan barang baru, karena pengejawantahan dari apa yang sudah dilakukan puskesmas selama ini.
Sumber beritajatim.com
Akreditasi berkaitan dengan kesiapan sdm dan komitmen